Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan mengaku mengantongi keterangan dan bukti terkait dugaan aliran uang korupsi kuota haji 2024 yang mengarah ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin. Ia pun membantah keras dan menegaskan dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang haram, saat KPK mengumumkan dugaan itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik tidak bekerja berdasarkan asumsi semata. Ia mengatakan, penyidik sudah mengumpulkan bukti yang saling menguatkan dan terus menelusuri fakta lapangan.
“Selain itu, KPK memiliki keterangan maupun bukti lain yang mengonfirmasi dugaan tersebut. Penyidik akan terus mendalami kasus ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Bukti Ada, Klarifikasi Jalan Terus
Budi menambahkan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengonfirmasi aliran dana itu. Selain itu, KPK menelusuri dokumen dan bukti elektronik untuk memetakan jalur dana yang diduga mengalir ke Aizzudin.
Sebelumnya, KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026). Penyidik menelisik dugaan aliran uang dari biro travel haji menuju oknum di Kementerian Agama pada periode 2023–2024.
“Kami mendalami tujuan aliran dana itu, maksudnya, dan mekanisme yang mereka gunakan,” jelas Budi.
Perantara Biro Travel Jadi Sasaran
KPK menelusuri bagaimana para perantara membantu biro travel haji mengamankan kuota khusus. Selain itu, penyidik mencurigai jalur ini sebagai pintu masuk praktik suap dari pihak swasta ke oknum di Kementerian Agama.
Jika dugaan ini terbukti, segelintir elite dan pelaku bisnis haji akan mendapat keuntungan besar. Sebaliknya, masyarakat terutama calon jemaah haji reguler menanggung kerugian. Antrean haji terus memanjang, biaya tetap memberatkan, sementara oknum sengaja memperdagangkan kuota di balik meja.
Bantahan dan Ajakan Muhasabah
Aizzudin menolak semua tudingan. Ia menegaskan tidak menerima aliran uang dan memastikan PBNU tidak terlibat dalam kasus kuota haji.
“Enggak, enggak, enggak,” ujarnya singkat usai diperiksa KPK.
Ia berharap pengurus PBNU tidak terseret dalam kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bersama.
“Ini menjadi titik muhasabah untuk semuanya, khususnya pengurus Nahdlatul Ulama. Ada kepentingan yang lebih besar: umat, organisasi, bangsa, dan negara,” ucap Aizzudin.
Antara Ibadah dan Transaksi
Kasus ini kembali menampar rasa keadilan publik. Di satu sisi, haji adalah rukun Islam yang sakral. Namun di sisi lain, oknum mengubah kuota menjadi ladang transaksi demi keuntungan pribadi. Kini bola ada di tangan KPK apakah bukti cukup kuat untuk berbicara di pengadilan, atau bantahan akan menutup semuanya.
Yang pasti, rapat koordinasi tetap berlarut-larut. Dan seperti biasa, yang paling tenang justru mereka yang paling jarang ikut mengingatkan siapa yang belum setor laporan. (red)





