Korupsi masih menjadi luka lama Reformasi Indonesia. Dua puluh delapan tahun setelah 1998, praktik korupsi terus mengakar dalam politik dan kekuasaan. Operasi tangkap tangan terus berlangsung, tetapi budaya antikorupsi belum benar-benar tumbuh di tengah masyarakat dan elite negara.
Tabooo.id – Malam itu lampu ruang sidang KPK masih menyala. Kamera wartawan berkerumun. Seorang kepala daerah kembali turun dari mobil tahanan dengan rompi oranye di tubuhnya. Wajahnya tertunduk. Tangannya terborgol. Adegan itu terasa familiar. Terlalu familiar.
Indonesia seperti hidup dalam pengulangan tanpa akhir. Nama pejabat berganti. Jabatan berubah. Modus makin canggih. Tapi satu hal tetap sama: korupsi terus hidup, seolah memiliki rumah permanen di dalam sistem kekuasaan.
Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, publik masih menyaksikan operasi tangkap tangan terjadi hampir rutin. Kepala daerah, anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga pejabat kementerian silih berganti masuk kasus korupsi. Ironisnya, berita seperti itu kini tak lagi mengejutkan banyak orang.
Korupsi perlahan berubah dari skandal menjadi kebiasaan nasional yang terasa lumrah.
Padahal dulu Reformasi lahir dari kemarahan terhadap praktik kekuasaan yang korup dan tertutup. Mahasiswa turun ke jalan dengan satu harapan besar: Indonesia yang lebih bersih dan adil. Namun setelah hampir tiga dekade, pertanyaan itu kembali menghantui: apakah Reformasi salah jalan, atau memang hanya berjalan setengah jalan?
Korupsi Tidak Lagi Berdiri Sendiri
Masalah terbesar Indonesia hari ini mungkin bukan sekadar banyaknya koruptor. Masalah utamanya justru terletak pada korupsi yang tumbuh menjadi budaya sistemik.
Korupsi hidup dalam biaya politik mahal, proyek titipan, relasi kuasa, hingga praktik “uang pelicin” yang masyarakat anggap normal dalam kehidupan sehari-hari. Dari level kecil sampai elite negara, korupsi sering muncul bukan sebagai penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme bertahan hidup di dalam sistem.
Karena itu, operasi tangkap tangan sering terasa seperti memotong ranting tanpa menyentuh akar.
Setiap kali aparat menangkap pejabat, publik sempat marah. Namun beberapa hari kemudian, semuanya kembali berjalan seperti biasa. Media berpindah isu. Timeline berganti topik. Kasus baru muncul lagi.
Siklus itu terus berulang sampai masyarakat mulai mati rasa.
Di titik paling berbahaya, publik tidak lagi melihat korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Banyak orang mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang “memang sudah biasa terjadi”.
Demokrasi Tanpa Moral Politik
Indonesia memang berhasil membangun demokrasi prosedural. Pemilu rutin berjalan. Pergantian kekuasaan berlangsung damai. Partai politik tumbuh banyak. Namun demokrasi ternyata tidak otomatis melahirkan budaya politik yang sehat.
Masalah muncul ketika politik berubah menjadi arena transaksi.
Biaya pemilu yang tinggi membuat banyak politisi bergantung pada sponsor, jaringan bisnis, atau pemodal besar. Setelah menang, sebagian dari mereka memakai kekuasaan sebagai alat balik modal. Dari situlah lingkaran korupsi terus bergerak.
Publik akhirnya melihat politik bukan lagi ruang pengabdian, tetapi investasi kekuasaan.
Ironisnya, masyarakat juga perlahan ikut menormalisasi keadaan itu. Banyak orang mengutuk korupsi, tetapi tetap memilih politisi yang membagikan uang saat pemilu. Sebagian marah pada pejabat korup, tetapi tetap menganggap “uang damai” sebagai hal biasa dalam kehidupan sehari-hari.
Di sinilah reformasi hukum mulai terlihat pincang. Negara sibuk menangkap pelaku, tetapi gagal menumbuhkan budaya antikorupsi.
Generasi yang Kehilangan Kepercayaan
Dampaknya terasa jauh lebih dalam daripada sekadar kerugian negara. Korupsi merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri.
Anak muda tumbuh dengan melihat skandal demi skandal muncul tanpa akhir. Mereka menyaksikan pejabat masuk penjara, lalu beberapa tahun kemudian kembali tampil di ruang politik. Mereka melihat hukum terasa tajam ke bawah, tetapi sering tumpul ke atas.
Lama-kelamaan muncul rasa sinis: “Memang negara begini.”
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Tapi justru di situlah bahayanya. Ketika publik berhenti percaya perubahan bisa terjadi, demokrasi perlahan kehilangan jiwanya.
Korupsi akhirnya bukan cuma soal uang negara yang hilang. Korupsi mencuri harapan, menghancurkan moral publik, dan membuat masyarakat terbiasa hidup dalam kompromi.
Reformasi Belum Benar-Benar Selesai
Masalah korupsi di Indonesia tidak akan selesai hanya dengan penangkapan demi penangkapan. Reformasi hukum tanpa reformasi budaya politik hanya melahirkan lingkaran masalah yang sama.
Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar slogan antikorupsi. Negara membutuhkan partai politik yang transparan, sistem pembiayaan politik yang sehat, penegakan hukum yang independen, serta masyarakat yang berhenti menormalisasi penyimpangan kecil.
Sebab korupsi besar sering lahir dari kompromi-kompromi kecil yang terus orang biarkan.
Reformasi ternyata belum selesai. Tantangan terbesar hari ini bukan lagi melawan diktator seperti 1998, tetapi melawan rasa terbiasa terhadap kebusukan yang muncul setiap hari.
Sebab ketika masyarakat mulai menganggap korupsi sebagai hal wajar, yang hilang bukan cuma uang negara tetapi juga masa depan bangsa. @dimas





