Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Korupsi MBG Meledak: Dadan Eks Kepala BGN Jadi Tersangka

by dimas
Juni 3, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Tabooo.id: Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan janji besar. Pemerintah ingin memastikan jutaan anak Indonesia mendapat asupan gizi yang layak. Program itu juga diharapkan menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Namun pada Rabu (3/6/2026), program tersebut justru menghadapi pukulan telak.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026. Penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik. Bukan hanya karena melibatkan pejabat tinggi negara, tetapi juga karena menyentuh program yang selama ini menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

Penyidikan Berujung Penetapan Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa ketiga pejabat tersebut sebagai saksi sebelum menaikkan status mereka menjadi tersangka.

Ini Belum Selesai

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Herdman: Ini Kemenangan Kami Tunggu 38 Tahun

Timnas Indonesia vs Oman: Saatnya Akhiri Kutukan 38 Tahun atau Kembali Terjebak Masa Lalu?

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan bukti yang cukup untuk membawa perkara ini ke tahap berikutnya.

“Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Jeffry.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik lebih dulu memeriksa Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai saksi. Setelah mengumpulkan dan menganalisis alat bukti, penyidik memutuskan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Tidak lama setelah keputusan itu keluar, petugas menggiring ketiga tersangka keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung secara terpisah. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan berjalan dengan tangan diborgol menuju kendaraan tahanan.

Dugaan Bermula dari Pengadaan SPPG

Penyidik belum membuka seluruh konstruksi perkara kepada publik. Namun informasi yang beredar menyebut penyidikan bermula dari dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejumlah sumber menyebut penyidik menemukan indikasi penyimpangan pada proses pengadaan tersebut. Dari temuan awal itu, penyidik kemudian menelusuri dugaan praktik jual-beli titik layanan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan BGN.

Temuan tersebut membuka pertanyaan yang jauh lebih besar.

Bagaimana dugaan penyimpangan bisa muncul di program yang sejak awal mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat?

Pertanyaan itu kini menjadi fokus utama penyidikan.

Dicopot Sebelum Ditetapkan Tersangka

Menariknya, pergantian pimpinan di BGN sudah terjadi sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan status tersangka.

Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka.

Pemerintah menyebut pelanggaran kedisiplinan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sebagai alasan utama pencopotan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Pemerintah juga mengangkat Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Pergantian itu berlangsung cepat. Namun pergantian pejabat tidak otomatis menghapus pertanyaan publik mengenai pengawasan dan akuntabilitas program.

Ketika Program Publik Bertemu Godaan Kekuasaan

Kasus ini lebih dari sekadar perkara hukum.

Program Makan Bergizi Gratis mengelola anggaran besar dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, publik menaruh harapan sekaligus kepercayaan yang tinggi pada program tersebut.

Saat dugaan korupsi muncul, yang terancam bukan hanya reputasi lembaga. Kepercayaan masyarakat juga ikut terkikis.

Publik berhak mengetahui apakah dugaan penyimpangan tersebut memengaruhi kualitas layanan, distribusi program, atau penggunaan anggaran negara.

Publik juga berhak mengetahui siapa saja yang memperoleh keuntungan jika dugaan praktik jual-beli titik layanan benar-benar terjadi.

Bukan Sekadar Tiga Tersangka

Kasus ini tidak berhenti pada nama Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, atau Lodewyk Pusung.

Kasus ini membuka persoalan yang lebih mendasar tentang pengawasan proyek publik berskala besar.

Ketika negara menggelontorkan anggaran dalam jumlah besar, sistem pengawasan harus bergerak lebih cepat daripada peluang penyimpangan. Jika pengawasan tertinggal, ruang penyalahgunaan kekuasaan akan terbuka semakin lebar.

Karena itu, penyidikan ini tidak hanya menguji integritas para tersangka. Penyidikan ini juga menguji ketahanan sistem pengawasan yang selama ini menjaga program-program strategis nasional.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang dihukum.

Masyarakat menunggu jawaban yang lebih penting: bagaimana dugaan korupsi bisa masuk ke program yang seharusnya memberi makan anak-anak Indonesia? @dimas

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaKejaksaan AgungKorupsi BGNMakan Bergizi Gratis

Kamu Melewatkan Ini

Gizi Rakyat vs Gizi Koruptor

Gizi Rakyat vs Gizi Koruptor

by Tabooo
Juni 6, 2026

MBG hadir untuk memberi makan anak-anak. Tapi ketika kasus korupsi muncul, publik mulai bertanya: siapa yang sebenarnya paling kenyang dari...

MBG dan Akar Korupsi yang Selama Ini Dibiarkan Tumbuh

MBG dan Akar Korupsi yang Selama Ini Dibiarkan Tumbuh

by dimas
Juni 5, 2026

Kasus korupsi MBG membuka persoalan yang lebih dalam: konflik kepentingan pejabat dalam proyek negara. Saat pengawas ikut bermain, korupsi menemukan...

Di Balik MBG, Ada Ladang Korupsi

Di Balik MBG, Ada Ladang Korupsi

by Tabooo
Juni 4, 2026

MBG seharusnya hadir sebagai program gizi anak. Tapi kasus ini membuka sisi lain: titik layanan, yayasan, pengadaan, dan uang negara...

Next Post
Muhammad Arief: Pencipta Genjer-Genjer yang Hilang Ditelan Stigma

Muhammad Arief: Pencipta Genjer-Genjer yang Hilang Ditelan Stigma

Madilog Series

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026
Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Mei 25, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id