Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Ko Erwin Dicegat Saat Kabur, Bareskrim Usut Setoran Rp 2,8 Miliar

by dimas
Februari 27, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pelarian tersangka narkotika Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin (57) yang berusaha kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Tim gabungan mencegat kapal yang membawanya di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, tepat sebelum ia keluar dari yurisdiksi Indonesia.

Kasus ini tidak sekadar soal pelarian. Sebelumnya, penyidik mengungkap dugaan setoran Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Fakta itu membuat publik menaruh perhatian besar dan menunggu keberanian aparat mengusut tuntas perkara ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memimpin koordinasi pengejaran bersama Subdit IV dan Satgas NIC segera setelah menerima informasi rencana pelarian. Tim mengolah data teknologi informasi, memantau pergerakan di lapangan, lalu menyusun strategi pencegatan.

Rencana Kabur Disusun Bertahap

Penyidik lebih dulu mendeteksi rencana pelarian ke luar negeri. Ko Erwin mengatur keberangkatan melalui Tanjung Balai dengan bantuan Akhsan Al Fadhli alias Genda. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Erwin sudah menghubungi pihak yang menyiapkan kapal untuk menyeberang secara ilegal ke Malaysia.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator. Rusdianto mengaku menerima permintaan dari seseorang yang ia kenal dengan sebutan “The Docter” untuk menyiapkan kapal. Meski mengetahui aparat memburu Ko Erwin, mereka tetap menjalankan rencana tersebut.

Ini Belum Selesai

Relawan Gugur Antar Bantuan Gempa NTT, Siapa Melindungi Mereka?

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, seseorang mengantar Ko Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai. Ia membayar ongkos kapal Rp 7 juta, lalu menaiki kapal tradisional yang melintasi jalur laut ilegal menuju Malaysia. Tindakan itu menunjukkan niat jelas untuk menghindari proses hukum.

Dicegat di Laut

Begitu kapal bergerak, tim langsung mengejar. Petugas memetakan jalur pelayaran, menghitung waktu tempuh, dan menentukan titik intersepsi. Saat kapal hampir memasuki perairan Malaysia, tim memotong jalur dan menghentikannya.

Ko Erwin tidak melawan ketika petugas menangkapnya. Polisi segera membawanya untuk pemeriksaan lanjutan serta pengembangan jaringan.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita uang tunai Rp 4,8 juta, 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, dan satu telepon genggam Samsung. Tim forensik digital kini menelusuri isi ponsel tersebut untuk mengungkap komunikasi, aliran dana, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan TPPU dan Dugaan Keterlibatan Aparat

Setelah menangkap tersangka, penyidik langsung membawa Ko Erwin ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim menyiapkan gelar perkara dan memperluas penyelidikan. Polisi memburu jaringan peredaran narkotika sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjadi sorotan karena penyidik sebelumnya mengungkap dugaan setoran Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota. Publik kini menuntut konsistensi aparat untuk membongkar perkara hingga ke akar, termasuk jika melibatkan oknum internal.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Divisi Propam untuk mendalami potensi pelanggaran etik maupun pidana. Langkah ini menunjukkan komitmen menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Dampak bagi Publik

Peredaran narkotika merusak individu, menghancurkan keluarga, dan melemahkan komunitas. Jaringan besar seperti yang diduga melibatkan Ko Erwin biasanya menyasar generasi muda dan wilayah rentan. Dengan menggagalkan pelarian ini, aparat membuka peluang lebih besar untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kini publik menunggu pembuktian, bukan sekadar penangkapan. Penegak hukum harus menuntaskan perkara ini secara transparan dan tegas. Perang melawan narkoba tidak berhenti pada pengejaran di laut. Perang itu berakhir ketika hukum berdiri kokoh tanpa pilih kasih dan tanpa perlindungan bagi siapa pun yang melanggarnya. @dimas

Tags: AparatBareskrimBerantasbongkargagalIntegritasJaringanKasusKriminal & HukumnarkobaPenegakanPolri

Kamu Melewatkan Ini

Enam Anggota Satresnarkoba Tangsel Terjerat Narkoba

Enam Polisi Satresnarkoba Tangsel Diduga Terjerat Narkoba

by dimas
Juli 27, 2026

Enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan diduga terlibat kasus narkoba dan penyalahgunaan wewenang. Polri kini mendalami perkara tersebut. Tabooo.id: Tangerang...

Negara Dibangun, Kebajikan Dilupakan: Mengapa Integritas Tertinggal?

Negara Dibangun, Kebajikan Dilupakan: Mengapa Integritas Tertinggal?

by dimas
Juli 23, 2026

Indonesia membangun institusi yang semakin modern, tetapi integritas dan kebajikan publik tertinggal. Mengapa paradoks ini terus terjadi? Tabooo.id - Di...

Retret Tak Menjamin Integritas: Korupsi Lahir dari Kekosongan Nurani

Retret Tak Menjamin Integritas: Korupsi Lahir dari Kekosongan Nurani

by dimas
Juli 21, 2026

Retret kepala daerah belum tentu melahirkan integritas. Korupsi justru berakar pada kekosongan nurani, lemahnya moral, dan sistem politik yang masih...

Next Post
Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon di DPR, Soroti Tuntutan Mati Tanpa Bukti

DPR di Ruang Sidang: Pengawasan atau Intervensi?

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id