Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Ko Erwin Dicegat Saat Kabur, Bareskrim Usut Setoran Rp 2,8 Miliar

by dimas
Februari 27, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pelarian tersangka narkotika Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin (57) yang berusaha kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Tim gabungan mencegat kapal yang membawanya di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, tepat sebelum ia keluar dari yurisdiksi Indonesia.

Kasus ini tidak sekadar soal pelarian. Sebelumnya, penyidik mengungkap dugaan setoran Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Fakta itu membuat publik menaruh perhatian besar dan menunggu keberanian aparat mengusut tuntas perkara ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memimpin koordinasi pengejaran bersama Subdit IV dan Satgas NIC segera setelah menerima informasi rencana pelarian. Tim mengolah data teknologi informasi, memantau pergerakan di lapangan, lalu menyusun strategi pencegatan.

Rencana Kabur Disusun Bertahap

Penyidik lebih dulu mendeteksi rencana pelarian ke luar negeri. Ko Erwin mengatur keberangkatan melalui Tanjung Balai dengan bantuan Akhsan Al Fadhli alias Genda. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Erwin sudah menghubungi pihak yang menyiapkan kapal untuk menyeberang secara ilegal ke Malaysia.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator. Rusdianto mengaku menerima permintaan dari seseorang yang ia kenal dengan sebutan “The Docter” untuk menyiapkan kapal. Meski mengetahui aparat memburu Ko Erwin, mereka tetap menjalankan rencana tersebut.

Ini Belum Selesai

Prestasi Tinggi, Data Ter-hidden: Hak Anak Nyaris Tersingkir dari SMP Negeri

Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Demak Terbongkar

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, seseorang mengantar Ko Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai. Ia membayar ongkos kapal Rp 7 juta, lalu menaiki kapal tradisional yang melintasi jalur laut ilegal menuju Malaysia. Tindakan itu menunjukkan niat jelas untuk menghindari proses hukum.

Dicegat di Laut

Begitu kapal bergerak, tim langsung mengejar. Petugas memetakan jalur pelayaran, menghitung waktu tempuh, dan menentukan titik intersepsi. Saat kapal hampir memasuki perairan Malaysia, tim memotong jalur dan menghentikannya.

Ko Erwin tidak melawan ketika petugas menangkapnya. Polisi segera membawanya untuk pemeriksaan lanjutan serta pengembangan jaringan.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita uang tunai Rp 4,8 juta, 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, dan satu telepon genggam Samsung. Tim forensik digital kini menelusuri isi ponsel tersebut untuk mengungkap komunikasi, aliran dana, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan TPPU dan Dugaan Keterlibatan Aparat

Setelah menangkap tersangka, penyidik langsung membawa Ko Erwin ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim menyiapkan gelar perkara dan memperluas penyelidikan. Polisi memburu jaringan peredaran narkotika sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjadi sorotan karena penyidik sebelumnya mengungkap dugaan setoran Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota. Publik kini menuntut konsistensi aparat untuk membongkar perkara hingga ke akar, termasuk jika melibatkan oknum internal.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Divisi Propam untuk mendalami potensi pelanggaran etik maupun pidana. Langkah ini menunjukkan komitmen menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Dampak bagi Publik

Peredaran narkotika merusak individu, menghancurkan keluarga, dan melemahkan komunitas. Jaringan besar seperti yang diduga melibatkan Ko Erwin biasanya menyasar generasi muda dan wilayah rentan. Dengan menggagalkan pelarian ini, aparat membuka peluang lebih besar untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kini publik menunggu pembuktian, bukan sekadar penangkapan. Penegak hukum harus menuntaskan perkara ini secara transparan dan tegas. Perang melawan narkoba tidak berhenti pada pengejaran di laut. Perang itu berakhir ketika hukum berdiri kokoh tanpa pilih kasih dan tanpa perlindungan bagi siapa pun yang melanggarnya. @dimas

Tags: AparatBareskrimBerantasbongkargagalIntegritasJaringanKasusKriminal & HukumnarkobaPenegakanPolri

Kamu Melewatkan Ini

Kantata Takwa, Bento, Bongkar: Ketika Kritik Lama Bertemu Elite Masa Kini

Kantata Takwa, Bento, Bongkar: Ketika Kritik Lama Bertemu Elite Masa Kini

by teguh
Juni 21, 2026

Malam itu, Stadion Utama Gelora Bung Karno tidak hanya menjadi lokasi konser Kantata Takwa. Lebih dari seratus ribu orang memenuhi...

Bento, Bongkar, dan Generasi yang Masih Marah: Mengapa SWAMI Tak Pernah Usang?

Bento, Bongkar, dan Generasi yang Masih Marah: Mengapa SWAMI Tak Pernah Usang?

by teguh
Juni 21, 2026

Tiga puluh tujuh tahun setelah SWAMI merilis album debutnya pada 1989, “Bento” dan “Bongkar” masih terdengar seperti surat terbuka untuk...

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

Next Post
Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon di DPR, Soroti Tuntutan Mati Tanpa Bukti

DPR di Ruang Sidang: Pengawasan atau Intervensi?

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id