• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Check

Klaim Prabowo Wajibkan Hukuman Mati Koruptor, Cek Dulu Faktanya!

Februari 16, 2026
in Check
A A
Klaim Prabowo Wajibkan Hukuman Mati Koruptor, Cek Dulu Faktanya!

Presiden Prabowo saat berpidato beberapa waktu lalu. (Foto:Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Check – Sebuah video di Facebook mengklaim Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mewajibkan hukuman mati bagi siapa pun yang mencuri uang negara bahkan satu rupiah.

Narator membangun suasana tegang. Ia menyebut kebijakan itu sebagai “ledakan bom politik”. Ia menggambarkan pejabat panik. Ia melukiskan Istana mendadak mencekam, seolah Indonesia baru saja memasuki babak paling keras dalam perang melawan korupsi.

Dalam narasi itu, pemerintah langsung menuangkan kebijakan tersebut ke dalam Perpu dan memberi kewenangan luas kepada Kejaksaan Agung serta KPK untuk menindak tanpa ampun.

Terdengar tegas. Terdengar heroik. Tapi apakah benar?

Fakta: Tidak Ada Perpu Hukuman Mati

Tim penelusuran tidak menemukan Perpu baru yang mengatur hukuman mati bagi koruptor.

Unggahan tersebut memakai potongan tayangan resmi peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Dalam pidato aslinya, Presiden tidak pernah menyebut penerbitan Perpu tentang hukuman mati.

Transkrip resmi di situs kepresidenan juga tidak memuat pernyataan seperti yang beredar dalam video.

Lebih jauh lagi, dalam wawancara sebelumnya di Hambalang, Prabowo justru menolak hukuman mati. Ia menilai hukuman tersebut bersifat final dan tidak memberi ruang koreksi jika proses hukum keliru.

Jadi, klaim tentang Perpu hukuman mati itu tidak berdasar.

Penjelasan: Emosi Kencang, Logika Ketinggalan

Pembuat video memainkan emosi publik. Isu korupsi memang memicu kemarahan, sehingga narasi “hukuman mati tanpa pandang bulu” mudah memancing dukungan.

RelatedPosts

Hoaks Pemakaman Netanyahu Viral, Foto Ternyata Rekayasa AI

Cek Fakta: Viral Aturan Takbiran Hanya Sampai Jam 21.00 Tanpa Sound System

Selain itu, mereka memanfaatkan potongan video resmi agar terlihat sah. Dengan sedikit editan suara dan tambahan narasi dramatis, konteks asli langsung berubah arah.

Padahal, kebijakan sebesar Perpu pasti meninggalkan jejak jelas. Media arus utama akan memberitakan. Dokumen resmi akan tersedia. Pemerintah akan mempublikasikan teks hukumnya.

Jika tidak ada dokumen dan tidak ada pengumuman resmi, besar kemungkinan kabar itu hanya sensasi.

Penutup: Jangan Terpancing Sensasi

Media sosial sering mengutamakan kecepatan, bukan ketepatan. Judul bombastis memang cepat menyebar, tetapi kebenaran tetap membutuhkan bukti.

Gunakan logika sederhana. Kebijakan besar tidak muncul diam-diam lewat video dramatis tanpa dokumen hukum.

Berhenti sejenak sebelum membagikan kabar yang memancing emosi. Periksa sumbernya. Bandingkan informasinya. Pastikan faktanya.

Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital.@eko

Tags: CheckDanantaraFaktaHoakshukuman matiPerpuprabowopresiden
Next Post
Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.