Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

by dimas
Februari 16, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Regional – Go Phen Sian, pendeta berusia 70 tahun asal Waingapu, Nusa Tenggara Timur, kini menghadapi persoalan serius. Ia memiliki lahan seluas 10 x 20 meter di Jalan Keputih Tegal Timur, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Sejak awal, ia merencanakan lahan tersebut untuk membangun panti asuhan. Namun, tiba-tiba pihak lain mengklaim kepemilikan tanah itu.

Go Phen Sian membeli tanah tersebut pada 2004 dan langsung melunasi pembayaran. Setelah itu, ia mengurus sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional. Akan tetapi, proses administrasi berjalan lambat. Sementara itu, pada September 2024, Rofiul Anam justru memperoleh sertifikat lahan tersebut. Selanjutnya, ia menjual tanah itu kepada Heri Budiman.

Karena melihat kejanggalan, Go Phen Sian segera melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Ia menegaskan bahwa dirinya telah membeli dan mengurus legalitas tanah sejak awal.

“Saya membeli tanah itu secara sah dan membayar lunas. Selain itu, saya juga sudah mengurus sertifikat sejak awal,” tegas Go Phen Sian saat bertemu Wakil Wali Kota Surabaya.

Dorongan Proses Hukum Transparan

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, ia berjanji mendorong penyidikan agar berjalan objektif dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat penanganan kasus secara terbuka.

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Menurut Armuji, pemerintah menghormati proses hukum. Ia juga berharap rencana pembangunan panti asuhan untuk anak yatim tetap bisa terwujud setelah persoalan hukum selesai.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Identitas

Sementara itu, kuasa hukum korban, Dimas Pangga Putra, menjelaskan bahwa polisi telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan identitas milik Denny Prasetyo Utomo.

Karena itu, Go Phen Sian bersama Denny melaporkan Rofiul Anam serta Teddy Pusoko Wiyoto atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan data palsu. Selain itu, tim hukum menilai akta jual beli yang mencantumkan nama korban memperkuat posisi hukum mereka.

Menurut Dimas, akan sangat ironis jika dokumen resmi justru diabaikan dalam proses hukum.

Dampak Sosial: Anak Yatim Ikut Terdampak

Kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah pribadi. Sebaliknya, sengketa ini juga mengancam rencana pembangunan panti asuhan. Akibatnya, anak-anak yatim yang seharusnya menerima manfaat menjadi pihak paling dirugikan.

Selain itu, keterlambatan penyelesaian hukum dapat memperpanjang penderitaan kelompok rentan. Oleh sebab itu, publik kini menunggu tindakan tegas aparat terhadap praktik mafia tanah.

Harapan Kepastian Hukum

Meski usianya tidak lagi muda, Go Phen Sian tetap memperjuangkan haknya. Ia berharap polisi segera menyelesaikan penyidikan dan menerbitkan sertifikat resmi atas namanya. Dengan begitu, pembangunan panti asuhan bisa segera dimulai.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Tanpa pengawasan ketat, hak atas tanah bisa berpindah tangan secara ilegal. Sementara itu, masyarakat kecil justru menanggung risiko paling besar.

Perjuangan Go Phen Sian bukan sekadar soal lahan. Lebih jauh, kasus ini menguji kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan kemampuan negara melindungi warga yang paling rentan. @dimas

Tags: KeadilanKriminal & HukumMafiaPerlindunganRentanSengketasurabayaTanah

Kamu Melewatkan Ini

Restorative Justice untuk Narkoba, Tapi Bagaimana dengan Mandat Rakyat?

Restorative Justice untuk Narkoba, Tapi Bagaimana dengan Mandat Rakyat?

by teguh
September 30, 2026

Tiga anggota DPRD disebut ikut diamankan dalam kasus narkoba di Surabaya. Polisi memilih Restorative Justice setelah hasil pemeriksaan menunjukkan barang...

Kasus Narkoba di Surabaya: Delapan Diamankan, Tiga Disebut Anggota DPRD

Kasus Narkoba di Surabaya: Delapan Diamankan, Tiga Disebut Anggota DPRD

by teguh
September 30, 2026

Kasus narkoba di surabaya terjadi lagi Delapan orang masuk dalam penanganan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah polisi menggerebek sebuah hotel pada...

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

by dimas
September 25, 2026

Munir di Malioboro menghidupkan kembali ingatan tentang perjuangan HAM, 22 tahun setelah kematiannya dan pertanyaan hukum yang belum selesai. Tabooo.id...

Next Post
Kita Menyebutnya Sabar, Padahal Hidup yang Memaksa Kita Bertahan

Kita Menyebutnya Sabar, Padahal Hidup yang Memaksa Kita Bertahan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id