Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

by dimas
Februari 16, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Go Phen Sian, pendeta berusia 70 tahun asal Waingapu, Nusa Tenggara Timur, kini menghadapi persoalan serius. Ia memiliki lahan seluas 10 x 20 meter di Jalan Keputih Tegal Timur, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Sejak awal, ia merencanakan lahan tersebut untuk membangun panti asuhan. Namun, tiba-tiba pihak lain mengklaim kepemilikan tanah itu.

Go Phen Sian membeli tanah tersebut pada 2004 dan langsung melunasi pembayaran. Setelah itu, ia mengurus sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional. Akan tetapi, proses administrasi berjalan lambat. Sementara itu, pada September 2024, Rofiul Anam justru memperoleh sertifikat lahan tersebut. Selanjutnya, ia menjual tanah itu kepada Heri Budiman.

Karena melihat kejanggalan, Go Phen Sian segera melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Ia menegaskan bahwa dirinya telah membeli dan mengurus legalitas tanah sejak awal.

“Saya membeli tanah itu secara sah dan membayar lunas. Selain itu, saya juga sudah mengurus sertifikat sejak awal,” tegas Go Phen Sian saat bertemu Wakil Wali Kota Surabaya.

Dorongan Proses Hukum Transparan

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, ia berjanji mendorong penyidikan agar berjalan objektif dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat penanganan kasus secara terbuka.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Menurut Armuji, pemerintah menghormati proses hukum. Ia juga berharap rencana pembangunan panti asuhan untuk anak yatim tetap bisa terwujud setelah persoalan hukum selesai.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Identitas

Sementara itu, kuasa hukum korban, Dimas Pangga Putra, menjelaskan bahwa polisi telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan identitas milik Denny Prasetyo Utomo.

Karena itu, Go Phen Sian bersama Denny melaporkan Rofiul Anam serta Teddy Pusoko Wiyoto atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan data palsu. Selain itu, tim hukum menilai akta jual beli yang mencantumkan nama korban memperkuat posisi hukum mereka.

Menurut Dimas, akan sangat ironis jika dokumen resmi justru diabaikan dalam proses hukum.

Dampak Sosial: Anak Yatim Ikut Terdampak

Kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah pribadi. Sebaliknya, sengketa ini juga mengancam rencana pembangunan panti asuhan. Akibatnya, anak-anak yatim yang seharusnya menerima manfaat menjadi pihak paling dirugikan.

Selain itu, keterlambatan penyelesaian hukum dapat memperpanjang penderitaan kelompok rentan. Oleh sebab itu, publik kini menunggu tindakan tegas aparat terhadap praktik mafia tanah.

Harapan Kepastian Hukum

Meski usianya tidak lagi muda, Go Phen Sian tetap memperjuangkan haknya. Ia berharap polisi segera menyelesaikan penyidikan dan menerbitkan sertifikat resmi atas namanya. Dengan begitu, pembangunan panti asuhan bisa segera dimulai.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Tanpa pengawasan ketat, hak atas tanah bisa berpindah tangan secara ilegal. Sementara itu, masyarakat kecil justru menanggung risiko paling besar.

Perjuangan Go Phen Sian bukan sekadar soal lahan. Lebih jauh, kasus ini menguji kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan kemampuan negara melindungi warga yang paling rentan. @dimas

Tags: KeadilanKriminal & HukumMafiaPerlindunganRentanSengketasurabayaTanah

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

by teguh
Mei 9, 2026

Video penggeledahan Warung Madura viral di media sosial dan langsung memicu sorotan publik. Dalam video berdurasi 22 detik itu, pemilik...

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

by dimas
Mei 7, 2026

Pelarian seorang kiai di Pati tidak terjadi dalam satu malam. Sebaliknya, ia lahir dari rangkaian proses panjang yang dimulai dari...

Next Post
Kita Menyebutnya Sabar, Padahal Hidup yang Memaksa Kita Bertahan

Kita Menyebutnya Sabar, Padahal Hidup yang Memaksa Kita Bertahan

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id