Tabooo.id: Talk – Pernah nggak kamu merasa hukum itu seperti WiFi publik tersedia tapi sinyalnya lemah? Nah, kasus kayu gelondongan di lokasi bencana ini persis seperti itu. Kayu besar, bekas gergaji jelas terlihat, tapi aparat kita seolah main petak umpet. Publik? Tentu saja bertanya-tanya kenapa yang ditindak malah kakek-kakek atau nenek-nenek yang nekat menebang untuk kebutuhan sehari-hari, sementara aktor besar bebas lewat?
Bukti Ada, Tapi Tindak Lanjut? Hening
Sejumlah saksi melaporkan kayu gelondongan itu tampak baru ditebang, tersusun di lokasi terdampak bencana. Tapi aparat belum bergerak secara tegas. Apakah ini karena ada “orang besar” yang menutupi? Atau memang Polri kesulitan mengelola institusinya untuk kasus yang melibatkan aktor dengan kapasitas besar? Publik jelas nggak puas dengan jawaban yang tidak muncul-muncul ini.
Pakar lingkungan dan Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo, menegaskan bahwa kayu-kayu besar yang ditemukan bukan fenomena alam biasa. Menurutnya, ini konsekuensi rusaknya vegetasi hutan akibat aktivitas manusia.
“Hutan sehat punya tajuk rapat yang menahan air hujan. Tapi begitu ada pembalakan liar, celah antar tajuk jadi luas, memicu erosi dan meningkatkan risiko longsor. Kayu besar pasca-bencana bukan sekadar alami, tapi dampak gangguan manusia,” tegasnya dikutip dari Antaranews.com.
Dengan kata lain, bukti kuat ada. Pertanyaannya:kenapa aparat belum menindak secara sistemik?
Ketidakadilan yang Terlihat Mata
Kayu dengan bekas gergaji jelas bisa jadi bukti awal untuk investigasi, tapi yang kena justru masyarakat kecil. Kalau hanya menjerat pelaku kecil, sementara yang punya kapasitas besar lepas, ini jelas ketidakadilan. Publik pun mulai skeptis apakah hukum di negeri ini berlaku sama untuk semua?
Warga menilai, aparat lebih cepat menindak pelanggaran kecil, sementara pelaku kuat yang bisa jadi memperparah kerusakan lingkungan dibiarkan. Kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan independensi aparat menjadi terguncang.
Perspektif Lawan: Polri dan Kompleksitas Penegakan
Bisa jadi Polri punya alasan operasional. Penanganan kasus hutan dan kayu pasca-bencana memang rumit: bukti fisik bisa bercampur, akses lokasi susah, dan koordinasi dengan instansi lain diperlukan. Tapi kalau publik terus menunggu transparansi, argumen kompleksitas ini sulit diterima. Hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi ketika bukti material jelas mendukung dugaan keterlibatan aktivitas manusia.
Kritik Tabooo: Saat Hukum Terlihat Pilih Kasih
Kalau hukum hanya menargetkan masyarakat kecil dan membiarkan aktor besar, ini bukan cuma soal ketidakadilan, tapi juga soal integritas institusi. Transparansi, investigasi menyeluruh, dan tindakan tegas bukan opsional mereka harus dijalankan agar hukum tetap punya kredibilitas.
Kayu gelondongan bukan sekadar kayu ia simbol sistem yang bisa gagal ketika kepentingan besar menutupi kebenaran. Publik menunggu jawaban, bukan alasan.
Lalu, Kamu di Kubu Mana?
Apakah kamu percaya aparat bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas, atau kamu mulai skeptis bahwa hukum memang cuma untuk rakyat kecil? Tabooo cuma bisa bilang ini saatnya masyarakat menuntut transparansi. Karena kalau hukum pilih kasih, siapa lagi yang bakal percaya? @dimas




