• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Talk

Kayu Gelondongan di Bencana: Bukti Nyata, Tindak Lanjut Tak Ada

Desember 26, 2025
in Talk
A A
Kayu Gelondongan di Bencana: Bukti Nyata, Tindak Lanjut Tak Ada

Tumpukan kayu gelondongan terlihat di lokasi banjir di Sumatra, menimbulkan pertanyaan soal asal-usul dan dugaan pembalakan liar di area terdampak. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Talk – Pernah nggak kamu merasa hukum itu seperti WiFi publik tersedia tapi sinyalnya lemah? Nah, kasus kayu gelondongan di lokasi bencana ini persis seperti itu. Kayu besar, bekas gergaji jelas terlihat, tapi aparat kita seolah main petak umpet. Publik? Tentu saja bertanya-tanya kenapa yang ditindak malah kakek-kakek atau nenek-nenek yang nekat menebang untuk kebutuhan sehari-hari, sementara aktor besar bebas lewat?

Bukti Ada, Tapi Tindak Lanjut? Hening

Sejumlah saksi melaporkan kayu gelondongan itu tampak baru ditebang, tersusun di lokasi terdampak bencana. Tapi aparat belum bergerak secara tegas. Apakah ini karena ada “orang besar” yang menutupi? Atau memang Polri kesulitan mengelola institusinya untuk kasus yang melibatkan aktor dengan kapasitas besar? Publik jelas nggak puas dengan jawaban yang tidak muncul-muncul ini.

Pakar lingkungan dan Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo, menegaskan bahwa kayu-kayu besar yang ditemukan bukan fenomena alam biasa. Menurutnya, ini konsekuensi rusaknya vegetasi hutan akibat aktivitas manusia.

“Hutan sehat punya tajuk rapat yang menahan air hujan. Tapi begitu ada pembalakan liar, celah antar tajuk jadi luas, memicu erosi dan meningkatkan risiko longsor. Kayu besar pasca-bencana bukan sekadar alami, tapi dampak gangguan manusia,” tegasnya dikutip dari Antaranews.com.

Dengan kata lain, bukti kuat ada. Pertanyaannya:kenapa aparat belum menindak secara sistemik?

Ketidakadilan yang Terlihat Mata

Kayu dengan bekas gergaji jelas bisa jadi bukti awal untuk investigasi, tapi yang kena justru masyarakat kecil. Kalau hanya menjerat pelaku kecil, sementara yang punya kapasitas besar lepas, ini jelas ketidakadilan. Publik pun mulai skeptis apakah hukum di negeri ini berlaku sama untuk semua?

RelatedPosts

Lebaran Beda Hari, Antara Ilmu, Ego, dan Toleransi

Sunyi dan Ramai Bertemu: Seberapa Siap Kita Hidup dalam Perbedaan?

Warga menilai, aparat lebih cepat menindak pelanggaran kecil, sementara pelaku kuat yang bisa jadi memperparah kerusakan lingkungan dibiarkan. Kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan independensi aparat menjadi terguncang.

Perspektif Lawan: Polri dan Kompleksitas Penegakan

Bisa jadi Polri punya alasan operasional. Penanganan kasus hutan dan kayu pasca-bencana memang rumit: bukti fisik bisa bercampur, akses lokasi susah, dan koordinasi dengan instansi lain diperlukan. Tapi kalau publik terus menunggu transparansi, argumen kompleksitas ini sulit diterima. Hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi ketika bukti material jelas mendukung dugaan keterlibatan aktivitas manusia.

Kritik Tabooo: Saat Hukum Terlihat Pilih Kasih

Kalau hukum hanya menargetkan masyarakat kecil dan membiarkan aktor besar, ini bukan cuma soal ketidakadilan, tapi juga soal integritas institusi. Transparansi, investigasi menyeluruh, dan tindakan tegas bukan opsional mereka harus dijalankan agar hukum tetap punya kredibilitas.

Kayu gelondongan bukan sekadar kayu ia simbol sistem yang bisa gagal ketika kepentingan besar menutupi kebenaran. Publik menunggu jawaban, bukan alasan.

Lalu, Kamu di Kubu Mana?

Apakah kamu percaya aparat bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas, atau kamu mulai skeptis bahwa hukum memang cuma untuk rakyat kecil? Tabooo cuma bisa bilang ini saatnya masyarakat menuntut transparansi. Karena kalau hukum pilih kasih, siapa lagi yang bakal percaya? @dimas

Tags: bencanaGelondonganhukumInvestigasiKayuKeadilanKritikLingkunganPenegakan HukumPolriPubliktransparansi
Next Post
Kejagung Pamer Rp6,6 Triliun, ICW Sebut Pencitraan

Kejagung Pamer Rp6,6 Triliun, ICW Sebut Pencitraan

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Saat Senja: Ketika Malam Mulai Dibuka untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Beda Hari, Antara Ilmu, Ego, dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7.039 Pemudik Gratis Tiba di Tirtonadi, Mayoritas dari DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Harus Usut Dalangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.