Tabooo.id: Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai Rp6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara pada Rabu (24/12/2025). Uang itu memenuhi lobi Gedung Bundar Kejagung dan membentuk lorong dari pintu masuk hingga Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Anggota TNI menurunkan uang dari mobil boks dan memindahkannya menggunakan troli.
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung, didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kehadiran mereka menegaskan bahwa acara ini menjadi tontonan publik sekaligus ajang pencitraan lembaga penegak hukum.
Kritik ICW: Substansi Hilang di Balik Pameran
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam langkah ini. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menilai pameran uang triliunan itu hanya pencitraan.
“Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” ujar Wana dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
Wana menekankan, laporan ICW Desember 2024 mencatat kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai Rp300 triliun. Penegak hukum baru mengembalikan sekitar 4,8 persen dari nilai tersebut. Menurut ICW, pemerintah seharusnya fokus mengembalikan aset dan kerugian nyata, bukan sekadar membuat panggung publik.
Siapa Paling Terdampak?
Masyarakat luas tetap menanggung risiko korupsi. Warga di daerah terpencil yang bergantung pada layanan publik merasakan dampak langsung. Kerugian besar membuat banyak proyek pemerintah tertunda, layanan dasar terganggu, dan dana pembangunan tidak terserap maksimal. Sementara elite penegak hukum sibuk memamerkan uang, rakyat menyadari jumlah yang kembali ke negara masih jauh dari kerugian sesungguhnya.
Dari Hutan ke Triliunan Rupiah
Pameran uang ini terkait penguasaan kembali kawasan hutan tahap V, seluas 896.969 hektar. Dalam 10 bulan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai 4.081.560 hektar lahan perkebunan lebih dari 400 persen target dengan indikasi nilai lahan melebihi Rp150 triliun.
Satgas menyerahkan pengelolaan lahan kepada kementerian dan perusahaan 1,7 juta hektar kelapa sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara, 688 ribu hektar kawasan hutan konservasi untuk pemulihan, dan 81.793 hektar Taman Nasional Tesso Nilo untuk penghijauan. Meski nominalnya fantastis, ICW menilai langkah ini baru sebagian kecil dari nilai kerugian negara yang sesungguhnya.
Refleksi: Panggung atau Penegakan Hukum?
Kejagung berhasil menarik perhatian publik dengan tumpukan uang triliunan, tetapi substansi masih tipis. Uang dipajang, kamera diarahkan, tapi aset dan kerugian nyata belum banyak kembali ke negara. Pertanyaan tetap menggantung apakah ini penegakan hukum tegas, atau sekadar sandiwara publik yang mewah? @dimas






