Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Kuota Haji: KPK Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

by dimas
Desember 23, 2025
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan kamu mengantre haji belasan tahun, lalu suatu hari kuota mendadak “geser jalur”. Rasanya seperti sudah berdiri rapi di boarding gate, tetapi petugas justru memanggil nama kamu bukan untuk terbang melainkan untuk bersabar lagi. Pada saat yang sama, di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan satu sikap yang paling konsisten menunggu.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 memang sudah masuk tahap penyidikan. Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan satu pun tersangka. Situasi ini memicu pertanyaan publik apa sebenarnya yang masih KPK tunggu? Visa keadilan, atau jadwal manasik penetapan tersangka?

“Tinggal Menunggu Waktu”, Versi Resmi KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mencoba meredam kegelisahan publik. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka hanya soal waktu. Menurut Fitroh, penyidik kini fokus merampungkan proses krusial sebelum menunjuk pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

“Insyaallah segera,” tegas Fitroh dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (22/12/2025).

Namun publik sudah terlalu sering mendengar frasa itu. Kata “segera” dalam kamus KPK kerap terdengar seperti “nanti”, hanya dibalut jas resmi dan disampaikan di balik podium.

Ini Belum Selesai

Investor Sudah Datang, Tapi Mesin Negara Masih Pemanasan?

Efek Domino Pertamax Naik: Dari SPBU Sampai ke Dapur Rakyat

Meski demikian, Fitroh tetap menekankan prinsip kehati-hatian. Ia menjelaskan bahwa KPK tidak ingin bertindak gegabah karena penetapan tersangka menyangkut hak asasi manusia. Dalam logika lembaga antirasuah, keadilan harus tepat sasaran, bukan sekadar cepat diumumkan.

Proporsi Berubah, Aturan Ikut Menghilang

Masalahnya, perkara ini tidak serumit yang sering digambarkan. Dugaan korupsi berawal dari pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang Arab Saudi berikan kepada Indonesia. Undang-undang telah mengatur pembagiannya secara tegas 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun praktik di lapangan justru melenceng. Pihak terkait membagi kuota itu secara merata 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, secara terang menyebut pergeseran ini sebagai perbuatan melawan hukum. Ia menilai perubahan proporsi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Singkatnya, angka berubah, regulasi terabaikan, dan menurut temuan KPK uang ikut bergerak.

Kerugian Negara Rp 1 Triliun, Kesabaran Publik Terus Menipis

KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun. Untuk memastikan angka tersebut, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan. Sejak titik itu, waktu terasa berjalan lambat.

Sementara auditor menghitung potensi kerugian, publik menghitung ulang kesabaran. Di sisi lain, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, menyita sejumlah aset, dan memeriksa ratusan saksi. Namun hingga kini, satu hal tetap kosong pengumuman tersangka.

Banyak yang Diperiksa, Tak Ada yang Ditunjuk

KPK sudah dua kali memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga ini juga memanggil mantan staf khusus, pengusaha travel, pimpinan biro haji, hingga ustaz ternama. Bahkan, sekitar 350 biro travel haji telah memberikan keterangan untuk membantu penghitungan kerugian negara.

Ironisnya, semakin banyak pihak datang ke ruang pemeriksaan, semakin sunyi kabar penetapan tersangka.

Di Antara Hukum dan Harapan Jamaah

Pada titik ini, publik tidak sekadar menunggu proses hukum berjalan. Para calon jemaah menunggu keadilan. Mereka berharap berangkat melalui jalur reguler, tetapi justru menyaksikan kuota berpindah arah. Pihak yang diuntungkan terlihat jelas mereka yang memiliki akses dan modal. Sebaliknya, yang dirugikan juga nyata ribuan calon jemaah yang kembali masuk daftar tunggu, mungkin hingga rambut memutih.

Punchline: Sabar, Rukun Tambahan yang Tak Tertulis

KPK terus mengulang satu kalimat lambat asal pasti. Publik mengangguk, meski napas terasa makin panjang. Dalam urusan kuota haji, rupanya rukun Islam bukan hanya lima. Ada satu tambahan tak tertulis yang kini terasa wajib sabar tanpa tanggal keberangkatan.

Dan selama KPK belum menetapkan tersangka, doa publik tetap sama semoga keadilan tidak ikut antre terlalu lama. @dimas

Tags: KasusKeadilanKesabaranKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumKuota Haji

Kamu Melewatkan Ini

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Ketika Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite?

by teguh
Mei 29, 2026

Rel kereta seharusnya membawa orang sampai tujuan. Namun dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)...

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

by teguh
Mei 28, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian...

Next Post
Kenapa Solo Punya Banyak Stasiun Kereta yang Dekat-Dekat? Jawabannya Ada di Masa Lalu

Kenapa Solo Punya Banyak Stasiun Kereta yang Dekat-Dekat? Jawabannya Ada di Masa Lalu

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id