• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Tolak Peradilan Militer

Maret 19, 2026
in Nasional, News
A A
Kasus Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Tolak Peradilan Militer

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (Foto istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Tekanan publik terhadap penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM terus menguat. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak aparat penegak hukum membawa kasus yang menimpa Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.

Koalisi menilai jalur peradilan umum lebih mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas. Direktur Imparsial, Ardi Manto Putra, menegaskan tuntutan tersebut sebagai langkah penting untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.

“Koalisi mendesak agar para tersangka diproses melalui sistem peradilan umum agar publik bisa mengawasi jalannya hukum,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Kasus Kekerasan yang Mengarah ke Ancaman Demokrasi

Koalisi tidak hanya melihat kasus ini sebagai tindak kriminal biasa. Mereka menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius hak asasi manusia sekaligus ancaman terhadap ruang demokrasi.

Sebagai bagian dari KontraS, Andrie selama ini aktif mengawal isu-isu sensitif, termasuk kebijakan keamanan dan revisi Undang-Undang TNI.

Latar belakang ini membuat serangan terhadapnya tidak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih luas: relasi antara kekuasaan, kritik, dan kebebasan sipil.

Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat, Motif Masih Kabur

Tentara Nasional Indonesia telah mengidentifikasi empat prajurit sebagai terduga pelaku. Mereka berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Namun hingga kini, aparat belum mengungkap motif maupun peran masing-masing pelaku. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran bahwa kasus bisa berhenti di pelaku lapangan.

RelatedPosts

Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

Koalisi menilai, tanpa mekanisme hukum yang terbuka, kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan ini sulit terungkap.

Sorotan pada Rantai Komando dan Risiko Impunitas

Koalisi menekankan pentingnya menelusuri rantai komando. Mereka melihat indikasi bahwa tindakan tersebut tidak berdiri sendiri.

Jika proses hukum hanya berjalan di peradilan militer, mereka khawatir penyidikan tidak menyentuh pihak yang memberi perintah. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa mekanisme internal kerap menyisakan ruang impunitas.

Karena itu, koalisi mendesak pimpinan institusi, mulai dari BAIS hingga Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, ikut bertanggung jawab memastikan pengusutan berjalan transparan.

Desakan ke Presiden dan Komnas HAM

Koalisi juga meminta Prabowo Subianto membentuk tim gabungan pencari fakta. Mereka menilai langkah ini penting untuk membuka seluruh fakta secara independen.

Selain itu, Komnas HAM didorong segera melakukan penyelidikan mendalam. Indikasi tindakan terstruktur dan sistematis membuat kasus ini berpotensi masuk kategori pelanggaran HAM serius.

Siapa yang Paling Terdampak?

Kasus ini tidak hanya menyasar satu individu. Aktivis, jurnalis, dan pembela HAM menjadi kelompok paling terdampak karena menghadapi risiko kekerasan saat menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Di sisi lain, masyarakat luas ikut menanggung dampaknya. Ketika ruang kritik terancam, kualitas demokrasi ikut tergerus.

Kasus ini kini berdiri di persimpangan: antara penegakan hukum yang transparan atau penyelesaian yang setengah jalan. Jika kebenaran berhenti di pelaku lapangan, maka yang tersisa bukan hanya luka pada korban tetapi juga pesan sunyi bahwa keadilan bisa berhenti di tengah jalan. @dimas

Tags: Air KerasAktivisAndrie YunusDemokrasiHak Asasi ManusiaHAMhukumImpunitasIndonesiaKasusKeadilanKoalisikorbanKritisLawanPeradilan UmumReformasiSipilSuaraTNItransparansi
Next Post
Lebaran 2026 Masih Teka-teki, Sidang Isbat Jadi Penentu

Lebaran 2026 Masih Teka-teki, Sidang Isbat Jadi Penentu

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Griya di Istana, Prabowo Satukan Elite Politik dalam Suasana Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Karaton ke Masjid Agung, Gunungan Garebeg Pasa Jadi Rebutan Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.