Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Jelang Demo BEM UI, Polisi Tangkap 21 Orang Bawa Petasan dan Botol

by dimas
Agustus 18, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter
Jelang demo BEM UI di Bundaran HI, polisi menangkap 21 orang yang membawa petasan, flare, dan botol yang diduga disiapkan untuk molotov.

Tabooo.id: Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 21 orang menjelang puluhan aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Polisi menemukan petasan, flare, dan botol yang diduga disiapkan untuk membuat molotov dari tangan mereka.

Puluhan aksi berlangsung di sejumlah titik Jakarta pada hari yang sama. Salah satunya aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan untuk 31 unjuk rasa dan 16 kegiatan masyarakat sepanjang Selasa. Untuk mengamankan seluruh kegiatan tersebut, aparat mengerahkan 9.242 personel gabungan.

Jumlah itu terdiri atas 5.670 anggota Polda Metro Jaya, 222 personel polres jajaran, 1.850 polisi dari Mabes Polri melalui kendali operasi, serta 1.500 personel TNI.

Polisi Tangkap 21 Orang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan tim preventive strike dan preemptive education menangkap 21 orang karena membawa barang yang berpotensi membahayakan peserta aksi, petugas, dan masyarakat.

Ini Belum Selesai

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

Pawai Pembangunan Solo Digelar, Lingkungan Jadi Pesan Utama

Polisi menemukan petasan atau flare serta botol yang diduga akan digunakan sebagai pemicu atau pemantik molotov.

Saat ini, penyidik membawa mereka ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Apakah flare, petasan, botol yang akan dijadikan molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat,” kata Budi.

Polisi masih memeriksa keterkaitan barang-barang tersebut dengan aksi unjuk rasa.

Menurut Budi, orang yang membawa barang berbahaya biasanya tidak terafiliasi dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Ia menduga mereka justru ingin memicu konflik antara peserta aksi dan aparat keamanan.

Karena itu, polisi mengingatkan massa aksi agar tidak membawa benda yang dapat membahayakan orang lain.

Polisi Akui Hak Demonstrasi

Di tengah penangkapan tersebut, Budi menegaskan bahwa polisi tetap mengakui hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai dasar perlindungan terhadap aksi penyampaian aspirasi.

Namun, aturan yang sama juga mengatur tanggung jawab peserta aksi dalam menjaga ketertiban sosial.

“Penyampaian aspirasi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, ada Pasal 6 yang mengatur tanggung jawab dan ketertiban sosial. Ini sama-sama menjadi perhatian,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut memperlihatkan dua sisi pengamanan aksi hari ini. Negara wajib menjaga kebebasan berpendapat, tetapi peserta aksi juga harus menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Aparat Diminta Humanis

Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri mengingatkan seluruh personel mengenai prosedur pengamanan aksi.

Budi mengatakan tidak ada petugas yang membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa. Ia juga menegaskan bahwa personel harus menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

Pesan itu menjadi penting karena aparat menghadapi puluhan kegiatan massa dalam satu hari.

Pengamanan bukan hanya soal mencegah kerusuhan. Polisi juga harus memastikan peserta aksi dapat menyampaikan tuntutan tanpa menghadapi tindakan berlebihan.

Di sisi lain, peserta aksi memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar kebebasan berpendapat tidak berubah menjadi tindakan yang membahayakan masyarakat.

BEM UI Tetap Bawa Delapan Tuntutan

Salah satu aksi yang mendapat perhatian berlangsung di Bundaran HI. BEM UI membawa delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, kebijakan pemerintah, otonomi daerah, bencana, hingga ruang sipil.

Mahasiswa antara lain meminta pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan praktik KKN, serta mewujudkan reforma agraria.

Selain itu, BEM UI menuntut penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah. Mereka juga meminta pemerintah menetapkan bencana di Sumatra dan Flores sebagai bencana nasional.

Tuntutan terakhir menyasar ruang sipil. BEM UI meminta penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran YON TP.

Dengan demikian, pengamanan aksi hari ini berlangsung di tengah dua kepentingan yang sama-sama penting hak warga untuk menyampaikan kritik dan kewajiban semua pihak menjaga keamanan publik.

Pemprov Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi Jakarta juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional.

Kebijakan tersebut berlaku jika kepadatan terjadi di kawasan Bundaran HI, Monumen Nasional, dan Medan Merdeka.

Langkah itu bertujuan menjaga mobilitas masyarakat di tengah konsentrasi massa yang tersebar di sejumlah lokasi.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah hanya menjalankan arahan pemerintah pusat terkait kebijakan bekerja dari rumah maupun pembelajaran jarak jauh.

Ia juga menegaskan kebijakan WFH/WFA tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan publik secara langsung.

“Yang penting apa yang menjadi arahan kami jalankan. Saya nggak mau memikirkan itu (WFH/WFA untuk antisipasi demo),” kata Pramono.

Ketika Jalanan Menjadi Ruang Demokrasi

Puluhan aksi yang berlangsung hari ini menunjukkan bahwa Jakarta kembali menjadi ruang pertemuan antara aspirasi masyarakat dan kekuasaan.

Di satu sisi, mahasiswa dan kelompok masyarakat menggunakan jalan untuk menyampaikan tuntutan. Di sisi lain, aparat harus memastikan kegiatan tersebut tidak berubah menjadi kekerasan.

Penangkapan 21 orang menjadi salah satu titik penting dalam pengamanan aksi hari ini. Polisi masih memeriksa apakah barang yang mereka bawa memang berkaitan dengan rencana penyampaian pendapat atau memiliki tujuan lain.

Karena itu, publik masih menunggu hasil pemeriksaan aparat.

Yang tidak kalah penting, pengamanan aksi juga menguji komitmen negara terhadap kebebasan sipil.

Demonstrasi membutuhkan ruang untuk bersuara. Negara membutuhkan ketertiban. Tantangannya bukan memilih salah satu, melainkan memastikan keduanya berjalan tanpa saling mematikan. @dimas

Tags: aksi mahasiswaBundaran HIDemo BEM UIPetasanPolisi Metro JayaUnjuk Rasa

Kamu Melewatkan Ini

81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Merdeka untuk Siapa?

81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Merdeka untuk Siapa?

by Tabooo
Agustus 20, 2026

Sehari setelah perayaan HUT ke-81 RI, mahasiswa turun ke jalan membawa delapan tuntutan. Di sana, makna kemerdekaan kembali dipertanyakan lewat...

BEM UI Siapkan Aksi Lebih Besar, Kritik Menyasar Kekuasaan

BEM UI Siapkan Aksi Lebih Besar, Kritik Menyasar Kekuasaan

by dimas
Agustus 18, 2026

BEM UI menyiapkan aksi lebih besar jika pemerintah tak merespons tuntutan mahasiswa soal kekuasaan, MBG, ekonomi, hingga ruang sipil. Tabooo.id...

Demo BEM UI Bubar, Lagu dan Delapan Tuntutan Tinggalkan Sudirman

Demo BEM UI Bubar, Lagu dan Delapan Tuntutan Tinggalkan Sudirman

by dimas
Agustus 18, 2026

BEM UI membubarkan aksi di Sudirman dengan lagu yang terus menggema. Delapan tuntutan mahasiswa tetap menjadi pesan yang menunggu jawaban...

Next Post
Merdeka karena Berbeda, Mengapa Kita Masih Tak Setara?

Merdeka karena Berbeda, Mengapa Kita Masih Tak Setara?

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id