Tabooo.id: Regional – Dua kurir narkoba dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota di tengah gelapnya malam. Mereka adalah M Hasan (31), warga Desa Watonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, dan AHZ (26), warga Mojosari. Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, pada Kamis malam, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangan mereka, polisi menyita 1 kilogram sabu, tiga ponsel, dan satu motor merah bernomor polisi S 5133 NJK.
“Yang kita tangkap ini disuruh mengambil barang oleh pemesan yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Arif Setiawan, dalam konferensi pers, Kamis (30/10/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan, sabu itu berasal dari Cina dan dikirim dari Surabaya. “Pengakuan tersangka, mereka sudah tiga kali melakukan pengambilan barang dalam dua bulan terakhir,” kata Arif.
Polisi kini menelusuri jaringan pemesan yang diduga masih aktif mengendalikan peredaran dari dalam penjara.
Tak berhenti di situ. Satresnarkoba juga mengungkap modus baru penyelundupan obat terlarang. Makanan ringan stik dan keciput ternyata dicampur dengan pil double L, lalu dikirim ke Lapas Kelas II B Mojokerto. Kasus ini terbongkar berkat laporan petugas Lapas yang curiga dengan rasa makanan yang tak biasa.
Perempuan yang membawa makanan itu adalah istri dari narapidana bernama Laskar Teguh Triwibowo (35). Hasil penyelidikan menyebut, sang istri tak tahu bahwa makanan yang ia bawa sudah dicampur pil. “Istrinya hanya dititipi kue untuk suaminya, tidak tahu isinya sudah diubah,” ujar Arif.
Dari pemeriksaan, tiga narapidana terlibat dalam kasus ini. Polisi kini memburu sosok yang memerintahkan penyelundupan tersebut dan telah menetapkannya sebagai DPO.
“Yang terlibat ada tiga orang. Sosok yang memerintah sedang kami cari,” tambah Arif.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengungkap, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung Agustus sampai Oktober, ada 31 tersangka yang berhasil diamankan.
“Mereka berperan sebagai pengedar, berasal dari Mojokerto, Jombang, Surabaya, Gresik, dan Bangkalan,” jelasnya.
Kasus ini menampar wajah sistem Lembaga pemasyarakatan kita. Dari luar, tembok Lapas tampak kokoh. Tapi dari dalam, jaringan narkoba justru hidup, mengendalikan kurir bebas seolah tanpa batas. Selama jeruji besi masih bisa jadi ruang transaksi, rehabilitasi hanya tinggal kata di papan nama. @teguh




