Tabooo.id: Nasional – Partai Gerindra menyatakan dukungan terbuka terhadap wacana pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers pada Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai pemilihan kepala daerah lewat DPRD mampu memangkas biaya politik dan mempercepat proses demokrasi di daerah. Menurutnya, mekanisme ini menyederhanakan tahapan politik, mulai dari penjaringan kandidat hingga penetapan kepala daerah. Ia menegaskan, Gerindra mendukung langkah ini karena prosesnya lebih efisien dan tidak membebani keuangan negara.
Selain itu, Sugiono menyoroti biaya politik yang selama ini membatasi ruang partisipasi tokoh-tokoh potensial. Ia menilai tingginya ongkos kampanye sering kali menghalangi figur kompeten untuk ikut bertarung dalam pilkada.
Anggaran Pilkada Terus Naik, Bebani Keuangan Daerah
Sugiono menegaskan, biaya kampanye calon kepala daerah terus meningkat dan mencapai angka yang sangat tinggi. Ia menyebut dana hibah dari APBD untuk pilkada hampir menyentuh Rp7 triliun pada 2015. Angka tersebut melonjak tajam hingga melebihi Rp37 triliun pada 2024.
Menurut Sugiono, pemerintah daerah seharusnya mengarahkan anggaran sebesar itu ke sektor yang lebih produktif. Ia menilai dana pilkada dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal jika pemerintah mengelolanya dengan tepat.
“Biaya politik yang terlalu tinggi menutup peluang bagi banyak orang baik. Melalui mekanisme DPRD, mereka bisa maju tanpa harus menghadapi beban kampanye yang luar biasa,” ujar Sugiono.
Gerindra Klaim Demokrasi Tetap Berjalan
Sugiono menepis anggapan bahwa pilkada lewat DPRD akan menggerus demokrasi. Ia menegaskan, rakyat tetap menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPRD yang mereka pilih dalam pemilu legislatif. Menurutnya, mekanisme tersebut justru memperkuat akuntabilitas kepala daerah kepada partai politik dan konstituen.
Ia juga menilai masyarakat bisa mengawasi proses politik dengan lebih fokus. Ketika partai politik ingin mempertahankan dukungan publik, kata Sugiono, mereka harus menyesuaikan sikap politiknya dengan kehendak pemilih.
“Partai politik tidak bisa mengabaikan suara rakyat. Kalau mereka ingin bertahan, mereka harus mendengar konstituennya,” tambahnya.
Dinilai Mampu Menekan Polarisasi Politik
Selain soal anggaran, Sugiono menilai pilkada lewat DPRD dapat meredam polarisasi politik di tengah masyarakat. Ia menyebut pilkada langsung kerap memicu konflik horizontal dan ketegangan sosial di daerah.
Namun, ia menekankan pentingnya pembahasan terbuka dan menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan. Menurutnya, seluruh elemen politik harus terlibat agar mekanisme ini tidak berubah menjadi proses elitis yang tertutup.
“Publik harus tetap mengawal. Jangan sampai mekanisme ini menutup ruang partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Golkar dan Presiden Prabowo Sejalan
Dukungan terhadap pilkada lewat DPRD juga datang dari Partai Golkar. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan usulan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peringatan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, awal Desember 2025.
Bahlil meminta pemerintah dan DPR menyusun kajian komprehensif sebelum mengubah mekanisme pilkada. Ia mengingatkan, pembahasan undang-undang bidang politik harus memperhitungkan berbagai risiko, termasuk potensi uji materi di Mahkamah Konstitusi.
“Undang-undang harus kuat sejak awal. Jangan sampai setelah disahkan, MK justru mengubah norma yang sudah kita bangun,” ujar Bahlil.
Konsekuensi Langsung bagi Masyarakat
Jika pemerintah menerapkan mekanisme ini, masyarakat akan merasakan dampak langsung dalam penyaluran aspirasi politik. Publik memang tidak lagi mencoblos langsung kepala daerah, tetapi mereka tetap menentukan arah politik melalui wakilnya di DPRD.
Dari sisi ekonomi, pemerintah daerah berpeluang mengalihkan anggaran pilkada ke program pembangunan dan kesejahteraan. Namun, realitas politik menunjukkan bahwa posisi DPRD akan semakin menentukan arah kebijakan daerah.
Karena itu, partisipasi publik tidak boleh berhenti di bilik suara. Dalam sistem baru ini, pengawasan terhadap wakil rakyat justru menjadi kunci agar demokrasi tidak sekadar berpindah tangan, tetapi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. @dimas





