Dwifungsi Belum Mati, Revisi UU TNI Membuka Ketakutan Lama tentang Militerisme, Ruang Sipil, dan Masa Depan Demokrasi Indonesia.
Tabooo.id – Malam itu, gedung DPR tetap terang. Lampu putih memantul di lantai marmer, sementara suara penolakan terus bergerak dari luar pagar menuju media sosial. Mahasiswa berdiri sambil menggenggam poster bertuliskan “Reformasi Belum Selesai.”
Di tengah kota yang sibuk mengejar cicilan, kontrak kerja, dan harga kebutuhan yang makin berat, satu ketakutan lama muncul lagi ke permukaan militerisme.
Ketakutan itu tidak datang lewat tank di jalan raya. Ia juga tidak muncul lewat suara tembakan atau sepatu lars yang mengetuk pintu rumah warga tengah malam. Kali ini, ia hadir lebih tenang, lebih administratif, dan jauh lebih halus.
Lewat revisi pasal.
Pemerintah dan DPR terus melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang TNI. Mereka menegaskan perubahan itu hanya bertujuan memperkuat efektivitas negara dan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan. Selain itu, pemerintah juga membantah tudingan bahwa revisi tersebut akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Namun publik tidak hanya membaca penjelasan resmi. Publik membaca arah.
Karena itu, penolakan mulai bermunculan. Aktivis, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil kembali bicara tentang trauma Reformasi yang dianggap perlahan dibuka lagi. Petisi daring menolak revisi UU TNI bahkan langsung menyedot ribuan tanda tangan hanya dalam hitungan hari.
Masalahnya sederhana sejarah Indonesia sudah terlalu akrab dengan kekuasaan berseragam.
Reformasi Lahir dari Rasa Takut
Bagi generasi yang lahir setelah 1998, istilah “dwifungsi ABRI” mungkin terdengar seperti materi ujian sejarah. Akan tetapi, bagi generasi yang hidup pada era Orde Baru, istilah itu merupakan pengalaman nyata.
Negara perlahan membangun budaya diam.
Karena itulah Reformasi 1998 lahir. Mahasiswa turun ke jalan bukan hanya untuk mengganti presiden, tetapi juga untuk memisahkan militer dari ruang sipil. Publik ingin demokrasi berdiri di atas kontrol masyarakat sipil, bukan di bawah bayang-bayang komando.
Namun kini, publik kembali merasa gelisah.
Revisi UU TNI membuka peluang lebih luas bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil di sejumlah lembaga negara. Jumlah institusi yang dapat diisi prajurit aktif juga bertambah, mulai dari BNPB, Bakamla, hingga Kejaksaan Agung.
Pemerintah menyebut posisi-posisi itu memang membutuhkan keahlian militer. Meski begitu, banyak pengamat mempertanyakan urgensinya.
Jika semua sektor dianggap membutuhkan tentara, lalu di mana posisi sipil?
Demokrasi Tidak Tumbuh dari Budaya Komando
Militer dibangun dengan budaya komando. Sistem itu mengutamakan kepatuhan, hierarki, dan keputusan cepat. Dalam perang, pola seperti itu memang penting.
Namun demokrasi bekerja dengan cara berbeda.
Demokrasi membutuhkan diskusi panjang, kritik, kompromi, dan ruang untuk berbeda pendapat. Karena itu, ruang sipil sering terasa lambat, berisik, dan melelahkan. Meski demikian, justru di situlah demokrasi hidup.
Peneliti ISEAS Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menjelaskan bahwa dunia militer pada dasarnya tidak pernah benar-benar demokratis karena berdiri di atas sistem komando.
Ketika pola pikir itu masuk terlalu jauh ke ruang sipil, negara berisiko kehilangan kemampuan mendengar kritik.
Selain itu, budaya komando juga bisa memengaruhi cara birokrasi bekerja. ASN yang selama bertahun-tahun meniti karier dapat kehilangan motivasi ketika jabatan strategis justru lebih mudah diisi lewat jalur militer.
Akibatnya, meritokrasi perlahan kehilangan makna.
Jaleswari Pramodhawardani bahkan mengingatkan bahwa perluasan jabatan sipil untuk TNI dapat menciptakan demoralisasi di kalangan aparatur sipil negara.
“Ngapain capek-capek meniti karier?” kira-kira begitu keresahan yang mulai muncul.
Ketika Publik Mulai Kehilangan Rasa Percaya
Di sisi lain, situasi ini juga tidak sepenuhnya sehat bagi TNI sendiri. Semakin banyak tentara masuk ke ranah sipil, semakin kabur pula fokus utama pertahanan negara.
Padahal tugas utama prajurit adalah menjaga keamanan nasional, bukan mengurus terlalu banyak sektor administratif sipil. Karena itu, beberapa pengamat menilai perluasan peran TNI justru berpotensi mengganggu profesionalisme militer.
Selain persoalan profesionalisme, publik juga menyoroti aspek hukum.
Indonesia belum benar-benar menyelesaikan reformasi peradilan militer. Berbagai kasus kekerasan, intimidasi, hingga korupsi yang melibatkan aparat masih meninggalkan pertanyaan panjang di tengah masyarakat.
Publik juga belum lupa ketika KPK meminta maaf kepada TNI dalam kasus Basarnas tahun 2023. Saat itu, banyak orang merasa ada relasi kuasa yang tidak seimbang dalam proses penegakan hukum.
Karena itu, pertanyaan publik terus muncul:
Jika prajurit aktif semakin banyak menduduki jabatan sipil, siapa yang akan mengawasi mereka?
Dan jika pengawasan melemah, apakah demokrasi masih benar-benar aman?
Indonesia Sedang Bergerak ke Mana?
Saat ini, Indonesia sedang menghadapi banyak tekanan sekaligus. Ekonomi terasa berat, PHK terus terjadi, dan generasi muda makin skeptis terhadap politik.
Dalam situasi seperti itu, perluasan peran militer di ruang sipil justru membuat sebagian publik merasa negara bergerak mundur.
Pelan-pelan.
Tanpa suara keras.
Demokrasi memang jarang runtuh sekaligus. Sebaliknya, ia biasanya melemah sedikit demi sedikit. Mula-mula publik lelah mengkritik. Setelah itu, ruang sipil menyempit. Lalu masyarakat mulai menganggap ketakutan sebagai hal biasa.
Jaleswari mempertanyakan kesan apa yang sebenarnya ingin ditunjukkan Indonesia kepada dunia internasional ketika TNI hadir di semakin banyak sektor sipil.
Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun dampaknya besar.
Indonesia saat ini membutuhkan kepercayaan dunia luar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang stagnan. Akan tetapi, perluasan kewenangan militer justru bisa membangun citra bahwa Indonesia semakin militeristik.
Dan bagi banyak orang, kesan itu terasa menakutkan.
Sejarah Tidak Pernah Datang dengan Cara yang Sama
Mungkin ada mahasiswa yang malam ini kembali membaca sejarah Reformasi 1998. Mungkin juga ada orang tua yang diam-diam merasa takut melihat arah negara mulai mirip masa lalu.
Sementara itu, generasi muda mulai bertanya-tanya: apakah bangsa ini benar-benar pernah meninggalkan dwifungsi?
Karena sejarah tidak selalu datang lewat ledakan atau kudeta.
Kadang sejarah datang lebih pelan.
Ia masuk lewat revisi pasal.
Ia tumbuh lewat ruang kritik yang mengecil.
Dan ia bertahan ketika publik mulai terlalu lelah untuk curiga.
Pada akhirnya, ketakutan terbesar masyarakat bukan sekadar soal tentara masuk ruang sipil. Publik takut kehilangan satu hal yang paling sulit direbut kembali setelah runtuh: kebebasan untuk bersuara.
“Militerisme paling berbahaya bukan yang datang membawa senjata, tetapi yang perlahan dianggap normal.” @dimas





