Neo Orba kembali menjadi perbincangan setelah 28 tahun Reformasi berjalan. Indonesia dinilai mengalami kemunduran demokrasi lewat meluasnya peran militer di ruang sipil, melemahnya kebebasan kritik, hingga normalisasi kekuasaan yang mengingatkan publik pada pola Orde Baru.
Tabooo.id – Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Indonesia justru terasa semakin jauh dari semangat perubahan yang dulu diperjuangkan di jalanan. Reformasi yang lahir dari kemarahan publik terhadap otoritarianisme kini seperti kehilangan arah. Ironisnya, sebagian tokoh yang dulu meneriakkan perubahan justru memilih diam ketika kekuasaan kembali menumpuk di tangan elite yang sama.
Ada sesuatu yang terasa ganjil dalam lanskap politik hari ini. Pemerintah kembali mengangkat nama Soeharto ke ruang penghormatan nasional. Di saat yang sama, publik masih menyimpan luka panjang tentang korupsi, kekerasan, dan pelanggaran HAM pada era Orde Baru.
Yang membuat situasi semakin ironis, nama Soeharto muncul bersamaan dengan Marsinah. Publik mengenal Marsinah sebagai buruh perempuan yang melawan ketidakadilan upah pada masa Orde Baru hingga akhirnya kehilangan nyawa. Dua nama itu kini berdiri dalam ruang sejarah yang sama.
Situasi ini bukan sekadar urusan gelar atau simbol negara. Kekuasaan sedang membentuk ulang cara publik mengingat sejarah. Negara perlahan mengubah tokoh kontroversial menjadi figur yang lebih mudah diterima generasi baru.
Masalahnya, ketika sejarah mulai dipoles ulang, masyarakat perlahan kehilangan kemampuan membedakan kritik dan glorifikasi.
Tentara Kembali Masuk Ruang Sipil
Pemerintahan Prabowo-Gibran memberi ruang besar kepada militer dalam berbagai urusan sipil. Tentara kini tidak hanya berbicara soal pertahanan negara. Mereka masuk ke program pangan, dapur Makan Bergizi Gratis, koperasi desa, hingga pembekalan penerima beasiswa LPDP.
Pemerintah membungkus semua itu dengan istilah nasionalisme dan disiplin. Namun pertanyaannya sederhana: apakah nasionalisme hanya milik militer?
Banyak orang mencintai Indonesia tanpa seragam, tanpa pangkat, dan tanpa komando. Guru, petani, tenaga kesehatan, aktivis lingkungan, hingga warga biasa juga menjaga negara lewat cara mereka sendiri.
Karena itu, perlu ada batas jelas antara peran sipil dan militer. Reformasi 1998 dulu menuntut tentara kembali fokus pada pertahanan negara, bukan mengurus terlalu banyak ruang sipil. Namun arah politik hari ini justru bergerak berbeda.
Revisi UU TNI memperbesar ruang masuk militer ke sektor sipil. Publik kini mulai melihat tentara hadir dalam semakin banyak program negara. Situasi itu perlahan menciptakan normalisasi baru.
Padahal demokrasi hidup dari kritik, debat, dan perbedaan pendapat. Sementara budaya militer berdiri di atas hierarki dan komando. Ketika dua logika itu bercampur tanpa batas yang jelas, demokrasi mulai kehilangan keseimbangannya.
Kritik Mulai Diposisikan Sebagai Ancaman
Pemerintahan Prabowo juga sering merespons kritik dengan nada konfrontatif. Kritik terhadap kebijakan negara kerap dianggap sebagai ancaman stabilitas nasional. Pengkritik bahkan sering mendapat label antek asing atau pihak yang ingin melemahkan negara.
Narasi seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Orde Baru dulu memakai pola serupa untuk membungkam suara yang berbeda. Pemerintah membangun ketakutan agar publik ragu menyampaikan kritik.
Masalahnya, demokrasi justru membutuhkan kritik untuk tetap sehat. Negara tanpa kritik hanya akan melahirkan kekuasaan yang semakin sulit dikontrol.
Pernyataan Prabowo tentang “menertibkan pengkritik” juga memunculkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat sipil. Banyak orang mulai bertanya apakah kritik masih memiliki ruang aman di Indonesia hari ini?
Korupsi Masih Jadi Rutinitas Politik
Reformasi dulu juga membawa harapan besar terhadap pemberantasan korupsi. Namun setelah 28 tahun berlalu, korupsi masih muncul hampir setiap pekan.
Pidato antikorupsi terus terdengar keras di ruang publik. Namun langkah konkret sering berjalan lambat. Pemerintah belum menunjukkan keseriusan penuh dalam mendorong RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting melawan korupsi besar.
Akibatnya, publik semakin skeptis. Banyak orang mulai melihat perang melawan korupsi hanya berhenti pada slogan dan pencitraan politik.
Korupsi akhirnya berubah menjadi rutinitas yang terasa biasa. Publik marah sesaat, lalu kembali lupa setelah isu baru muncul.
Demokrasi Bisa Mati Secara Perlahan
Bahaya terbesar demokrasi sebenarnya tidak selalu datang lewat kekerasan terbuka. Demokrasi juga bisa melemah secara perlahan ketika masyarakat mulai terbiasa melihat penyimpangan.
Publik mulai terbiasa melihat tentara masuk ke ruang sipil. Publik juga mulai terbiasa melihat kritik dianggap ancaman. Bahkan sebagian orang mulai menganggap situasi itu sebagai sesuatu yang normal.
Di titik itu, demokrasi tidak benar-benar runtuh. Demokrasi hanya kehilangan maknanya sedikit demi sedikit.
Ini bukan sekadar soal satu rezim atau satu tokoh politik. Ini soal bagaimana bangsa ini perlahan berdamai dengan pola kekuasaan yang dulu pernah dilawan bersama.
Dan mungkin itu yang paling menakutkan: ketika kemunduran tidak lagi terasa sebagai bahaya, tetapi berubah menjadi kewajaran. @dimas




