Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

DPR Usul THR Cair H-14 Lebaran 2026, Pekerja Bisa Mudik Lebih Tenang

by dimas
Februari 24, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) pada H-14 atau dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Ia menilai skema pembayaran yang lebih cepat akan membantu pekerja, memperlancar arus mudik, sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Edy menegaskan pembayaran lebih awal memberi kepastian bagi pekerja. Ia juga membuka ruang bagi aparat untuk bertindak cepat jika perusahaan melanggar kewajiban.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Efektivitas WFA dan Arus Mudik

Edy menyampaikan usulan itu setelah pemerintah mengimbau perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Lebaran, tepatnya pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026. Pemerintah berharap pola kerja fleksibel itu bisa mengurai kepadatan arus mudik.

Namun, Edy melihat celah. Jika perusahaan tetap membayar THR pada H-7, pekerja hanya memiliki waktu sempit untuk mengatur keuangan, membeli tiket, dan mempersiapkan perjalanan. Situasi itu bisa mengurangi efektivitas kebijakan WFA.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

Ia menilai pembayaran H-14 akan membuat kebijakan pemerintah berjalan lebih sinkron. Pekerja bisa merencanakan mudik lebih awal, sementara perusahaan tetap menjalankan kewajiban tanpa tekanan waktu di menit akhir.

Pengawasan Kerap Terlambat

Edy juga menyoroti persoalan klasik yang berulang setiap tahun. Sejumlah perusahaan masih menunda atau bahkan tidak membayar THR tepat waktu. Ketika pelanggaran terjadi mendekati Lebaran, pengawas ketenagakerjaan kerap kesulitan bergerak cepat karena bertepatan dengan libur panjang.

“Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah masuk masa libur. Mereka tidak punya cukup waktu kalau ada laporan,” ujar Edy.

Akibatnya, banyak sengketa baru terselesaikan setelah Idul Fitri usai. Bagi pekerja, keterlambatan itu berarti kehilangan momentum. THR yang seharusnya menopang kebutuhan hari raya justru berubah menjadi utang yang menunggu dibayar.

Dengan membayar pada H-14, aparat memiliki jeda waktu untuk memproses laporan, memanggil perusahaan, hingga menjatuhkan sanksi bila diperlukan. Skema ini, menurut Edy, akan memperkuat kepastian hukum sekaligus memberi perlindungan nyata bagi buruh.

Siapa yang Paling Terdampak?

Kebijakan ini paling berdampak pada pekerja sektor formal berpenghasilan menengah ke bawah. Mereka sangat bergantung pada THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, mulai dari bahan pokok, pakaian anak, hingga ongkos mudik.

Menjelang Idul Fitri, harga kebutuhan pokok hampir selalu merangkak naik. Jika pekerja menerima THR lebih awal, mereka bisa berbelanja sebelum lonjakan harga mencapai puncaknya. Langkah itu membantu menjaga daya beli sekaligus mengurangi tekanan finansial rumah tangga.

Di sisi lain, pelaku usaha ritel, transportasi, dan UMKM di daerah tujuan mudik juga akan merasakan dampaknya. Percepatan pencairan THR dapat memicu perputaran uang lebih cepat di pasar. Konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama ekonomi nasional berpotensi terdongkrak sejak dua pekan sebelum Lebaran.

Desakan Revisi Aturan

Saat ini, pemerintah masih mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Edy meminta Kementerian Ketenagakerjaan merevisi aturan tersebut. Ia menilai regulasi lama tidak lagi cukup responsif terhadap dinamika mudik, lonjakan harga, dan pola kerja fleksibel.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa THR bukan kebijakan baru. Perusahaan sudah menganggarkannya setiap tahun. Karena itu, pembayaran lebih awal seharusnya tidak menimbulkan beban tambahan, melainkan hanya menggeser waktu pencairan.

Usulan ini kini menunggu respons pemerintah dan pelaku usaha. Di tengah kebutuhan masyarakat yang kian mendesak menjelang Lebaran, keputusan soal waktu pencairan THR bukan sekadar urusan administrasi. Ia menyentuh dapur rumah tangga jutaan pekerja.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana jika negara ingin arus mudik lancar dan ekonomi berputar lebih cepat, mengapa uang yang memang sudah menjadi hak pekerja harus menunggu hingga detik terakhir? @dimas

Tags: 2026Daya BeliDPREkonomi IndonesiaHakKebijakanKetenagakerjaanlebaranmasyarakatMudikpekerjaRegulasi

Kamu Melewatkan Ini

Konsumsi Naik, Tabungan Turun: Tantangan Indonesia Emas 2045

Konsumsi Naik, Tabungan Turun: Tantangan Indonesia Emas 2045

by dimas
Oktober 11, 2026

Konsumsi masyarakat meningkat, tetapi porsi tabungan menurun. Apa dampaknya bagi ketahanan ekonomi rumah tangga dan tantangan Indonesia menuju cita-cita Indonesia...

PHK Dulu, Satgas PHK Kemudian: Sistem Kita Memang Suka Episode Berikutnya

PHK Dulu, Satgas PHK Kemudian: Sistem Kita Memang Suka Episode Berikutnya

by teguh
Oktober 8, 2026

5.400 pekerja Jatim tercatat terdampak PHK hingga 01/09/2026. Satgas PHK pencegahan kini disiapkan. Pertanyaannya kenapa alarm baru terdengar setelah asap...

5.400 PHK di Jatim: Satgas untuk Mencegah atau Sekadar Mengurus yang Sudah Terjadi?

5.400 PHK di Jatim: Satgas untuk Mencegah atau Sekadar Mengurus yang Sudah Terjadi?

by teguh
Oktober 8, 2026

Surat PHK memang datang pada satu hari. Namun, krisis pekerjaan biasanya tumbuh jauh sebelum kertas itu sampai ke tangan pekerja...

Next Post
Tommy Shelby Belum Pensiun! Netflix Rilis Trailer Peaky Blinders: The Immortal Man

Tommy Shelby Belum Pensiun! Netflix Rilis Trailer Peaky Blinders: The Immortal Man

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id