Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi ujian baru bagi Bank Indonesia. Mampukah BI menjaga stabilitas rupiah, mempertahankan kepercayaan pasar, dan tetap independen di tengah tekanan ekonomi?
Tabooo.id – Pengunduran diri Perry Warjiyo bukan sekadar pergantian kursi Gubernur Bank Indonesia. Di tengah pelemahan rupiah, transisi ini menjadi ujian terbesar bagi kredibilitas kebijakan moneter sekaligus independensi bank sentral dalam menghadapi tekanan politik dan pasar.
Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Senin (27/7/2026) yang menandai berakhirnya satu fase penting dalam sejarah Bank Indonesia (BI). Momentum itu tidak muncul dalam ruang hampa. Keputusan tersebut terjadi ketika rupiah terus tertekan, cadangan devisa menyusut, dan efektivitas kebijakan moneter mulai menuai pertanyaan.
Beberapa bulan sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar lebih dahulu mengundurkan diri setelah pasar modal diguncang sentimen negatif Morgan Stanley Capital International (MSCI). Kini, mundurnya Perry memperkuat sinyal bahwa tekanan terhadap sektor keuangan Indonesia memasuki fase yang jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa tahun terakhir.
Publik kini tidak hanya menyoroti siapa yang akan menggantikan Perry. Pasar juga menunggu apakah Bank Indonesia mampu menjaga independensinya ketika tekanan politik dan gejolak ekonomi datang secara bersamaan.
Paradigma Stabilitas Perry Mulai Kehilangan Daya
Selama hampir satu dekade, Perry Warjiyo membangun kerangka kebijakan moneter di atas tiga fondasi utama.
Pertama, ia menggabungkan suku bunga acuan (BI-7DRR), instrumen makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan. Ketiga instrumen itu saling melengkapi sehingga stabilitas ekonomi tidak bergantung pada satu kebijakan saja.
Kedua, Bank Indonesia menerapkan pendekatan bertahap melalui forward guidance. Melalui strategi tersebut, bank sentral memberikan sinyal kepada pasar sebelum mengubah arah kebijakan sehingga pelaku pasar memiliki waktu untuk menyesuaikan ekspektasi.
Ketiga, Perry memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan tanpa melepaskan independensi teknokratis dalam menetapkan suku bunga.
Strategi tersebut mampu menjaga stabilitas hingga akhir 2025. Inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran, BI Rate turun menjadi 4,75 persen, dan rupiah bahkan sempat menguat lebih dari satu persen pada Mei 2025.
Namun, lanskap ekonomi berubah drastis sepanjang 2026.
Eskalasi konflik di Timur Tengah, perang tarif Amerika Serikat, dan kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve memperbesar tekanan eksternal terhadap negara berkembang.
Pada saat yang sama, persepsi risiko domestik ikut meningkat.
Kombinasi kedua faktor itu membuat paradigma stabilitas yang dibangun Perry mulai kehilangan daya dorongnya.
Ketika Suku Bunga Tak Lagi Menjadi Penyelamat Rupiah
Dalam teori ekonomi, bank sentral biasanya menaikkan suku bunga untuk menahan pelemahan nilai tukar.
Bank Indonesia telah menempuh langkah tersebut.
Dalam waktu kurang dari tiga bulan, BI menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen.
Namun, kebijakan itu belum menghasilkan dampak yang diharapkan.
Rupiah tetap melemah hingga mendekati Rp17.900 per dolar Amerika Serikat pada akhir Juli 2026. Sepanjang tahun berjalan, depresiasi mata uang nasional mendekati delapan persen.
Cadangan devisa juga turun menjadi sekitar 144,9 miliar dolar AS, level terendah sejak pertengahan 2024.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Indonesia tidak lagi sebatas selisih suku bunga dengan negara lain.
Pasar mulai menguji kredibilitas institusi.
Dalam ekonomi modern, persepsi sering bergerak lebih cepat dibandingkan indikator makroekonomi.
Ketika kepercayaan melemah, efektivitas instrumen moneter konvensional ikut menurun.
Independensi Menjadi Ujian Terbesar
Di tengah tekanan ekonomi, isu independensi Bank Indonesia kembali menjadi perhatian.
Sejumlah dinamika politik memperkuat persepsi tersebut.
Hubungan BI dengan otoritas fiskal beberapa kali memunculkan perbedaan pandangan, termasuk dalam polemik data likuiditas dan kritik terbuka mengenai pelemahan rupiah.
Perhatian publik juga mengarah pada masuknya Thomas Djiwandono ke jajaran Dewan Gubernur BI. Kedekatannya dengan pemerintahan memunculkan pertanyaan mengenai batas independensi bank sentral, meskipun mekanisme pengangkatannya tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, DPR sempat meminta Perry Warjiyo mempertimbangkan pengunduran diri setelah rupiah terus terdepresiasi. Sorotan terhadap LHKPN Perry turut menambah tekanan politik terhadap kepemimpinan BI.
Ekonom Thomas Sargent dan Neil Wallace telah lama menegaskan bahwa independensi bank sentral menjadi syarat utama keberhasilan kebijakan moneter.
Ketika pasar melihat peluang intervensi politik, ekspektasi inflasi menjadi lebih sulit dikendalikan.
Akibatnya, biaya menjaga stabilitas ekonomi ikut meningkat.
Destry Damayanti Memimpin Masa Transisi
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur.
Destry bukan sosok baru di lingkungan BI.
Sejak bergabung dalam Dewan Gubernur pada 2019, ia ikut merumuskan berbagai kebijakan moneter bersama Perry.
Statusnya sebagai pelaksana tugas memang membatasi ruang perubahan kebijakan.
Meski demikian, latar belakang Destry yang dekat dengan pasar keuangan membuka peluang lahirnya pendekatan yang berbeda.
Jika Perry lebih mengandalkan intervensi melalui pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN), Destry dapat memperkuat strategi market deepening atau pendalaman pasar keuangan.
Strategi tersebut bertujuan membangun pasar valuta asing yang lebih dalam, likuid, dan efisien sehingga ketahanan rupiah tidak terlalu bergantung pada intervensi bank sentral.
Thailand dan India telah lebih dahulu menerapkan pendekatan serupa.
Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank for International Settlements (BIS) juga berulang kali mendorong strategi tersebut bagi negara yang menghadapi volatilitas nilai tukar tinggi.
Pasar Menunggu Gubernur Definitif
Pergantian Gubernur Bank Indonesia selalu membawa konsekuensi psikologis bagi pelaku pasar.
Investor tidak hanya mengamati inflasi atau tingkat suku bunga.
Mereka juga menilai siapa yang berada di balik setiap keputusan strategis.
Karena itu, proses penunjukan gubernur definitif akan menjadi sinyal penting.
Jika pemerintah memilih figur yang memiliki kapasitas teknokratik dan mampu menjaga independensi institusi, kepercayaan pasar berpotensi pulih lebih cepat.
Sebaliknya, apabila proses tersebut dipandang terlalu sarat kepentingan politik, tekanan terhadap rupiah dapat berlanjut meskipun Bank Indonesia kembali memperketat kebijakan moneternya.
Lebih dari Sekadar Pergantian Nama
Sejarah menyimpan banyak pelajaran.
Indonesia pernah mengalami hiperinflasi pada pertengahan 1960-an ketika kebijakan moneter kehilangan independensi dan berubah menjadi instrumen pembiayaan pemerintah.
Argentina mengalami inflasi di atas 200 persen setelah bank sentral terus membiayai defisit fiskal.
Turki juga menghadapi depresiasi mata uang yang tajam akibat intervensi politik terhadap kebijakan suku bunga.
Pengalaman berbagai negara tersebut memperlihatkan pola yang serupa.
Bank sentral kehilangan efektivitas bukan semata karena salah menetapkan suku bunga, melainkan karena publik kehilangan kepercayaan terhadap independensi pengambil kebijakan.
Karena itu, pergantian Gubernur Bank Indonesia tidak sekadar menentukan siapa yang menduduki jabatan tertinggi.
Momen ini juga menentukan apakah kredibilitas institusi yang selama puluhan tahun menjadi benteng stabilitas ekonomi mampu tetap terjaga.
Pada akhirnya, pasar tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat.
Pasar membutuhkan keyakinan bahwa setiap keputusan lahir dari pertimbangan ekonomi yang objektif, bukan dari kompromi politik. @dimas







