Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

DPR Siapkan RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemulihan Kerugian Negara

by dimas
Februari 24, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Komisi III DPR RI kini tengah menyusun draf naskah akademik untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah ini menegaskan komitmen DPR untuk memperkuat hukum pemberantasan korupsi sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara.

“Komisi III sedang belanja masalah dan menyusun draf naskah akademik untuk RUU Perampasan Aset,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan bahwa DPR baru mulai membahas RUU ini setelah merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, komisi menyelaraskan draf RUU dengan Undang-Undang Tipikor agar aturan hukum lebih sinkron dan jelas. Dengan begitu, proses legislasi berjalan lebih tertata dan minim tumpang tindih.

Publik Akan Dilibatkan

Dasco menegaskan DPR akan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan RUU. Selain itu, masukan masyarakat diharapkan membuat regulasi lebih efektif saat masuk tahap pembahasan.

“Setelah RUU Perampasan Aset rampung, kami akan menindaklanjuti dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Dengan cara ini, DPR berupaya menyelaraskan kepentingan hukum dan sosial secara bersamaan.

KPK Dukung Penuh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut rencana DPR. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa RUU ini akan memperkuat upaya pemulihan kerugian negara.

“KPK selama ini tidak hanya menjatuhkan pidana kepada pelaku korupsi, tetapi juga memulihkan kerugian negara. RUU ini akan memperkuat langkah tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Dengan dukungan ini, diharapkan implementasi hukum lebih efektif dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi.

Dampak bagi Masyarakat dan Negara

RUU Perampasan Aset akan memberi dampak nyata bagi masyarakat dan negara yang rugi akibat korupsi. Dengan aturan hukum yang lebih jelas, DPR dapat memastikan aset hasil korupsi dikembalikan lebih cepat, sehingga masyarakat dapat menyaksikan tindakan nyata dari sistem peradilan. Selain itu, regulasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.

Refleksi

Langkah DPR menunjukkan bahwa hukum bukan sekadar kata-kata di kertas. Namun, efektivitas regulasi tergantung pada implementasi. Regulasi bisa menahan tangan para koruptor atau justru menjadi pajangan politik. Sering kali, rakyat menunggu lebih lama untuk melihat keadilan, sementara pelaku korupsi masih menghitung untung-rugi. Dengan kata lain, hukum tanpa aksi nyata hanya menjadi pertunjukan formalitas. @dimas

Tags: DPR RIKerugianKPKKriminal & HukumLegislasiNasionalNegaraPemulihanPerampasan AsetPerlindunganReformasiRUUSosial & Publik

Kamu Melewatkan Ini

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

by Tabooo
Mei 11, 2026

Bagus Panuntun diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dari luar, ini...

Konsep Otomatis

Pemerintah Madiun dalam Sorotan KPK: Ketika Sistem Terlalu Lama Dibiarkan

by jeje
Mei 11, 2026

Di Kota Madiun, cerita itu seperti membuka bab baru dari buku lama. Sebab, kasus yang kini menyeret sejumlah nama di...

Next Post
Janice Tjen Melejit! Naik 10 Peringkat Ke 36 Dunia, Asia Melirik Indonesia

Janice Tjen Melejit! Naik 10 Peringkat Ke 36 Dunia, Asia Melirik Indonesia

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id