Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

DPR Siapkan RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemulihan Kerugian Negara

by dimas
Februari 24, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Komisi III DPR RI kini tengah menyusun draf naskah akademik untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah ini menegaskan komitmen DPR untuk memperkuat hukum pemberantasan korupsi sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara.

“Komisi III sedang belanja masalah dan menyusun draf naskah akademik untuk RUU Perampasan Aset,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan bahwa DPR baru mulai membahas RUU ini setelah merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, komisi menyelaraskan draf RUU dengan Undang-Undang Tipikor agar aturan hukum lebih sinkron dan jelas. Dengan begitu, proses legislasi berjalan lebih tertata dan minim tumpang tindih.

Publik Akan Dilibatkan

Dasco menegaskan DPR akan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan RUU. Selain itu, masukan masyarakat diharapkan membuat regulasi lebih efektif saat masuk tahap pembahasan.

“Setelah RUU Perampasan Aset rampung, kami akan menindaklanjuti dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ini Belum Selesai

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Spektra Carnival 2026: Saat Madiun Menyalakan Identitasnya

Dengan cara ini, DPR berupaya menyelaraskan kepentingan hukum dan sosial secara bersamaan.

KPK Dukung Penuh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut rencana DPR. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa RUU ini akan memperkuat upaya pemulihan kerugian negara.

“KPK selama ini tidak hanya menjatuhkan pidana kepada pelaku korupsi, tetapi juga memulihkan kerugian negara. RUU ini akan memperkuat langkah tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Dengan dukungan ini, diharapkan implementasi hukum lebih efektif dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi.

Dampak bagi Masyarakat dan Negara

RUU Perampasan Aset akan memberi dampak nyata bagi masyarakat dan negara yang rugi akibat korupsi. Dengan aturan hukum yang lebih jelas, DPR dapat memastikan aset hasil korupsi dikembalikan lebih cepat, sehingga masyarakat dapat menyaksikan tindakan nyata dari sistem peradilan. Selain itu, regulasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.

Refleksi

Langkah DPR menunjukkan bahwa hukum bukan sekadar kata-kata di kertas. Namun, efektivitas regulasi tergantung pada implementasi. Regulasi bisa menahan tangan para koruptor atau justru menjadi pajangan politik. Sering kali, rakyat menunggu lebih lama untuk melihat keadilan, sementara pelaku korupsi masih menghitung untung-rugi. Dengan kata lain, hukum tanpa aksi nyata hanya menjadi pertunjukan formalitas. @dimas

Tags: DPR RIKerugianKPKKriminal & HukumLegislasiNasionalNegaraPemulihanPerampasan AsetPerlindunganReformasiRUUSosial & Publik

Kamu Melewatkan Ini

Kantata Takwa, Bento, Bongkar: Ketika Kritik Lama Bertemu Elite Masa Kini

Kantata Takwa, Bento, Bongkar: Ketika Kritik Lama Bertemu Elite Masa Kini

by teguh
Juni 21, 2026

Malam itu, Stadion Utama Gelora Bung Karno tidak hanya menjadi lokasi konser Kantata Takwa. Lebih dari seratus ribu orang memenuhi...

DPR dan Pemerintah Terlalu Dekat? Mahasiswa Soroti Fungsi Pengawasan yang Hilang

DPR dan Pemerintah Terlalu Dekat? Mahasiswa Soroti Fungsi Pengawasan yang Hilang

by teguh
Juni 20, 2026

Ribuan mahasiswa mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/06/2026). Mereka membawa satu kegelisahan yang kini makin keras terdengar karena...

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

Next Post
Janice Tjen Melejit! Naik 10 Peringkat Ke 36 Dunia, Asia Melirik Indonesia

Janice Tjen Melejit! Naik 10 Peringkat Ke 36 Dunia, Asia Melirik Indonesia

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id