Tabooo.id: Edge – Pagi ini Indonesia terasa seperti sinetron jam prime time: plot twist di mana-mana, tapi aktornya itu-itu lagi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota dewan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena melanggar kode etik. Di timeline, warganet sibuk menebak, ini DPR atau stand-up comedy show dengan sponsor APBN?
MKD menjatuhkan sanksi nonaktif tiga bulan untuk Nafa, empat bulan untuk Eko, dan enam bulan untuk Sahroni. Sebuah versi lembut dari kalimat, “Lu cuti dulu deh, biar dramanya hidup.” Pengamat politik Mohammad Anas menyebut langkah MKD sudah tepat, tapi bisa lebih berani. Sebab kalau pelanggarannya berat dan mencoreng martabat lembaga, MKD sebenarnya punya wewenang buat minta partai politik asal langsung menendang mereka keluar dari DPR. Tapi ya begitulah politik Indonesia definisi “pelanggaran berat” sering kali selembut ucapan “maaf” di acara televisi: fleksibel, penuh tafsir, dan tergantung siapa yang ngomong.
“MKD: Mahkamah Kode Drakor”
Kalau MKD diadaptasi jadi serial Netflix, mungkin judulnya “Etika di Ujung Mikrofon.” Bayangkan ruang sidang penuh wajah serius, tapi dialognya kayak script drama: “Saudara anggota, Anda melanggar kehormatan dewan.” “Bukan, saya hanya jujur.” Lalu, tepuk tangan penonton virtual di belakang layar.
Rakyat di rumah cuma bisa geleng-geleng sambil nanya ke TV, bukannya kejujuran itu memang syarat dasar kerja mereka? Tapi ya di negeri +62, lembaga pengawas kadang mirip guru BK di sekolah yang sudah pasrah menghadapi murid bandel yang sama setiap minggu. Bedanya, murid sekolah bisa diskors tanpa gaji, sementara anggota dewan diskors sambil trending.
“Orang Tolol Sedunia dan Klub Kata Aneh”
Dari lima anggota DPR yang disidang, pengamat bilang yang paling layak di-kick adalah Ahmad Sahroni. Alasannya? Karena dengan sadar dan percaya diri, dia membalas kritik publik dengan kalimat legendaris: “orang tolol sedunia.” Sebuah ekspresi yang kayaknya bahkan belum sempat disetujui oleh editor etikanya sendiri. Tapi dunia politik memang penuh kejutan. Bukannya dikeluarkan, ia justru dapat sanksi enam bulan nonaktif kartu merah yang di dunia sepak bola berarti “keluar lapangan”, tapi di DPR artinya cuma “cuti sementara.”
“Etika Itu Opsional, Asal Viral”
Fenomena DPR kena sanksi ini sebenarnya deja vu. Polanya selalu sama, salah ngomong, viral di media, minta maaf (kadang), diskors sebentar, lalu balik lagi seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Publik sudah seperti penonton sinetron yang tahu ending-nya dari episode pertama. “Tenang, nanti juga selesai begitu ada isu baru.” Dan benar saja, besok headline-nya mungkin sudah berganti: “Politisi salah sebut anggaran, netizen balas dengan meme.”
“Lembaga Kehormatan yang Butuh Rebranding”
Secara teori, MKD adalah penjaga marwah DPR. Tapi di lapangan, mereka lebih sering berperan sebagai pemadam kebakaran citra yang sudah kadung terbakar. Mereka harus menghadapi dua musuh sekaligus: anggota DPR yang hobi bikin ulah dan publik yang sudah terlalu kebal terhadap skandal. Di dunia normal, kode etik itu batas. Tapi di politik, kode etik sering lebih mirip notifikasi aplikasi bisa di-swipe kapan saja.
Kalau kata anak Twitter, MKD itu kayak reminder salat Jumat: muncul tiap minggu, tapi sering diabaikan dengan alasan “nanti aja.”
“DPR: Dewan yang Terhormat, Tapi Kadang Lupa Naskah”
Setiap kali DPR kena skors, yang rusak bukan cuma citra lembaga, tapi juga kesabaran publik. Ironisnya, dari semua drama ini, tidak ada satu pun permintaan maaf yang sungguh-sungguh terdengar. Padahal yang membayar gaji mereka bukan rating televisi, tapi pajak rakyat yang masih sabar menonton episode demi episode.
Mungkin beginilah DPR versi 2025, penuh plot twist, dialog absurd, dan ending yang menggantung. Karena di negeri ini, etika politik sering hanya jadi ornamen seindah baliho waktu kampanye, secepat dilupakan setelah menang. @dimas




