Tabooo.id: Regional – Pemerintah menyatakan niat membantu. Namun, sebagian keluarga keraton justru merasa bahwa pihak lain menyingkirkan mereka. Di tengah janji pelestarian budaya, konflik lama kembali muncul ke permukaan. Publik pun mulai bertanya: siapa sebenarnya yang berhak mengurus warisan sejarah ini?
Pemerintah Mengaku Sudah Membuka Pintu
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan pemerintah telah berulang kali mengundang kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo untuk membahas pengembangan Keraton Surakarta. Namun, menurutnya, kubu PB XIV tidak pernah merespons undangan tersebut.
“Selalu kita undang. Tapi waktu diundang tidak datang,” ujar Fadli di Keraton Surakarta, Minggu (18/1/2026).
Dengan pernyataannya itu, Fadli ingin menegaskan satu hal: pemerintah tidak menutup diri. Sebaliknya, pemerintah mengklaim telah berupaya bersikap kooperatif sejak awal.
Dana Negara Butuh Penanggung Jawab
Fadli menjelaskan bahwa pengembangan keraton bukan sekadar urusan simbol budaya. Masalah ini juga menyangkut penggunaan anggaran negara. Karena itu, pemerintah harus memastikan APBD maupun APBN tersalurkan kepada pihak yang sah dan bertanggung jawab.
Menurut Fadli, negara tidak bisa menyerahkan uang rakyat kepada individu tanpa struktur hukum yang jelas. Untuk itu, Kementerian Kebudayaan menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Keraton Surakarta sebagai cagar budaya nasional.
Melalui penunjukan itu, pemerintah ingin menciptakan satu pintu tanggung jawab. Tujuannya jelas: menghindari tarik-menarik kewenangan yang justru menghambat pelestarian.
Keluarga Keraton Merasa Disingkirkan
Namun, keputusan itu justru memicu reaksi keras dari kubu lain. Pangageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer, menilai pemerintah mengabaikan keluarga besar PB XIII dan PB XII. Ia mengatakan mereka tidak menerima undangan maupun pemberitahuan terkait penyerahan SK.
“Keraton ini ada tuan rumahnya. Kami tidak diundang, tidak diorangkan,” tegasnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, pihaknya langsung mengirim surat keberatan. Mereka tidak hanya menujukan surat itu kepada Kementerian Kebudayaan, tetapi juga menyampaikan tembusannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Negara Mundur Selangkah dari Konflik Internal
Menanggapi hal itu, Fadli kembali menegaskan posisi pemerintah. Ia bersedia memfasilitasi dialog bila diperlukan. Namun, ia juga menarik garis tegas: pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal keluarga keraton.
Menurutnya, keluarga besar keraton harus lebih dulu bermusyawarah dan mencapai kesepakatan internal sebelum meminta negara turun tangan lebih jauh.
Penutup
Polemik ini penting bagi publik karena Keraton Surakarta bukan sekadar simbol budaya, melainkan juga aset sejarah yang menggunakan dana rakyat. Jika elite keraton terus berseteru, mereka bukan hanya merugikan keluarga bangsawan, tetapi juga menghambat upaya pelestarian budaya.
Negara sudah membuka pintu. Kini, pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar siap melangkah masuk dan duduk bersama? (red)




