Demo ricuh di Kejagung memicu desakan publik agar Kejaksaan Agung membuka secara transparan perkembangan kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, di tengah tuntutan akuntabilitas penegakan hukum.
Tabooo.id – Asap ban membubung di depan gerbang Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/7/2026). Di bawah terik matahari sore, teriakan demonstran bersahut-sahutan dengan instruksi aparat. Ketegangan meningkat dalam hitungan menit. Massa dan polisi terlibat aksi saling dorong setelah petugas menggagalkan upaya pembakaran ban.
Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar demonstrasi untuk mendesak Kejaksaan Agung membuka perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sekitar pukul 15.30 WIB, situasi memanas ketika massa berusaha mempertahankan atribut aksi yang hendak diamankan polisi.
Kericuhan kemudian meluas. Sejumlah peserta aksi melempar botol ke arah petugas. Massa juga memblokade Jalan Panglima Polim menuju kawasan Senayan. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat hingga polisi meminta demonstran membuka kembali akses jalan.
Meski sempat ricuh, tuntutan utama demonstran tidak berubah. Mereka mendesak Kejaksaan Agung menjelaskan secara terbuka perkembangan perkara yang menyangkut mantan Jampidsus tersebut.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara yang aparat penegak hukum tangani.
“Kami berharap Jaksa Agung sesegera mungkin membuka status eks Jampidsus kepada publik sehingga masyarakat tidak terus bertanya-tanya. Jangan sampai hukum terlihat tumpul,” ujar Riswan saat berorasi.
Riswan juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengusut perkara tersebut. Menurutnya, keterlibatan KPK dapat memperkuat independensi dan transparansi proses hukum. Ia menilai penyelidikan yang menyeluruh berpotensi mengungkap pihak lain yang diduga ikut terlibat.
“Kalau dibongkar secara terbuka dan mendalam, bukan tidak mungkin akan muncul tersangka-tersangka baru,” katanya.
Transparansi Menjadi Ujian Penegakan Hukum
Demonstrasi itu kembali menyoroti tuntutan publik terhadap keterbukaan penegakan hukum. Publik terus menyuarakan tuntutan serupa setiap kali aparat menangani perkara besar yang menyangkut pejabat publik.
Masyarakat tidak hanya menunggu putusan akhir. Publik juga ingin mengetahui cara aparat menangani perkara, perkembangan penyidikan, serta konsistensi aparat dalam memperlakukan setiap orang secara setara di hadapan hukum.
Karena itu, aksi di depan Kejagung tidak hanya menyoroti satu nama. Demonstrasi tersebut mencerminkan meningkatnya harapan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik menuntut proses yang terbuka, terutama ketika perkara menyangkut pejabat yang pernah menduduki posisi strategis.
Meski demikian, prinsip praduga tak bersalah tetap harus menjadi landasan. Setiap orang tetap berhak memperoleh asas praduga tak bersalah hingga pengadilan menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip tersebut menjadi pilar penting dalam sistem peradilan pidana dan wajib dihormati semua pihak.
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Kericuhan di depan Kejagung menunjukkan bahwa isu penegakan hukum tidak lagi hanya bergulir di ruang penyidikan atau persidangan. Perdebatan juga berkembang di ruang publik melalui diskusi, kritik, hingga aksi demonstrasi.
Kondisi itu menuntut aparat penegak hukum bekerja lebih dari sekadar menuntaskan perkara. Mereka juga harus menjaga kepercayaan publik melalui proses yang akuntabel, transparan, dan konsisten.
Di sisi lain, keterlambatan penyampaian informasi resmi sering membuka ruang bagi spekulasi. Kekosongan informasi dengan cepat memicu berbagai asumsi di tengah masyarakat. Karena itu, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga legitimasi penegakan hukum.
Aparat akhirnya menguasai situasi. Polisi kemudian membuka kembali arus lalu lintas. Namun, tuntutan demonstran belum terjawab sepenuhnya. Publik masih menunggu kepastian mengenai perkembangan perkara yang mereka soroti. Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak hanya bergantung pada siapa yang diproses. Kepercayaan itu tumbuh ketika aparat menegakkan hukum secara terbuka, adil, dan konsisten terhadap setiap orang. @dimas







