Polisi mengungkap dugaan aliran dana kerusuhan Pejompongan. Massa disebut dibayar Rp40 ribu hingga Rp70 ribu. Demo dibayar siapa?
Tabooo.id – Ada satu pertanyaan yang kini bergerak lebih cepat daripada isu kerusuhan Pejompongan itu sendiri.
Siapa yang membayar massa?
Polisi tidak lagi hanya mengejar orang yang berada di lapangan.
Kini penyidik juga menelusuri pihak yang mengatur kedatangan mereka.
Di sinilah cerita berubah.
Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung.
Uang itu sebenarnya datang dari siapa?
Rp70 Ribu untuk Satu Orang
Direktur Reserse Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut penyidik menemukan fakta hukum mengenai dugaan pendanaan dan mobilisasi massa.
Nilainya bervariasi.
Polisi menyebut angka sekitar Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per orang.
Besaran tersebut bergantung pada peran masing-masing dalam rantai mobilisasi.
Sekilas, angka itu terlihat kecil.
Persoalannya berubah ketika jumlah orang yang bergerak mencapai ratusan bahkan ribuan.
Seribu orang dengan bayaran Rp40 ribu berarti Rp40 juta.
Apabila nilainya mencapai Rp70 ribu, kebutuhan dana menembus Rp70 juta.
Itu baru satu kelompok.
Di titik inilah uang berubah menjadi kekuatan.
Bukan karena nominalnya semata.
Sebuah pesan dapat berubah menjadi mobilisasi ketika uang mengalir melalui jaringan yang terorganisasi.
Polisi Membaca Tiga Jalur
Polda Metro Jaya membagi dugaan mobilisasi tersebut ke dalam tiga klaster.
Setiap klaster memiliki pola berbeda.
Namun, semuanya memiliki satu titik temu.
Ada pihak yang memberi perintah, ada pihak yang mencari massa dan ada pula pihak yang membayar orang di lapangan.
Klaster pertama menunjukkan rantai paling panjang.
Menurut polisi, SO berperan sebagai pihak yang menyediakan dana dan meminta sekitar 1.000 orang.
Setelah itu, SO menyerahkan uang kepada KHT alias HY.
KHT lalu menjanjikan bayaran Rp50 ribu kepada PKL.
PKL meneruskan janji tersebut kepada korlap berinisial JT dengan nilai Rp40 ribu.
Selanjutnya, JT membagikan uang itu kepada orang-orang yang polisi duga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan.
Rantai tersebut memperlihatkan satu pola sederhana.
Uang turun dari atas. Perintah bergerak ke bawah.
Setiap lapisan memiliki peran.
Masing-masing peran juga memiliki nilai.
Semakin ke bawah, nominalnya dapat berubah.
Rp70 Ribu Tidak Selalu Sampai Rp70 Ribu
Klaster kedua membawa pola berbeda.
Seorang mahasiswa berinisial ER disebut mendapat order untuk membawa massa.
Menurut keterangan polisi, ER menjanjikan bayaran Rp70 ribu per orang.
Akan tetapi, penyidik belum mengungkap pihak yang memberi order kepada ER.
Polda Metro Jaya menyebut pihak tersebut merupakan sebuah badan hukum.
Lokasinya, menurut polisi, berada di sekitar Jakarta.
Nama dan identitas badan hukum itu masih masuk materi penyidikan.
Bagian ini penting.
Publik belum memiliki dasar untuk menyimpulkan siapa aktor di balik badan hukum tersebut.
Penyidik masih mencari jawabannya.
Justru di titik inilah pertanyaan “demo dibayar siapa?” menjadi semakin rumit.
Orang yang membawa massa belum tentu menjadi sumber uang.
Pihak yang membayar massa juga belum tentu menjadi pengendali paling atas.
Rantai seperti ini dapat menciptakan jarak antara sumber dana dan penerima perintah.
Anak-Anak Masuk ke Dalam Rantai
Klaster ketiga membawa persoalan yang jauh lebih serius.
Menurut polisi, aliran dana bergerak dari BG kepada NR.
Dari NR, uang kemudian mengalir kepada FR alias PD.
FR diduga mengerahkan anak-anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum PPA dan TPPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari menyebut anak-anak tersebut mendapat bayaran sekitar Rp35 ribu hingga Rp50 ribu.
Tetapi uang bukan satu-satunya cara untuk menarik mereka.
Polisi juga menemukan pola pertemanan dan rasa memiliki kelompok.
Ajakan teman dapat membuat anak-anak ikut bergerak.
Rasa menjadi bagian dari kelompok juga dapat memperkuat keputusan tersebut.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam.
Ketika orang dewasa mengorganisasi massa, kita bisa membahas motif politik, ekonomi, atau kepentingan kelompok.
Ketika anak-anak masuk ke dalam rantai tersebut, persoalannya berubah menjadi perlindungan anak.
Perekrutan seperti itu bahkan disebut polisi mungkin bukan kejadian pertama.
Tiga tersangka kemudian polisi tetapkan sebagai operator mobilisasi anak.
Namun, proses hukum masih berjalan.
Karena itu, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibaca sebagai bagian dari penyidikan.
Siapa yang Sebenarnya Membeli Massa?
Inilah pertanyaan paling penting.
Bukan sekadar siapa yang menerima Rp40 ribu.
Bukan pula hanya siapa yang membawa massa ke lokasi.
Pertanyaan besarnya adalah siapa yang menyediakan uang sejak awal?
Satu orang mungkin membayar korlap. Namun, dari mana sumber uang tersebut?
Seorang koordinator dapat menerima order. Lalu, siapa yang memberikan perintah?
Sebuah badan hukum mungkin mengirim perintah. Tetapi, siapa yang mengendalikannya?
Jaringan pertemanan juga bisa merekrut anak-anak. Lalu, siapa yang pertama kali membangun jaringan tersebut?
Pertanyaan itu membawa kasus ini keluar dari jalanan.
Kita mulai masuk ke ruang yang lebih sulit dilihat.
Ruang pendanaan.
Yang Dibeli Bukan Sekadar Kehadiran
Selama ini, publik sering melihat kerusuhan dari ujung paling bawah.
Orang berlari.
Batu beterbangan.
Fasilitas rusak.
Polisi mengejar pelaku.
Kamera merekam kekacauan.
Kini penyidik mencoba membaca bagian yang tidak terlihat kamera.
Siapa yang membuat orang-orang itu datang?
Inilah perubahan penting dalam penyidikan.
Jika dugaan rantai dana tersebut terbukti di pengadilan, mobilisasi massa tidak berdiri sebagai tindakan spontan semata.
Kemungkinan adanya struktur yang lebih rapi pun terbuka.
Di dalam struktur itu mungkin terdapat pemberi dana.
Penghubung dapat meneruskan perintah.
Koordinator bisa mengumpulkan orang.
Perekrut dapat mencari peserta.
Orang-orang di lapangan kemudian menjalankan peran masing-masing.
Dengan kata lain, yang dibeli bukan sekadar kehadiran. Yang dibeli adalah mobilisasi.
Mobilisasi memiliki daya rusak yang jauh lebih besar daripada sekadar membayar seseorang untuk datang.
Tetapi Siapa Aktor Intelektualnya?
Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih mengejar pihak yang berada di atas rantai tersebut.
Polisi juga menyebut mereka akan terus mencari aktor intelektual dan sumber pendanaan.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa penyidikan belum selesai.
Nama-nama berinisial yang muncul juga belum otomatis berarti dalang utama.
Mereka harus tetap ditempatkan sebagai pihak yang polisi kaitkan dengan dugaan peran tertentu.
Proses hukum akan menentukan apakah dugaan tersebut terbukti.
Di sinilah media harus berhenti satu langkah sebelum vonis.
Kita boleh bertanya.
Kita boleh mencermati pola.
Namun, dugaan tidak boleh berubah menjadi fakta hanya karena ceritanya terasa masuk akal.
Atribusi yang jelas membantu pembaca membedakan fakta, keterangan sumber, dan analisis.
Ada Pola yang Lebih Besar?
Jika polisi berhasil membuktikan seluruh rantai tersebut, kasus Pejompongan dapat membuka persoalan yang lebih luas.
Bagaimana massa bisa bergerak dalam jumlah besar?
Siapa yang menghubungkan para koordinator?
Bagaimana uang berpindah dari satu tangan ke tangan lain?
Siapa yang menentukan jumlah orang?
Pihak mana yang menentukan lokasi?
Lalu, siapa yang menentukan tujuan akhirnya?
Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah tersangka.
Menangkap orang di lapangan hanya menyelesaikan bagian paling terlihat.
Sumber masalah mungkin berada jauh dari lokasi kerusuhan.
Orang yang memegang uang bisa saja tidak pernah berdiri di tengah massa.
Pemberi perintah pun mungkin tidak pernah terlihat kamera.
Itulah sebabnya penelusuran aliran dana menjadi penting.
Uang meninggalkan jejak.
Pesan meninggalkan jejak.
Transfer meninggalkan jejak.
Hubungan antarmanusia juga meninggalkan jejak.
Ini Dampaknya Buat Kamu
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar cerita tentang demonstrasi.
Jika benar ada pihak yang membeli mobilisasi massa, ruang publik bisa berubah menjadi arena transaksi.
Orang dapat datang bukan karena memahami isu.
Sebagian mungkin bergerak karena menerima perintah.
Peserta lain bisa datang karena menerima uang.
Anak-anak bahkan dapat masuk karena ingin merasa diterima kelompok.
Pada akhirnya, masyarakat yang menanggung akibatnya.
Jalan rusak.
Fasilitas publik terganggu.
Warga merasa takut.
Aktivitas ekonomi ikut terseret.
Setiap kerusuhan juga meninggalkan pertanyaan tentang pihak yang sebenarnya mendapatkan keuntungan.
Uang Berhenti di Tangan Siapa?
Polda Metro Jaya sudah membuka sebagian peta.
Tiga klaster muncul.
Nama-nama perantara mulai terlihat.
Nominal pembayaran mulai terungkap.
Pola perekrutan anak juga mulai masuk penyidikan.
Namun, titik paling atas masih menjadi teka-teki.
Siapa yang pertama kali mengeluarkan uang?
Jawaban itu akan menentukan apakah kasus ini hanya berisi banyak pelaku lapangan atau memang memiliki struktur yang lebih besar.
Seseorang bisa membayar korlap.
Korlap dapat mengumpulkan massa.
Massa kemudian bergerak.
Kerusuhan bisa terjadi.
Tetapi semua itu membutuhkan satu hal sebelum semuanya dimulai.
Seseorang harus menyediakan uang.
Selama sumber uang tersebut belum terjawab, cerita Pejompongan belum benar-benar selesai.
Bukan lagi soal siapa yang datang.
Bukan cuma soal siapa yang merusak.
Sekarang pertanyaannya jauh lebih tajam:
Siapa yang membayar mereka untuk datang?
Kerusuhan mungkin terlihat spontan di jalan, tetapi uang selalu meninggalkan jejak sebelum massa bergerak. @dimas








