Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dari Perselisihan ke Perdamaian: Nabilah O’Brien Tutup Kasus Hukum dengan Zendhy

by dimas
Maret 9, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Perselisihan hukum antara selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan pelanggannya, Zendhy Kusuma, resmi selesai. Kedua pihak menandatangani perjanjian perdamaian dan mencabut laporan polisi masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan, kepolisian memfasilitasi mediasi yang mempertemukan Nabilah, Zendhy, dan pasangan mereka. Semua pihak sepakat mencabut laporan dan menghapus konten media sosial yang sempat menimbulkan ketegangan.

“Mediasi berjalan lancar. Mereka mencabut laporan dan membersihkan unggahan yang menjadi sumber konflik,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Minggu (8/3/2026). Ia berharap perdamaian ini memberi rasa keadilan bagi semua pihak dan menegaskan nilai silaturahmi, terutama menjelang Ramadhan.

Kronologi Perselisihan

Masalah bermula Jumat (19/9/2025) malam. Restoran Bibi Kelinci sedang sibuk menerima banyak pesanan. Berdasarkan rekaman CCTV, Zendhy dan istrinya, ERS, masuk ke area dapur yang terbatas bagi pelanggan. Mereka memprotes karena pesanan belum datang.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menyatakan bahwa Zendhy dan ERS keluar sambil membawa 14 menu tanpa membayar. Karyawan mengejar mereka untuk menagih pembayaran, namun permintaan itu diabaikan. Total kerugian restoran mencapai Rp 530.150.

Ini Belum Selesai

Haul Ki Ageng Tarub: Perkuat Budaya dan Wisata Religi

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV ke media sosial dan mengirim somasi agar Zendhy dan ERS meminta maaf. Somasi itu tidak direspons. Nabilah melaporkan keduanya ke Polsek Mampang Prapatan, sedangkan Zendhy dan ERS melapor balik ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan tuntutan ganti rugi Rp 1 miliar.

Selama proses hukum, Nabilah sempat ditetapkan tersangka UU ITE, sedangkan Zendhy dan ERS juga ditetapkan tersangka atas laporan Nabilah.

Perdamaian dan Dampak

Kini, sengketa selesai. Nabilah menegaskan dirinya tidak lagi berstatus tersangka dan telah memaafkan pelapor.

“Saya sudah bukan tersangka. Saya memaafkan 100 persen,” pungkasnya.

Kasus ini memengaruhi reputasi dan operasional restoran serta persepsi publik terhadap selebgram yang juga pengusaha. Media sosial yang sempat menjadi arena saling serang kini bersih, memberi napas baru bagi bisnis dan hubungan masyarakat.

Kepolisian berharap langkah damai ini menjadi contoh penyelesaian sengketa tanpa harus berlama-lama di pengadilan. Kasus ini juga mengingatkan bahwa konflik digital bisa berdampak nyata pada ekonomi dan reputasi.

Dalam dunia yang serba cepat, di mana unggahan media sosial bisa memicu tuntutan miliaran rupiah, Nabilah dan Zendhy menunjukkan satu hal: kadang menyelesaikan masalah dengan bicara langsung lebih efektif daripada berperang di linimasa. @dimas

Tags: BersihDamaiDigitalKasusKontenKriminal & HukumMedsosNasionalPelangganPencemaranPerdamaianRestoranSengketaSosial Media

Kamu Melewatkan Ini

Nama Jampidsus Disebut, Febrie Pertanyakan Kaitannya dengan Blackout PLN

Nama Jampidsus Disebut, Febrie Pertanyakan Kaitannya dengan Blackout PLN

by Tabooo
Juli 11, 2026

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah ikut disebut dalam pusaran pengusutan dugaan korupsi BUMN. Ia mempertanyakan kaitannya dengan kasus blackout PLN yang...

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Next Post
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan AS-Iran

Rupiah Melemah di Tengah Ketidakpastian Global dan Tekanan Fiskal

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id