Tabooo.id: Edge – Bayangkan ini beras yang seharusnya mendarat manis di dapur keluarga penerima manfaat, justru nyasar ke ruang pemeriksaan. Dari karung ke berkas perkara. Dari gudang ke gedung aparat. Alih-alih mengenyangkan, ia malah jadi bahan konferensi pers.
Kamis (26/2/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang PNS bernama Hartono Laras. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Bandung.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, KPK telah menetapkan tiga tersangka individu dan dua korporasi dalam perkara ini. Lebih jauh lagi, penyidik menghitung potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 200 miliar. Bahkan, sejak 12 Agustus 2025, KPK sudah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Artinya, ini bukan sekadar isu administratif. Ini sudah masuk bab serius.
Bantuan Sosial Yang Berubah Arah
Pada dasarnya, Program PKH dirancang untuk membantu keluarga rentan, terutama saat tekanan ekonomi meningkat. Terlebih lagi, tahun 2020 merupakan periode yang berat akibat pandemi. Karena itu, bansos menjadi semacam sabuk pengaman sosial.
Namun demikian, setiap kali ada aliran dana besar, selalu muncul risiko kebocoran. Di satu sisi, negara menyiapkan skema distribusi yang terstruktur. Di sisi lain, celah pengawasan kerap membuka ruang abu-abu.
Akibatnya, bantuan yang mestinya menjadi solusi justru berubah menjadi persoalan hukum.
Lebih ironis lagi, publik sudah terlalu sering menyaksikan pola yang serupa. Setiap kasus muncul, narasinya hampir sama: ada program, ada anggaran, lalu ada dugaan penyimpangan. Setelah itu, proses hukum berjalan, konferensi pers digelar, dan siklus seolah terulang.
Sistem Bocor atau Integritas yang Retak?
Pertanyaannya kemudian bergeser. Apakah persoalannya terletak pada sistem yang lemah? Ataukah pada integritas individu yang goyah?
Secara teknis, distribusi beras bukan hal baru. Rantai pasoknya jelas, gudangnya ada, transportasinya tersedia, dan data penerimanya tercatat. Namun, ketika pengawasan melemah, ruang penyimpangan pun terbuka.
Lebih jauh lagi, “sedikit” penyimpangan dalam proyek bernilai besar bisa menjelma miliaran rupiah. Sementara itu, miliaran rupiah yang hilang berarti ribuan keluarga kehilangan haknya.
Di sinilah paradoks itu terasa nyata. Bantuan sosial dibuat untuk menutup ketimpangan. Akan tetapi, jika pengelolaannya bermasalah, ketimpangan justru melebar.
Yang Paling Sunyi Justru Paling Terdampak
Sementara para pihak menjalani proses hukum, keluarga penerima manfaat tetap menjalani hari-hari mereka. Mereka mungkin tidak mengikuti detail penyidikan. Mereka tidak menghitung jumlah tersangka. Namun, mereka merasakan langsung jika bantuan tidak tiba.
Karena itu, dampak paling nyata justru dirasakan oleh mereka yang suaranya paling jarang terdengar. Ibu-ibu yang menghitung sisa beras di dapur. Anak-anak yang menunggu makan malam tanpa tahu ada polemik di level atas.
Di satu sisi, negara menunjukkan keseriusan dengan langkah hukum. Di sisi lain, kepercayaan publik terus diuji. Sebab, setiap kasus bansos yang bermasalah bukan hanya soal uang, melainkan juga soal rasa percaya.
Negara Bergerak, Publik Mengamati
Memang, KPK telah bertindak. Pemeriksaan berlangsung. Pencegahan ke luar negeri diterapkan. Secara prosedural, roda hukum berputar.
Namun demikian, publik kini tidak lagi mudah puas. Mereka tidak hanya menunggu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka berikutnya. Sebaliknya, mereka menunggu perbaikan sistem yang konkret.
Sebab, jika setiap beberapa tahun muncul kasus serupa, wajar jika masyarakat mulai bertanya apakah ini pengecualian, atau sudah menjadi pola?
Pertanyaan yang Terus Menggantung
Pada akhirnya, kita kembali pada pertanyaan paling sederhana. Beras yang seharusnya sampai ke keluarga penerima manfaat itu sebenarnya berhenti di titik mana?
Jika bantuan untuk yang paling rentan saja masih tersandung, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya mekanisme distribusi. Lebih dari itu, yang perlu dibenahi adalah komitmen kolektif terhadap integritas.
Karena tanpa itu, setiap program bantuan berisiko berubah menjadi episode baru dalam serial lama yang judulnya tak pernah benar-benar berganti. @dimas





