Perdebatan soal media sosial kini bergeser. Orang kini tidak lagi hanya memperdebatkan durasi menatap layar, tapi juga cara platform digital merancang sistem mereka sejak awal.
Tabooo.id: Deep – Seorang perempuan muda memenangkan gugatan melawan Meta dan Google di Pengadilan Los Angeles setelah mengalami kecanduan media sosial sejak kecil. Juri menyatakan Meta, pemilik Instagram, Facebook, dan WhatsApp, serta Google sebagai pemilik YouTube, sengaja membangun sistem yang membuat pengguna sulit lepas dari aplikasi.
Penggugat yang dikenal sebagai Kaley mendapat ganti rugi sebesar US$6 juta atau sekitar Rp97 miliar. Putusan itu diprediksi memengaruhi ratusan gugatan serupa di Amerika Serikat.
Platform Adiktif Jadi Sorotan
Kasus ini memicu perdebatan baru tentang desain media sosial modern. Penggugat menilai perusahaan teknologi sengaja menciptakan fitur yang mampu mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
Fitur itu meliputi infinite scroll atau konten tanpa akhir, autoplay video otomatis, hingga sistem like dan komentar yang memberi dorongan psikologis instan.
Selain itu, notifikasi push terus memancing pengguna agar kembali membuka aplikasi.
Peneliti bahkan membandingkan mekanisme ini dengan sistem perjudian. Platform terus memberi kombinasi ketidakpastian, hadiah, dan validasi sosial agar pengguna terus kembali.
Masalahnya, anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap sistem tersebut.
Anak-anak Jadi Target Paling Mudah
Kaley mulai menggunakan media sosial sejak usia enam tahun. Seiring waktu, kebiasaan itu berkembang menjadi penggunaan kompulsif hingga memicu depresi.
Peneliti menyebut otak anak belum memiliki kontrol impuls yang matang. Karena itu, anak-anak lebih mudah terdorong membuka aplikasi secara terus-menerus tanpa sadar.
Meski dunia medis masih memperdebatkan istilah “kecanduan media sosial”, para peneliti kini memakai istilah problematic social media use untuk menggambarkan penggunaan berlebihan yang mengganggu kehidupan sehari-hari.
Gejalanya mirip kecanduan lain. Pengguna terus merasa terdorong membuka aplikasi, mengalami perubahan suasana hati, hingga kesulitan tidur.
Meta dan Google Melawan
Namun Meta dan Google menolak putusan tersebut dan berencana mengajukan banding.
Meta menilai kesehatan mental remaja tidak bisa dikaitkan dengan satu aplikasi saja.
“Kami akan terus membela diri dengan gigih karena setiap kasus berbeda, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring,” kata pihak Meta.
Meski begitu, kasus ini mulai mendorong banyak negara mempertimbangkan aturan lebih ketat terhadap media sosial. Pemerintah di berbagai negara mulai membahas pembatasan usia hingga larangan fitur yang dianggap terlalu adiktif.
Karena sekarang pertanyaannya bukan lagi apakah media sosial berbahaya atau tidak.
Pertanyaannya: sampai sejauh mana platform digital boleh memonetisasi perhatian anak-anak? @jeje





