Aktivis AMPB Supriyono alias Botok masuk balkon DPR saat massa berkumpul di luar. RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda rapat paripurna.
Tabooo.id – Suasana berbeda terlihat di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pada saat yang sama, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok justru masuk ke balkon ruang rapat paripurna.
Botok tiba di ruang tersebut sekitar pukul 10.05 WIB. Ia mengenakan kaos dan topi hitam.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mendampingi Botok bersama beberapa rekannya. Petugas keamanan kemudian mengarahkan mereka menuju balkon ruang paripurna.
Botok mengatakan pimpinan DPR mempersilakannya masuk ke kompleks parlemen. Ia berharap anggota Dewan mendengar aspirasi yang mereka bawa.
“Iya, iya (sama pimpinan DPR),” kata Botok.
“Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” lanjutnya.
Satu gedung, dua tekanan
Pemandangan di kompleks DPR pagi itu menunjukkan dua arus yang berjalan bersamaan.
Mereka membawa berbagai atribut aksi. Sejumlah spanduk kemudian memenuhi pagar depan gedung DPR.
Isi spanduk tersebut memuat tuntutan dan kritik massa terhadap berbagai persoalan publik.
Polisi juga berjaga sejak pagi. Aparat mengamankan kawasan ketika massa terus bergerak menuju kompleks parlemen.
Di satu sisi, massa menyampaikan tuntutan dari balik pagar. Di sisi lain, Botok sudah berada di dalam gedung.
Posisi itu menciptakan sebuah simbol sederhana.
Suara yang biasanya terdengar dari jalan kini masuk ke ruang tempat keputusan politik berlangsung.
DPR membahas RUU Perampasan Aset
Pada waktu yang sama, DPR menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Salah satu agenda rapat membahas laporan perkembangan RUU Perampasan Aset.
Sebanyak 226 anggota DPR tercatat hadir. Sebanyak 63 anggota lainnya menyampaikan izin.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat. Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati turut mendampingi.
Dasco memastikan kuorum rapat telah terpenuhi.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63,” kata Dasco.
Ia kemudian membuka rapat paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027.
Rapat itu berlangsung ketika massa masyarakat berkumpul hanya beberapa meter dari kompleks parlemen.
Kontras tersebut sulit diabaikan.
Di luar, masyarakat menekan. Di dalam, lembaga pembuat undang-undang menjalankan agenda politiknya.
Ketika aspirasi melewati pagar
Kehadiran Botok di balkon memberi dimensi lain pada aksi hari itu.
Biasanya, demonstrasi berlangsung di jalan. Massa berdiri di depan pagar dan menyampaikan tuntutan melalui orasi, spanduk, serta pengeras suara.
Kali ini, salah satu perwakilan massa masuk ke ruang parlemen.
Namun, masuk ke gedung DPR tidak otomatis membuat tuntutan menjadi kebijakan.
Aspirasi tetap membutuhkan proses politik. DPR harus membahas, mempertimbangkan, lalu mengambil keputusan melalui mekanisme yang berlaku.
Karena itu, titik penting peristiwa ini bukan sekadar ketika Botok menaiki balkon.
Pertanyaan yang lebih besar muncul setelahnya.
Apakah suara yang masuk ke gedung DPR juga akan masuk ke agenda pengambilan keputusan?
RUU Perampasan Aset menjadi ujian
Pembahasan RUU Perampasan Aset membuat pertemuan antara massa dan parlemen pagi itu semakin penting.
Masyarakat tidak hanya datang membawa suara. Mereka datang ketika DPR sedang membahas salah satu agenda legislasi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Di sinilah tekanan publik bertemu dengan proses politik.
Massa memiliki kekuatan di ruang publik. DPR memiliki kewenangan dalam proses legislasi.
Keduanya membutuhkan satu titik temu.
Jika aspirasi berhenti pada pertemuan dan pernyataan, dampaknya akan cepat hilang. Sebaliknya, jika aspirasi masuk ke proses politik, tekanan jalanan bisa berubah menjadi kebijakan.
Ini bukan sekadar aksi. Ini soal jarak rakyat dan parlemen.
Peristiwa Botok di balkon DPR memperlihatkan wajah demokrasi dari jarak dekat.
Ada pagar yang memisahkan massa dan gedung parlemen. Ada pula proses politik yang menentukan apakah tuntutan publik mendapat tempat.
Botok hari itu berhasil melewati pagar fisik.
Tetapi demokrasi memiliki pagar lain yang jauh lebih sulit ditembus.
Pagar itu bernama keputusan politik.
Masyarakat dapat menyampaikan tuntutan. Aktivis dapat bertemu anggota DPR. Massa dapat memenuhi jalan di depan parlemen.
Namun, semua itu baru berarti jika suara tersebut memengaruhi keputusan.
Karena itu, ukuran keberhasilan aksi bukan hanya jumlah massa atau suasana di depan gedung.
Ukuran akhirnya adalah apa yang terjadi setelah suara itu masuk.
Apakah DPR hanya mendengar, atau benar-benar bertindak?
Pertanyaan itu kini berada di meja parlemen.
Dan dari sanalah publik akan melihat apakah jarak antara rakyat dan wakilnya benar-benar menyempit. @dimas







