Tabooo.id: Global – Kontroversi kembali menyeret nama Bonnie Blue, bintang film dewasa asal Inggris. Kali ini, publik menyorot unggahan video yang memperlihatkan aksinya diduga melecehkan bendera Indonesia di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Aksi tersebut muncul tak lama setelah pemerintah Indonesia mendeportasi Bonnie dan menjatuhkan sanksi larangan masuk selama 10 tahun. Bukannya meredakan polemik, Bonnie justru memperkeruh situasi dengan konten yang memicu kemarahan publik dan dinilai menghina simbol kedaulatan negara.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie yang juga menggunakan nama Tia Billinger berdiri di depan KBRI London sambil membawa bendera Merah Putih. Ia menyelipkan bendera itu di bagian belakang roknya hingga menyeret ke tanah. Pada rekaman lain, ia melontarkan ucapan bernada merendahkan sambil meludah ke arah bendera.
Dari Bali ke London, Provokasi Terus Berlanjut
Bonnie secara terbuka menanggapi kritik masyarakat Indonesia atas perilakunya saat berada di Bali. Ia menyebut tudingan tidak menghormati budaya Bali sebagai hal remeh jika dibandingkan dengan apa yang ia klaim sebagai “perlakuan tidak hormat” terhadap dirinya.
Ucapan tersebut langsung memancing sorakan sekelompok pria di sekitarnya. Respons itu menguatkan dugaan bahwa Bonnie merancang aksinya sebagai provokasi, bukan spontanitas. Ia menutup video dengan gestur tangan tidak senonoh disertai kalimat bernada mengejek.
Bagi publik Indonesia, tindakan itu bukan lagi soal sensasi pribadi. Banyak pihak menilainya sebagai penghinaan terbuka terhadap simbol negara.
KBRI London Ambil Langkah Tegas
KBRI London segera merespons insiden tersebut. Pada Selasa (23/12/2025), pihak kedutaan menyampaikan kecaman keras dan mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris.
Perwakilan KBRI mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat. Mereka mendesak aparat berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Melalui langkah itu, Indonesia menegaskan sikap tegas terhadap setiap tindakan yang merendahkan simbol nasional, terutama di ruang publik internasional.
DPR: Simbol Negara Bukan Bahan Sensasi
Dari dalam negeri, Wakil Ketua DPR RI turut menyuarakan kecaman. Ia menilai tindakan Bonnie sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam konteks apa pun.
Ia menegaskan bahwa bendera negara merepresentasikan kehormatan dan kedaulatan bangsa. Karena itu, siapa pun yang merendahkannya baik warga negara asing maupun domestik harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Hingga kini, otoritas Inggris belum menyampaikan pernyataan resmi. Meski begitu, tekanan publik dan diplomatik terus meningkat.
Siapa yang Paling Terdampak?
Insiden ini berdampak langsung pada martabat simbol negara Indonesia di ruang publik global. Di saat yang sama, masyarakat Indonesia khususnya generasi muda kembali menghadapi diskusi tentang batas kebebasan berekspresi di era digital.
Kasus ini juga membawa dampak simbolik dalam hubungan diplomatik. Meski tidak mengganggu relasi bilateral secara langsung, peristiwa semacam ini menuntut respons tegas negara agar tidak muncul kesan pembiaran.
Refleksi Akhir
Media sosial memudahkan siapa pun meraih perhatian lewat sensasi. Namun ketika simbol negara dijadikan properti konten, persoalannya berubah menjadi soal martabat bangsa.
Bonnie Blue mungkin mengejar sorotan global. Tetapi pertanyaannya kini semakin tajam sampai kapan provokasi personal dibiarkan melampaui batas etika dan hukum internasional? Ataukah semakin keras reaksi publik justru semakin menguntungkan bagi mereka yang hidup dari sensasi? @dimas




