Tabooo.id: Deep – Subuh itu mestinya damai. Udara laut masih lembap ketika dua remaja melintas di jalan sepi Kota Tual. Mereka baru pulang salat. Mesin motor berderu pelan, nyaris menyatu dengan suara ombak jauh di pesisir. Namun beberapa menit kemudian, suasana berubah drastis. Bentakan terdengar. Langkah tergesa mendekat. Lalu sebuah helm diayunkan keras.
Satu pukulan mengakhiri hidup seorang anak. Dalam sekejap, negara yang seharusnya melindungi justru hadir sebagai pelaku.
Pelaku itu adalah Masias Siahaya, anggota Brimob aktif. Institusinya, Polri, kini kembali berada di bawah sorotan tajam publik. Sementara itu, korban bernama Arianto Tawakal, 14 tahun, siswa MTsN Maluku Tenggara, meregang nyawa di usia yang bahkan belum cukup untuk memilih jurusan SMA. Kakaknya, Nasri Karim, 15 tahun, mengalami patah tulang dan trauma yang tak terlihat di rontgen.
Kronologi yang Mengoyak Nurani
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 pagi, di Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan. Awalnya, muncul dugaan bahwa kedua remaja tersebut terlibat balap liar. Akan tetapi, waktu kejadian yang berdekatan dengan salat subuh serta kesaksian warga membantah narasi tersebut.
Bripda MS menghentikan motor yang mereka kendarai. Situasi memanas. Tanpa peringatan yang proporsional, ia mengayunkan helm ke arah kepala Arianto. Benturan keras membuat korban terjatuh. Dalam kondisi kritis, nyawanya tak tertolong.
Selanjutnya, proses hukum bergerak. Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan KUHP. Sidang etik juga berjalan di Polda Maluku. Permintaan maaf institusi pun disampaikan ke publik.
Namun demikian, publik tidak lagi sekadar menunggu pernyataan resmi. Publik menuntut konsistensi.
Dari Insiden ke Pola: Mengapa Kekerasan Terus Berulang?
Kasus ini sulit disebut sebagai kejadian tunggal. Sebab, data KontraS menunjukkan sedikitnya 3.197 peristiwa kekerasan aparat dalam lima tahun terakhir. Rata-rata lebih dari 600 kasus muncul setiap tahun sejak 2020.
Artinya, persoalannya bukan sekadar “oknum”. Ketika angka kekerasan stabil dari tahun ke tahun, maka yang bermasalah bukan hanya individu, melainkan sistem pengawasan dan kultur institusi.
Selain itu, banyak pelanggaran aparat kerap berujung pada sanksi administratif. Pemecatan atau mutasi memang terlihat tegas di atas kertas. Akan tetapi, tanpa proses pidana yang transparan, publik menangkap kesan adanya impunitas.
Di sinilah letak ironi terbesar hukum sangat cepat bekerja terhadap warga sipil, tetapi sering melambat ketika pelakunya aparat.
Bayang-Bayang Kasus Lama yang Tak Pernah Selesai
Sebelumnya, publik juga diguncang kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob pada 2025. Kasus tersebut memicu kemarahan luas. Meski proses hukum berjalan, luka sosialnya belum sembuh.
Rentetan kejadian semacam ini membentuk memori kolektif aparat yang seharusnya menjaga justru menjadi sumber ancaman. Akibatnya, rasa aman warga tergerus perlahan.
Lebih jauh lagi, ketidakpercayaan publik terhadap institusi meningkat. Dalam konteks demokrasi, krisis kepercayaan semacam ini berbahaya karena merusak fondasi relasi antara negara dan rakyatnya.
Pengawasan yang Reaktif, Bukan Preventif
Menurut data Kompolnas, ratusan pelanggaran anggota kepolisian tercatat sepanjang 2025, mulai dari korupsi hingga penyalahgunaan kekuatan. Sayangnya, pengawasan internal cenderung bertindak setelah insiden terjadi.
Dengan kata lain, mekanisme kontrol lebih sering menjadi pemadam kebakaran daripada sistem pencegahan.
Padahal, reformasi yang sungguh-sungguh menuntut langkah preventif. Penggunaan body camera secara wajib, evaluasi psikologis rutin, serta audit perilaku di lapangan dapat menjadi instrumen pengawasan modern. Tanpa transparansi berbasis teknologi, kepercayaan publik akan terus tergerus.
Terlebih di daerah yang memiliki sensitivitas sosial tinggi seperti Maluku Tenggara, pendekatan represif tanpa pengawasan ketat berpotensi memperbesar konflik.
Perspektif yang Terpinggirkan: Suara Korban
Di balik perdebatan hukum dan prosedur, keluarga korban menanggung beban paling berat. Bagi mereka, tragedi ini bukan statistik. Ini kehilangan nyata.
Nasri harus menjalani pemulihan fisik dan psikologis. Sementara itu, keluarga Arianto menghadapi kenyataan pahit bahwa anak mereka tewas di tangan aparat negara.
Keluarga sederhana di daerah jauh dari pusat kekuasaan sering kesulitan mengakses bantuan hukum dan perhatian nasional. Oleh karena itu, banyak kasus serupa baru mendapatkan sorotan ketika viral di media sosial.
Sayangnya, keadilan tidak boleh bergantung pada seberapa ramai linimasa.
Reformasi yang Diuji Ulang
Sejak era reformasi 1998, gagasan “Polisi Sipil” terus digaungkan. Namun praktik di lapangan kerap menunjukkan residu budaya militeristik yang belum sepenuhnya hilang.
Jika kekerasan masih menjadi respons cepat terhadap situasi sipil, maka transformasi institusional belum benar-benar matang. Reformasi tidak cukup berhenti pada jargon atau pernyataan maaf.
Sebaliknya, reformasi membutuhkan konsistensi penegakan hukum, keterbukaan informasi, dan keberanian menghukum anggota sendiri tanpa kompromi.
Karena itu, kasus di Tual menjadi ujian. Apakah institusi mampu menunjukkan perubahan nyata? Ataukah ini akan menjadi catatan panjang lain yang perlahan dilupakan?
Negara Harus Memilih
Tragedi subuh di Tual menyisakan pertanyaan mendasar. Negara hadir untuk siapa? Jika aparat bertindak tanpa kontrol dan korban terus berjatuhan, maka rasa aman publik akan runtuh.
Kini masyarakat menunggu bukan sekadar janji, melainkan pembuktian. Sebab, dalam negara yang mengaku demokratis, hukum tidak boleh mengenal seragam.
Dan jika setiap tragedi hanya berakhir pada rilis pers dan permintaan maaf, maka publik akan belajar satu hal yang paling berbahaya bagi republik ini berhenti percaya. @dimas




