Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Bayang-Bayang Kekerasan Brimob dan Reformasi yang Jalan di Tempat

by dimas
Februari 22, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – Subuh itu mestinya damai. Udara laut masih lembap ketika dua remaja melintas di jalan sepi Kota Tual. Mereka baru pulang salat. Mesin motor berderu pelan, nyaris menyatu dengan suara ombak jauh di pesisir. Namun beberapa menit kemudian, suasana berubah drastis. Bentakan terdengar. Langkah tergesa mendekat. Lalu sebuah helm diayunkan keras.

Satu pukulan mengakhiri hidup seorang anak. Dalam sekejap, negara yang seharusnya melindungi justru hadir sebagai pelaku.

Pelaku itu adalah Masias Siahaya, anggota Brimob aktif. Institusinya, Polri, kini kembali berada di bawah sorotan tajam publik. Sementara itu, korban bernama Arianto Tawakal, 14 tahun, siswa MTsN Maluku Tenggara, meregang nyawa di usia yang bahkan belum cukup untuk memilih jurusan SMA. Kakaknya, Nasri Karim, 15 tahun, mengalami patah tulang dan trauma yang tak terlihat di rontgen.

Kronologi yang Mengoyak Nurani

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 pagi, di Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan. Awalnya, muncul dugaan bahwa kedua remaja tersebut terlibat balap liar. Akan tetapi, waktu kejadian yang berdekatan dengan salat subuh serta kesaksian warga membantah narasi tersebut.

Bripda MS menghentikan motor yang mereka kendarai. Situasi memanas. Tanpa peringatan yang proporsional, ia mengayunkan helm ke arah kepala Arianto. Benturan keras membuat korban terjatuh. Dalam kondisi kritis, nyawanya tak tertolong.

Ini Belum Selesai

Hustle Culture Gen Z: Agar Sukses atau Terlihat Sukses?

Perempuan Pembela HAM: Demokrasi Butuh Mereka, Kekuasaan Takut Suara Mereka

Selanjutnya, proses hukum bergerak. Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan KUHP. Sidang etik juga berjalan di Polda Maluku. Permintaan maaf institusi pun disampaikan ke publik.

Namun demikian, publik tidak lagi sekadar menunggu pernyataan resmi. Publik menuntut konsistensi.

Dari Insiden ke Pola: Mengapa Kekerasan Terus Berulang?

Kasus ini sulit disebut sebagai kejadian tunggal. Sebab, data KontraS menunjukkan sedikitnya 3.197 peristiwa kekerasan aparat dalam lima tahun terakhir. Rata-rata lebih dari 600 kasus muncul setiap tahun sejak 2020.

Artinya, persoalannya bukan sekadar “oknum”. Ketika angka kekerasan stabil dari tahun ke tahun, maka yang bermasalah bukan hanya individu, melainkan sistem pengawasan dan kultur institusi.

Selain itu, banyak pelanggaran aparat kerap berujung pada sanksi administratif. Pemecatan atau mutasi memang terlihat tegas di atas kertas. Akan tetapi, tanpa proses pidana yang transparan, publik menangkap kesan adanya impunitas.

Di sinilah letak ironi terbesar hukum sangat cepat bekerja terhadap warga sipil, tetapi sering melambat ketika pelakunya aparat.

Bayang-Bayang Kasus Lama yang Tak Pernah Selesai

Sebelumnya, publik juga diguncang kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob pada 2025. Kasus tersebut memicu kemarahan luas. Meski proses hukum berjalan, luka sosialnya belum sembuh.

Rentetan kejadian semacam ini membentuk memori kolektif aparat yang seharusnya menjaga justru menjadi sumber ancaman. Akibatnya, rasa aman warga tergerus perlahan.

Lebih jauh lagi, ketidakpercayaan publik terhadap institusi meningkat. Dalam konteks demokrasi, krisis kepercayaan semacam ini berbahaya karena merusak fondasi relasi antara negara dan rakyatnya.

Pengawasan yang Reaktif, Bukan Preventif

Menurut data Kompolnas, ratusan pelanggaran anggota kepolisian tercatat sepanjang 2025, mulai dari korupsi hingga penyalahgunaan kekuatan. Sayangnya, pengawasan internal cenderung bertindak setelah insiden terjadi.

Dengan kata lain, mekanisme kontrol lebih sering menjadi pemadam kebakaran daripada sistem pencegahan.

Padahal, reformasi yang sungguh-sungguh menuntut langkah preventif. Penggunaan body camera secara wajib, evaluasi psikologis rutin, serta audit perilaku di lapangan dapat menjadi instrumen pengawasan modern. Tanpa transparansi berbasis teknologi, kepercayaan publik akan terus tergerus.

Terlebih di daerah yang memiliki sensitivitas sosial tinggi seperti Maluku Tenggara, pendekatan represif tanpa pengawasan ketat berpotensi memperbesar konflik.

Perspektif yang Terpinggirkan: Suara Korban

Di balik perdebatan hukum dan prosedur, keluarga korban menanggung beban paling berat. Bagi mereka, tragedi ini bukan statistik. Ini kehilangan nyata.

Nasri harus menjalani pemulihan fisik dan psikologis. Sementara itu, keluarga Arianto menghadapi kenyataan pahit bahwa anak mereka tewas di tangan aparat negara.

Keluarga sederhana di daerah jauh dari pusat kekuasaan sering kesulitan mengakses bantuan hukum dan perhatian nasional. Oleh karena itu, banyak kasus serupa baru mendapatkan sorotan ketika viral di media sosial.

Sayangnya, keadilan tidak boleh bergantung pada seberapa ramai linimasa.

Reformasi yang Diuji Ulang

Sejak era reformasi 1998, gagasan “Polisi Sipil” terus digaungkan. Namun praktik di lapangan kerap menunjukkan residu budaya militeristik yang belum sepenuhnya hilang.

Jika kekerasan masih menjadi respons cepat terhadap situasi sipil, maka transformasi institusional belum benar-benar matang. Reformasi tidak cukup berhenti pada jargon atau pernyataan maaf.

Sebaliknya, reformasi membutuhkan konsistensi penegakan hukum, keterbukaan informasi, dan keberanian menghukum anggota sendiri tanpa kompromi.

Karena itu, kasus di Tual menjadi ujian. Apakah institusi mampu menunjukkan perubahan nyata? Ataukah ini akan menjadi catatan panjang lain yang perlahan dilupakan?

Negara Harus Memilih

Tragedi subuh di Tual menyisakan pertanyaan mendasar. Negara hadir untuk siapa? Jika aparat bertindak tanpa kontrol dan korban terus berjatuhan, maka rasa aman publik akan runtuh.

Kini masyarakat menunggu bukan sekadar janji, melainkan pembuktian. Sebab, dalam negara yang mengaku demokratis, hukum tidak boleh mengenal seragam.

Dan jika setiap tragedi hanya berakhir pada rilis pers dan permintaan maaf, maka publik akan belajar satu hal yang paling berbahaya bagi republik ini berhenti percaya. @dimas

Tags: AnakAparatBrimobImpunitasKeadilankekerasankorbanKriminal & HukumLawanLindungiNegaraReformasiSolidaritasStoptransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

by dimas
Mei 11, 2026

Perempuan pembela HAM sering melangkah dari pengalaman melihat ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka. Keberanian itu mendorong mereka bersuara, mendampingi...

Impunitas dan Sunyi Keadilan bagi Aktivis Perempuan

Impunitas dan Sunyi Keadilan bagi Aktivis Perempuan

by dimas
Mei 11, 2026

Impunitas menjadi bayang-bayang panjang bagi perjuangan perempuan aktivis di Indonesia. Di balik keberanian mereka membela hak asasi manusia, tersimpan kenyataan...

Dari Ujung Timur ke Dunia: Papua Tak Lagi Sekadar Pinggiran

Dari Ujung Timur ke Dunia: Papua Tak Lagi Sekadar Pinggiran

by teguh
Mei 10, 2026

Papua tak lagi sekedar pinggiran. Dulu, banyak orang menyebut Papua sebagai “ujung Indonesia”. Tempat yang terasa jauh, mahal dijangkau, dan...

Next Post
Harga Emas Melejit: Sinyal Cemas Ekonomi atau Momentum Investasi?

Harga Emas Melejit: Sinyal Cemas Ekonomi atau Momentum Investasi?

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id