Tabooo.id: Nasional – Bareskrim Polri memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Informasi tambahan dari media sosial mengungkap dugaan eksploitasi terhadap WNI di luar negeri.
Brigjen Pol Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, menyebut sembilan korban dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan scammer. Mereka juga menerima kekerasan fisik selama di Kamboja.
“Para korban sempat membuat video viral memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujar Irhamni saat konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
Penyelidikan dan Pertolongan Cepat
Tim penyelidik Bareskrim berangkat ke Kamboja pada 15 Desember 2025. Mereka bekerja sama dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kementerian Luar Negeri untuk menyelidiki kasus ini sekaligus memberikan pertolongan awal kepada korban. Tim juga berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat agar pemulangan berjalan cepat dan aman.
Tim menemukan sembilan korban, tiga perempuan dan enam laki-laki, dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Semua berhasil melarikan diri dari tempat kerja karena terus mendapat kekerasan fisik dan psikis.
Perlindungan dan Kondisi Korban
Setelah melapor ke KBRI Kamboja pada akhir November 2025, para korban memilih tinggal bersama karena takut kembali ke lokasi kerja. Tim penyelidik menyediakan tempat tinggal sementara, makanan, dan perawatan medis. Satu korban perempuan tengah hamil enam bulan mendapat perhatian khusus.
Irhamni menyampaikan, “Alhamdulillah seluruh korban dalam kondisi sehat saat ditemukan.” tambahnya.
Pemulangan ke Tanah Air
Setelah koordinasi intensif dengan KBRI dan otoritas imigrasi Kamboja, sembilan PMI akhirnya diizinkan keluar dan tiba di Indonesia pada Jumat (26/12/2025).
Brigjen Irhamni menegaskan, “Tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat. Saat ini mereka telah berkumpul bersama keluarga.” tegasnya.
Kisah ini menyoroti dampak nyata TPPO terhadap pekerja migran dan keluarga mereka. Orang tua menanggung kecemasan dan beban ekonomi, sementara korban menghadapi trauma fisik dan psikis. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memastikan jalur kerja resmi sebelum menerima tawaran di luar negeri.
Di era globalisasi, mobilitas tenaga kerja meningkat, tetapi risiko eksploitasi tetap mengintai. Pemulangan sembilan WNI ini bukan sekadar berita, melainkan cermin bagi publik: janji manis kerja di luar negeri bisa berubah mimpi buruk, dan keluarga menunggu dengan telepon yang terus berdering tanpa kabar. @dimas





