Tabooo.id: Deep – Malam di Sentani biasanya sunyi. Namun pada Minggu, (8/3/2026) sore, kesunyian itu pecah oleh langkah-langkah tergesa di halaman RSUD Yowari. Sebuah kursi roda didorong cepat menuju pintu instalasi gawat darurat. Di kursi itu duduk seorang perempuan muda bernama Martina Biri, 23 tahun, mahasiswa Universitas Cenderawasih.
Tubuhnya lemah. Nafasnya pendek. Keluarganya memanggil petugas medis dengan suara yang nyaris putus oleh panik.
Namun waktu ternyata bergerak lebih cepat daripada prosedur.
Beberapa menit kemudian, tepat di depan pintu rumah sakit yang seharusnya menyelamatkan nyawanya, Martina meninggal dunia.
Ia tidak sempat masuk ruang perawatan.
Ia tidak sempat mendapat pertolongan pertama.
Dan bagi keluarganya, tragedi itu tidak hanya tentang kematian tetapi tentang sebuah sistem yang dianggap lebih sibuk memeriksa administrasi daripada menyelamatkan manusia.
Sakit Pertama Kali Datang
Cerita ini tidak dimulai pada hari kematian Martina. Tragedi itu bermula hampir sebulan sebelumnya.
Pada 13 Februari 2026, Martina mengeluh sakit lambung yang cukup serius. Keluarganya memutuskan membawanya ke RSUD Yowari di Sentani. Mereka berharap dokter segera memeriksa kondisinya.
Namun harapan itu berhenti di meja administrasi.
Petugas rumah sakit menemukan satu masalah data BPJS Kesehatan Martina terdaftar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, bukan di Sentani tempat ia berobat.
Masalah yang bagi birokrasi tampak sederhana, bagi keluarga justru menjadi tembok pertama.
“Waktu itu kami datang karena dia sakit lambung dan butuh periksa dokter. Tapi pihak rumah sakit bilang tidak bisa menangani karena BPJS terdaftar di Wamena,” ujar Arman Keroman, anggota keluarga korban, saat ditemui di rumah duka di Sentani, Rabu (11/3/2026).
Tanpa mendapatkan perawatan medis, keluarga akhirnya membawa Martina pulang. Mereka mencoba merawatnya sendiri di rumah.
Dalam banyak cerita tragedi kesehatan di Indonesia, keputusan pulang tanpa perawatan sering menjadi titik awal bencana.
Dan pada kasus ini, sejarah seolah mengulang pola yang sama.
Harapan yang Kembali Ditolak
Waktu berjalan. Kondisi Martina tidak kunjung membaik.
Pada 4 Maret 2026, keluarganya kembali membawa Martina ke rumah sakit yang sama. Kali ini mereka berharap situasi berbeda. Mereka berharap tenaga medis melihat kondisi pasien lebih dulu sebelum memeriksa dokumen.
Namun jawaban yang mereka terima ternyata sama.
Petugas kembali menyebut masalah domisili BPJS sebagai alasan mengapa pasien tidak bisa langsung ditangani.
“Jawabannya tetap sama. Mereka bilang tidak bisa melayani karena BPJS berbeda domisili,” ujar Arman.
Bagi keluarga, momen itu terasa seperti pintu yang kembali ditutup.
Martina pulang lagi tanpa pengobatan.
Sejak saat itu kesehatannya terus menurun.
Detik-detik Terakhir di Kursi Roda
Empat hari kemudian, keadaan berubah menjadi darurat.
Pada 8 Maret 2026, Martina mengalami kondisi yang jauh lebih kritis. Tubuhnya melemah drastis. Keluarga tidak punya pilihan selain membawanya kembali ke RSUD Yowari.
Kali ini mereka tidak datang dengan harapan biasa. Mereka datang dengan kepanikan.
Keluarga meminta tenaga medis memberikan pertolongan secepat mungkin. Mereka berharap rumah sakit menunda urusan administrasi sampai kondisi pasien stabil.
Namun menurut keterangan keluarga, proses di rumah sakit tetap berjalan dengan prosedur yang sama.
Petugas masih mempersoalkan administrasi BPJS. Bahkan dalam kondisi kritis, keluarga diminta menjalani pemeriksaan darah terlebih dahulu.
“Pasien sudah kritis, tapi kami malah diminta melakukan pemeriksaan darah. Itu yang kami sangat sesalkan,” kata Arman.
Setelah proses itu selesai, keluarga mendorong Martina menuju instalasi gawat darurat.
Namun waktu sudah habis.
Beberapa langkah sebelum mencapai pintu ruang perawatan, Martina menghembuskan napas terakhir di kursi roda.
“Baru sampai di pintu masuk rumah sakit, pasien sudah meninggal dunia,” ujar Arman.
Sistem Lebih Cepat dari Empati
Kasus kematian Martina memantik kemarahan publik di Papua. Banyak orang mempertanyakan bagaimana rumah sakit dapat menunda penanganan pasien yang sudah berada dalam kondisi kritis.
Dalam prinsip dasar pelayanan kesehatan, pasien gawat darurat harus ditangani terlebih dahulu, terlepas dari persoalan administrasi.
Namun praktik di lapangan sering berjalan berbeda.
Di banyak daerah di Indonesia, tenaga medis berada dalam tekanan sistem administrasi yang ketat. Rumah sakit harus memastikan klaim pembiayaan sesuai prosedur. Jika tidak, biaya perawatan bisa menjadi tanggungan institusi atau bahkan tenaga medis sendiri.
Di sinilah ironi besar muncul.
Sistem kesehatan yang seharusnya melindungi pasien justru terkadang menciptakan lapisan birokrasi yang memperlambat pertolongan.
Dan dalam situasi darurat, keterlambatan sekecil apa pun bisa berarti perbedaan antara hidup dan mati.
Luka Lama yang Terbuka Kembali
Bagi keluarga Martina, tragedi ini bukan kejadian tunggal.
Arman mengingatkan bahwa pada 2025, seorang ibu hamil bernama Irine Sokoy juga meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah mengalami keterlambatan penanganan medis di rumah sakit yang sama.
“Kasus kematian anak kami bukan yang pertama. Beberapa kejadian seperti ini pernah terjadi di rumah sakit ini,” ujarnya.
Pernyataan itu membuat tragedi Martina terasa lebih berat.
Jika benar kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, maka masalahnya mungkin tidak sekadar kesalahan individu. Ia bisa mencerminkan persoalan sistemik dalam pelayanan kesehatan daerah.
Suara dari Pihak Pemerintah
Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura merespons kasus ini dengan menyampaikan belasungkawa.
Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku mengatakan pemerintah akan segera memanggil Direktur RSUD Yowari untuk meminta penjelasan.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami akan memanggil direktur rumah sakit untuk meminta penjelasan,” ujarnya.
Menurut Haris, pemerintah sebenarnya telah menyediakan anggaran dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk membantu biaya pengobatan Orang Asli Papua (OAP) di RSUD Yowari.
Namun ia mengakui proses administrasi sering menjadi kendala di lapangan.
“Dana untuk berobat sebenarnya sudah tersedia. Tapi tentu ada prosedur administrasi. Itu yang akan kami tanyakan kepada pihak rumah sakit,” ujarnya.
Pernyataan itu membuka pertanyaan baru jika dana sudah tersedia, mengapa prosedur justru menjadi penghalang?
Nyawa Harus Menunggu Sistem
Dalam dunia ideal, rumah sakit berdiri sebagai tempat pertama yang menyambut manusia saat hidupnya berada di ujung batas.
Namun dalam realitas birokrasi modern, ruang gawat darurat sering terjebak di antara dua kepentingan: menyelamatkan pasien atau mematuhi sistem administrasi.
Kasus Martina memperlihatkan bagaimana konflik itu bisa berujung tragis.
Di satu sisi ada keluarga yang memohon pertolongan.
Di sisi lain ada sistem yang menuntut dokumen.
Dan di tengah-tengahnya, seorang mahasiswa muda kehilangan kesempatan untuk hidup.
Pertanyaan yang Belum Selesai
Bagi keluarga Martina, cerita ini belum berakhir.
Mereka memberi waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi. Jika tidak ada kejelasan, keluarga menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
Tuntutan mereka sederhana: evaluasi sistem pelayanan rumah sakit dan tanggung jawab dari pihak yang terbukti lalai.
Namun di luar proses hukum, tragedi ini meninggalkan pertanyaan yang lebih besar bagi publik.
Seberapa cepat sistem kesehatan kita bergerak ketika seseorang berada di ambang kematian?
Dan di negeri yang sering berbicara tentang kemanusiaan, berapa banyak nyawa lagi yang harus menunggu di depan pintu rumah sakit sebelum akhirnya diprioritaskan?
Sebab pada akhirnya, seperti yang sering diingatkan oleh banyak tragedi kesehatan di negeri ini administrasi bisa menunggu.
Tetapi nyawa manusia tidak pernah punya waktu untuk itu. @dimas




