Tabooo.id: Regional – Kematian seorang mahasiswi di Kabupaten Jayapura memantik kemarahan publik. Martina Biri (23), mahasiswa Universitas Cenderawasih, meninggal dunia di kursi roda tepat di pintu masuk RSUD Yowari, Papua. Keluarga korban menilai keterlambatan penanganan medis terjadi karena rumah sakit lebih mempersoalkan administrasi BPJS daripada kondisi pasien.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka. Bagi keluarga, tragedi itu juga membuka pertanyaan serius apakah sistem pelayanan kesehatan masih menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama?
Awal Sakit dan Penolakan Pertama
Keluarga pertama kali membawa Martina ke RSUD Yowari pada 13 Februari 2026. Saat itu, ia mengeluh sakit lambung dan membutuhkan pemeriksaan medis.
Namun setibanya di rumah sakit, tenaga medis tidak langsung menangani pasien. Petugas menyatakan data kepesertaan BPJS Kesehatan milik Martina terdaftar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, bukan di Sentani tempat ia berobat.
Keluarga akhirnya membawa Martina pulang tanpa mendapatkan perawatan.
“Tanggal 13 Februari kami bawa ke RSUD Yowari karena sakit lambung. Tapi pihak rumah sakit mengatakan tidak bisa menangani karena BPJS terdaftar di Wamena, jadi kami bawa pulang dan rawat di rumah,” ujar Arman Keroman, keluarga korban, saat ditemui di rumah duka di Sentani, Rabu (11/3/2026).
Upaya Kedua yang Berakhir Sama
Beberapa minggu kemudian kondisi Martina belum membaik. Pada 4 Maret 2026, keluarga kembali membawanya ke RSUD Yowari dengan harapan ia bisa mendapatkan perawatan.
Namun jawaban dari pihak rumah sakit kembali sama. Petugas menolak penanganan dengan alasan administrasi BPJS yang berbeda domisili.
Keluarga akhirnya pulang lagi tanpa pengobatan.
“Jawaban dari pihak medis sama saja. Mereka tetap mengatakan tidak bisa melayani karena BPJS berbeda domisili,” kata Arman.
Sejak saat itu kondisi Martina terus memburuk.
Kondisi Darurat Berujung Kematian
Situasi mencapai titik kritis pada 8 Maret 2026. Martina mengalami kondisi darurat dan keluarga segera membawanya kembali ke RSUD Yowari.
Kali ini keluarga mendesak tenaga medis agar segera memberikan pertolongan terlebih dahulu, sementara persoalan administrasi bisa diselesaikan kemudian.
Namun menurut keluarga, rumah sakit tetap mempersoalkan administrasi BPJS. Bahkan dalam kondisi pasien yang kritis, keluarga diminta melakukan pemeriksaan darah terlebih dahulu.
“Pasien sudah kritis, tapi kami malah diminta melakukan pemeriksaan darah. Ini yang kami sesalkan,” ujar Arman.
Setelah pemeriksaan itu selesai, keluarga mendorong Martina menuju instalasi gawat darurat. Namun kondisi korban sudah sangat lemah.
Martina akhirnya meninggal dunia di kursi roda tepat di pintu masuk rumah sakit sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
“Baru sampai di pintu masuk, pasien sudah meninggal dunia. Kami menilai ini terjadi karena lambannya penanganan medis,” kata Arman.
Kekecewaan Keluarga dan Tuntutan Evaluasi
Kematian Martina memicu protes keras dari keluarga. Mereka menilai pelayanan rumah sakit tidak mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Bagi keluarga, tragedi ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal nyawa manusia.
Arman mengatakan kasus ini juga bukan yang pertama kali terjadi di RSUD Yowari. Pada 2025, seorang ibu hamil bernama Irine Sokoy juga meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah mengalami keterlambatan penanganan medis.
“Kasus kematian anak kami bukan yang pertama. Beberapa kejadian serupa juga pernah terjadi di rumah sakit ini,” ujarnya.
Keluarga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan RSUD Yowari. Mereka bahkan mendesak agar pimpinan rumah sakit dan tenaga medis yang bertugas saat kejadian diberhentikan jika terbukti lalai.
“Tenaga medis seharusnya mengutamakan nyawa manusia, bukan administrasi,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Janji Evaluasi
Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku menyampaikan duka atas kematian Martina Biri. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera memanggil Direktur RSUD Yowari untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.
“Kami menyampaikan turut berduka cita. Kami akan memanggil direktur rumah sakit untuk meminta penjelasan,” ujar Haris.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah menyediakan anggaran dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk membantu biaya pengobatan Orang Asli Papua (OAP) di RSUD Yowari.
Namun ia mengakui proses administrasi sering menjadi kendala di lapangan.
“Dana untuk berobat sebenarnya sudah tersedia. Tapi tentu ada prosedur administrasi. Itu yang akan kami tanyakan kepada pihak rumah sakit,” tambahnya.
Nyawa dan Administrasi
Bagi keluarga Martina, tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai kabar duka semata. Mereka memberi waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Jika tidak ada kejelasan, keluarga menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
Peristiwa ini sekali lagi mengingatkan publik pada dilema klasik pelayanan kesehatan ketika prosedur administrasi berjalan terlalu kaku, yang sering kalah bukanlah sistem melainkan nyawa manusia yang tidak punya waktu untuk menunggu. @dimas





