Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Kezia Syifa, DPR Tegaskan Larangan WNI Masuk Militer Asing

by dimas
Januari 24, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan konsekuensi hukum serius bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan militer asing tanpa izin negara. Peringatan ini menguat seiring sorotan publik terhadap Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten, yang memilih bergabung dengan militer Amerika Serikat.

Menurut Dave, keputusan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pilihan personal semata. Sebaliknya, negara telah menetapkan aturan tegas yang mengikat setiap WNI, terutama terkait loyalitas dan kedaulatan.

“Bergabung dengan militer asing tanpa izin berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk kehilangan status kewarganegaraan,” ujar Dave, Jumat (23/1/2026).

UU Kewarganegaraan Tegaskan Batas Loyalitas

Dave merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Regulasi ini secara eksplisit melarang WNI masuk dinas militer negara lain tanpa izin khusus dari Presiden.

Lebih jauh, Dave menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga arah tanggung jawab setiap warga negara. Dengan kata lain, negara ingin memastikan bahwa kesetiaan utama WNI tetap tertuju pada Indonesia.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Karena itu, Dave menilai keterlibatan WNI dalam militer asing tidak bisa dianggap remeh. Dalam konteks diplomasi, langkah tersebut menyentuh ranah hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan.

“Ini bukan sekadar soal pilihan hidup, tetapi soal posisi warga negara di mata konstitusi,” tegasnya.

Diaspora Menguat, Negara Diminta Hadir

Di sisi lain, Komisi I DPR RI melihat fenomena ini sebagai tanda perlunya penguatan peran negara terhadap WNI di luar negeri. Dave menilai, pemerintah belum optimal dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan, khususnya kepada diaspora muda.

Oleh sebab itu, ia mendorong kerja sama lintas kementerian serta koordinasi aktif dengan perwakilan RI di luar negeri. Langkah ini dinilai penting agar pembinaan terhadap WNI berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Pemerintah perlu hadir lebih awal, memastikan setiap WNI memahami dampak hukum dan politik dari setiap keputusan besar,” ujar Dave.

Video Haru yang Berujung Kontroversi

Sebelumnya, media sosial ramai oleh video seorang ibu yang melepas anak perempuannya untuk bertugas sebagai tentara Amerika Serikat. Video tersebut menampilkan momen haru saat sang anak berpamitan dengan keluarga.

Perempuan muda dalam video itu mengenakan seragam militer Amerika Serikat dan berhijab. Publik kemudian mengenalnya sebagai Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten.

Saat ini, Kezia bergabung dengan Army National Guard atau Garda Nasional Amerika Serikat. Usianya baru 20 tahun.

Latar Diaspora dan Jalur Pendidikan

Kezia berasal dari keluarga diaspora Indonesia yang menetap di negara bagian Maryland sejak pertengahan 2023. Ia tinggal bersama orang tuanya di Amerika Serikat dengan status green card atau izin tinggal tetap.

Sebelum bergabung dengan Garda Nasional, Kezia menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Lingkungan pendidikan dan kesempatan pengembangan diri di sana turut memengaruhi pilihannya.

Ibunda Kezia, Safitri, menyebut keputusan tersebut lahir dari diskusi panjang keluarga, bukan keputusan impulsif.

“Motivasi utamanya pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika, Kezia memilih jalur yang legal di sana,” ujar Safitri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/1/2026).

Safitri mengaku bangga dengan pilihan putrinya, meski tetap menyimpan kecemasan sebagai orang tua. Namun, keluarga meyakini Kezia berada dalam sistem yang resmi dan profesional.

Di Antara Dunia Global dan Batas Negara

Dave kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menegakkan aturan secara kaku. Negara, menurutnya, juga perlu membangun komunikasi yang edukatif agar WNI memahami batas antara hak individu dan kewajiban kebangsaan.

Kasus Kezia menjadi pengingat bahwa globalisasi memang membuka banyak pintu. Namun, di balik paspor dan seragam, hukum negara tetap berlaku. Di dunia yang semakin tanpa batas, loyalitas warga justru semakin diuji. @dimas

Tags: AsingDiasporaDPRKebangsaankedaulatanKriminal & HukumMiliterNasionalNegaraPolitik Indonesia

Kamu Melewatkan Ini

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Amir Syarifuddin: Tokoh Komunis yang Membawa Injil saat Eksekusi

Amir Syarifuddin: Tokoh Komunis yang Membawa Injil saat Eksekusi

by Tabooo
Mei 12, 2026

Amir Syarifuddin pernah menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia, tetapi namanya lebih sering muncul dalam bayang-bayang PKI dan Peristiwa Madiun 1948....

Ketika Pembangunan Terlihat Megah, Tapi Rakyat Tetap Gelisah

Ketika Pembangunan Terlihat Megah, Tapi Rakyat Tetap Gelisah

by dimas
Mei 11, 2026

Pembangunan tampak megah lewat angka pertumbuhan, gedung tinggi, dan proyek infrastruktur besar yang terus dipamerkan. Namun bagi banyak orang, kemajuan...

Next Post
Polemik Tiga Desa Nunukan: Malaysia Klaim Hasil Perundingan 45 Tahun

Polemik Tiga Desa Nunukan: Malaysia Klaim Hasil Perundingan 45 Tahun

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id