Tabooo.id: Deep – Di sebuah ruang konferensi di Jenewa, bendera Merah Putih berkibar sejajar dengan puluhan negara lain. Tepuk tangan terdengar rapi. Protokol berjalan presisi. Dunia menyambut Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026.
Namun, jauh dari ruangan itu, ingatan lain ikut berdiri. Ingatan tentang aktivis yang aparat giring usai turun ke jalan. Ingatan tentang warga yang aparat jerat hukum karena poster dan unggahan. Juga tentang suara-suara yang negara paksa diam bukan karena salah, melainkan karena berani.
Di antara sorak diplomasi global dan luka domestik itulah Indonesia berdiri hari ini tinggi secara simbolik, tetapi rapuh secara moral.
Prestise Global dan Rekam Jejak yang Retak
Pemerintah menampilkan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB sebagai buah diplomasi panjang dan terkoordinasi. Kementerian Luar Negeri memaparkan strategi multilateral, kerja perwakilan RI di luar negeri, serta konsistensi Indonesia di berbagai forum internasional.
Sekilas, semuanya tampak rapi. Namun, prestise global tak pernah hadir tanpa bayangan. Dan bayangan Indonesia adalah rekam jejak hak asasi manusia yang terus publik pertanyakan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memilih menahan ekspektasi. Baginya, kursi prestisius itu tidak otomatis menebus persoalan di dalam negeri.
“Tidak banyak yang bisa diharapkan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026). Ia menyinggung pemenjaraan aktivis dan warga sipil hanya karena terlibat demonstrasi. Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan bahwa persoalan HAM di Indonesia bukan cerita masa lalu, melainkan luka yang masih terbuka.
Dengan kata lain, dunia boleh melihat Indonesia sebagai pemimpin. Namun, warga di dalam negeri masih bergulat dengan rasa aman yang belum pulih.
Ketika HAM Menjadi Bahasa Asing bagi Warganya
Bagi mereka yang pernah berhadapan langsung dengan aparat, istilah “hak asasi manusia” kerap terdengar seperti bahasa asing. Konsep itu indah di dokumen internasional, tetapi terasa jauh dari pengalaman sehari-hari.
Karena itu, Usman menyoroti satu indikator paling jujur untuk menguji keseriusan negara keberanian membuka pintu bagi pelapor khusus dan ahli independen PBB untuk memeriksa situasi HAM secara objektif.
Bukan kunjungan seremonial. Bukan tur diplomatik. Melainkan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kebebasan berekspresi, hak berkumpul, hingga rasa aman warga negara.
Di titik inilah ketegangan muncul. Negara ingin dunia menghormatinya sebagai pemimpin HAM global. Namun, di saat yang sama, negara masih cemas diawasi di rumah sendiri.
Padahal, bagi korban pelanggaran HAM, pengawasan bukan ancaman. Sebaliknya, pengawasan menjadi harapan bahwa suara mereka akhirnya dianggap cukup penting untuk dicatat.
Bahasa Negara dan Bahasa Korban
Pemerintah merespons keraguan publik melalui pernyataan resmi. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia menjalankan presidensi Dewan HAM secara imparsial, objektif, dan transparan. Ia menyebut Indonesia akan mengedepankan dialog lintas kawasan serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro ditunjuk memimpin seluruh sidang Dewan HAM PBB sepanjang 2026. Ia bertugas mengatur agenda, menjaga keseimbangan, dan memfasilitasi pembahasan isu-isu global.
Semua pernyataan itu terdengar ideal. Namun justru di situlah paradoksnya.
Bahasa diplomasi berbicara tentang dunia. Sementara bahasa korban berbicara tentang rumah.
Citra, Tirai, dan Ketakutan Membuka Diri
Di sinilah refleksi Tabooo menemukan pijakannya. Persoalannya bukan semata pantas atau tidak. Pertanyaannya lebih sunyi, tetapi jauh lebih tajam: mengapa negara begitu percaya diri memimpin pembicaraan HAM global, sementara masih ragu membuka ruang kritik di dalam negeri?
Sistem kerap menyukai citra. Kursi Presiden Dewan HAM PBB adalah citra yang indah. Kursi itu memberi legitimasi dan panggung. Namun, citra juga bisa berubah menjadi tirai menutup konflik, meredam desakan, dan menunda evaluasi.
Ketika negara sibuk memandu sidang di Jenewa, siapa yang memastikan rasa aman warga di Jakarta, Papua, atau daerah-daerah yang jauh dari sorotan kamera internasional?
Usman Hamid menilai evaluasi para ahli PBB sebagai alat ukur paling objektif. Pernyataan ini penting, sebab sistem hukum nasional sering terjebak pada pembelaan diri. Negara menilai dirinya sendiri, lalu menyimpulkan semuanya baik-baik saja.
Padahal, keadilan jarang lahir dari penilaian sepihak.
Kepemimpinan atau Ujian Terbuka
Presidensi Dewan HAM PBB seharusnya menjadi ujian, bukan piala. Ujian tentang keberanian membuka diri. Ujian tentang konsistensi antara kata dan laku.
Jika Indonesia benar-benar ingin dihormati, langkah paling radikal justru sederhana biarkan dunia melihat apa yang selama ini negara tutup rapat. Undang pelapor khusus. Fasilitasi pemeriksaan. Terima kritik, meski terasa pahit.
Karena kepemimpinan HAM tidak lahir dari pidato panjang, melainkan dari kesiapan bercermin.
Pertanyaan yang Tertinggal Setelah Tepuk Tangan
Pada akhirnya, kursi Presiden Dewan HAM PBB hanyalah kursi. Ia bisa menjadi alat perubahan, atau sekadar simbol yang nyaman.
Pertanyaannya bukan apakah Indonesia mampu memimpin dunia. Pertanyaannya lebih dekat dan lebih sulit apakah Indonesia berani berdamai dengan rekam jejaknya sendiri?
Sebab hak asasi manusia tidak tumbuh dari ruang sidang internasional semata. Ia tumbuh atau mati di jalanan, di ruang tahanan, di ruang dengar pendapat, dan di keberanian negara mendengar warganya.
Tahun 2026 akan berjalan. Sidang akan berganti. Pernyataan akan diarsipkan. Namun satu pertanyaan akan terus menggema, bahkan setelah bendera diturunkan:
Apakah Indonesia hanya memimpin pembicaraan tentang HAM, atau akhirnya siap mempraktikkannya tanpa syarat, tanpa pengecualian? @dimas





