• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Teror Bom 10 Sekolah Depok Tersangka: Cinta Ditolak, Kota Ikut Panik

Desember 27, 2025
in Nasional
A A
Teror Bom 10 Sekolah Depok Tersangka: Cinta Ditolak, Kota Ikut Panik

Ilustrasi: Seorang Mahasiswa Berinisial HRR Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Teror Bom Terhadap 10 Sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Ancaman Bom Menyasar 10 Sekolah Sekaligus

Tabooo.id: Nasional – Kota Depok mendadak tegang setelah ancaman bom menghantam 10 sekolah sekaligus. Aksi itu bukan datang dari jaringan teror atau kelompok ekstrem, melainkan dari seorang mahasiswa berusia 23 tahun berinisial HRR.

Polisi menetapkan HRR sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom yang terjadi pada Selasa (23/12/2025). Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menegaskan bahwa tindakan tersangka memicu kepanikan luas di lingkungan pendidikan.

“Ancaman ini menimbulkan rasa takut dan keresahan di sekolah-sekolah yang menerima email teror,” kata Made, dikutip Jumat (26/12/2025).

RelatedPosts

KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

Motif Sakit Hati yang Berubah Jadi Teror

Penyelidikan polisi mengungkap motif yang mengejutkan sekaligus ironis. HRR melancarkan teror karena kecewa setelah lamaran keluarganya ditolak oleh mantan kekasihnya, perempuan berinisial K.

Sebelum menyasar sekolah, HRR lebih dulu meneror K secara langsung. Ia bahkan mendatangi kampus korban. Saat emosinya memuncak, HRR memilih langkah ekstrem mengirim ancaman bom ke sekolah-sekolah dengan mengatasnamakan K.

“Hubungan mereka terjalin pada 2022. Keluarga tersangka sempat melamar, namun pihak perempuan menolak,” ujar Made.

Alih-alih menyelesaikan konflik pribadi, HRR justru menyeret institusi pendidikan ke dalam drama emosionalnya.

Email Teror Sebar Narasi Palsu

HRR menyebarkan ancaman melalui email yang ia kirim langsung ke alamat surel masing-masing sekolah. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyebut pelaku sengaja membangun narasi palsu untuk memancing simpati sekaligus kekacauan.

Dalam email itu, pelaku mengaku sebagai “Kamila Hamdi” dan menuding polisi bersikap tidak adil terhadap laporan pemerkosaan fiktif. Ia juga menyelipkan kemarahan terhadap sistem pendidikan di Depok.

Narasi tersebut terbukti bohong. Polisi memastikan HRR merekayasa seluruh cerita demi menekan psikologis korban dan aparat.

Polisi Bergerak, Bom Tak Ditemukan

Begitu ancaman masuk, aparat langsung bergerak cepat. Tim Jibom dan Gegana menyisir seluruh sekolah yang masuk daftar teror.

Hasilnya jelas tidak satu pun bom ditemukan. Seluruh ancaman bersifat palsu, namun dampaknya nyata.

Proses belajar terganggu. Orang tua panik. Siswa dan guru menghadapi ketakutan yang seharusnya tak pernah mereka rasakan.

Daftar Sekolah yang Jadi Sasaran

Ancaman bom menyasar sepuluh sekolah, yakni:

  • SMA Arrahman
  • SMA Al Mawaddah
  • SMAN 4 Depok
  • SMA PGRI 1
  • SMA Bintara Depok
  • Budi Bakti
  • SMA Cakra Buana
  • SMA 7 Sawangan
  • SMA Nururrahman
  • SMAN 6 Depok

Sepuluh institusi pendidikan itu menerima email ancaman dalam waktu berdekatan.

Jerat Hukum Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, HRR menghadapi jerat hukum serius. Polisi menjeratnya dengan Pasal 45B jo Pasal 29 UU ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 juta.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 335 KUHP dan Pasal 336 ayat 2 KUHP, yang membuka peluang hukuman hingga 5 tahun penjara.

Ketika Masalah Pribadi Jadi Masalah Publik

Kasus ini menegaskan satu hal: emosi yang tak terkelola bisa berubah menjadi ancaman bagi banyak orang. HRR mungkin ingin melampiaskan sakit hati, tapi yang ia tinggalkan justru trauma dan ketakutan massal.

Sekolah rugi, siswa terguncang, aparat menghabiskan sumber daya, sementara pelaku harus menanggung konsekuensi hukum.

Ironisnya, semua berawal dari urusan cinta yang gagal. Saat masalah pribadi dibawa ke ruang publik dengan cara destruktif, bukan empati yang datang melainkan borgol dan pasal pidana. @teguh

Tags: BomCintaDepokDitolakEmailFiktifKUHPLamaranMahasiswaNarasipalsuPanikSekolahterorUU ITE
Next Post
Jalur Sutra: Jalan Dagang yang Mengubah Dunia

Jalur Sutra: Jalan Dagang yang Mengubah Dunia

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.