Tabooo.id: Nasional – Pagi itu, Istana Negara tidak hanya menjadi panggung seremoni. Di ruang yang sarat simbol kekuasaan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030, Jumat (19/12/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru pengawasan etika hakim di tengah sorotan publik yang terus menguat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut mendampingi. Negara ingin menunjukkan satu pesan jelas: urusan integritas peradilan bukan perkara pinggiran.
Dari Keppres hingga Sumpah Jabatan
Sebelum para anggota KY mengucapkan sumpah, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 132/P Tahun 2025. Keputusan itu secara resmi menghentikan kepengurusan lama sekaligus mengangkat tujuh anggota baru Komisi Yudisial.
Setelah pembacaan keputusan selesai, prosesi berlanjut ke inti acara. Para anggota KY maju satu per satu. Mereka mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden dan Wakil Presiden. Tokoh agama turut memandu sumpah sesuai keyakinan masing-masing anggota. Selanjutnya, mereka menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Prabowo.
Dengan demikian, secara hukum dan moral, tanggung jawab pengawasan etika hakim kini resmi berada di pundak mereka.
Komposisi Beragam, Harapan Besar
Prabowo melantik tujuh anggota KY dengan latar belakang yang beragam. Dua nama datang dari unsur mantan hakim, yakni F. William Saija dan Setiawan Hartono. Keduanya membawa pengalaman panjang dari dalam ruang sidang dan birokrasi peradilan.
Selain itu, unsur praktisi hukum diwakili Anita Kadir dan Desmihardi. Mereka memahami hukum dari sisi praktik, tempat idealisme sering berbenturan dengan realitas lapangan.
Dari dunia akademik, Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramdhan hadir membawa perspektif teoritis dan reflektif. Sementara itu, Abhan mewakili unsur tokoh masyarakat, dengan rekam jejak panjang di ruang publik dan isu demokrasi.
Melalui komposisi ini, negara berharap pengawasan peradilan tidak berjalan dalam satu sudut pandang semata.
KY di Tengah Ujian Kepercayaan
Pelantikan ini berlangsung di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Berbagai kasus etik hakim terus mencuat. Dugaan suap, konflik kepentingan, hingga putusan kontroversial kerap mengisi ruang pemberitaan.
Dalam situasi seperti ini, Komisi Yudisial memegang peran kunci. KY tidak hanya bertugas mencatat pelanggaran, tetapi juga menjaga marwah hakim sebagai pilar keadilan.
Namun, tugas itu tidak mudah. Dalam praktiknya, rekomendasi KY kerap berbenturan dengan kepentingan institusi lain. Di titik inilah publik menguji nyali dan independensi para anggotanya.
Antara Wewenang dan Keberanian
Secara normatif, undang-undang memberi KY mandat untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Akan tetapi, mandat hukum tanpa keberanian sering kali berakhir sebagai formalitas.
Karena itu, tujuh anggota baru ini tidak hanya membawa gelar dan pengalaman. Mereka membawa beban ekspektasi. Publik menunggu sikap tegas, bukan bahasa aman. Publik mengharapkan tindakan, bukan sekadar rekomendasi.
Refleksi Tabooo
Pelantikan di Istana boleh selesai dalam hitungan menit. Akan tetapi, pekerjaan sesungguhnya baru dimulai setelah kamera dimatikan dan karpet merah digulung.
Apabila Komisi Yudisial berani berdiri tegak menjaga etika, maka sumpah hari ini akan bermakna. Namun jika pengawasan kembali tumpul, publik akan menilai pelantikan ini sebagai seremoni belaka.
Pada akhirnya, keadilan tidak hanya bergantung pada hakim yang memutus perkara, tetapi juga pada mereka yang berani mengawasi ketika kekuasaan mulai kehilangan rasa malu. @dimas





