Tabooo.id: Talk – Kamu pasti pernah mendengar kutipan Mohammad Hatta yang sering muncul di seminar desa “Indonesia tidak besar karena obor di Jakarta, tetapi karena lilin-lilin di desa”. Kalimat itu selalu terdengar hangat, meski tahun ini negara justru bergerak seperti angin dingin yang memadamkan satu per satu cahaya kecil itu.
Akar masalahnya muncul dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 kebijakan yang membuat desa-desa dari Sabang sampai Merauke menahan napas sambil bertanya, “Negara mau membantu atau malah mengambil jatah makan siang kami?”
Pusat Mengambil Alih, Desa Mengelus Dada
Regulasi baru ini menempatkan kendali anggaran sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Desa kehilangan ruang menentukan kebutuhan sendiri. Mau bangun jembatan kecil, membayar guru PAUD, atau memperbaiki pompa air, semuanya harus menunggu lampu hijau dari pusat.
Masalah bertambah pelik karena sisa dana desa tahap kedua sekitar 40 persen ikut tertahan sejak September 2025. Banyak pengajuan dari desa langsung tertolak di kantor perbendaharaan negara. Alasan yang muncul selalu sama pusat menahan anggaran.
Situasi itu terasa seperti seorang anak yang menabung demi sepatu sekolah, tetapi orang tuanya mengambil uang itu untuk membayar tagihan wifi. Tidak ada ruang diskusi, hanya keputusan sepihak.
Purworejo merasakan dampaknya paling awal. Sebanyak 274 desa kelimpungan. Insentif guru PAUD berhenti, layanan internet mati, dan kegiatan semester kedua berantakan. Guru-guru yang sudah menunggu honor dua bulan hanya bisa menahan kecewa mereka ingin protes, tetapi tidak tahu harus menyampaikan ke siapa.
Pembenaran Pemerintah: Demi Stabilitas Fiskal
Pemerintah punya alasan yang tampak mulia stabilitas fiskal, disiplin anggaran, prioritas nasional. Sayangnya, bagi desa yang menggantungkan 70 persen APBDes pada dana pusat, argumen itu terdengar seperti ucapan, “Maaf, listrik kamarmu kami matikan supaya ruang tamu tetap terang.”
Selama bertahun-tahun desa berjuang memutar ekonomi lokal, mencicil pembangunan kecil secara bertahap, dan memastikan layanan dasar tetap berjalan. Namun pusat tiba-tiba menarik rem tangan. Padahal, makna dana desa lahir dari manfaat nyata di desa, bukan dari tabel kebijakan di ibu kota.
“Tapi Banyak Desa Korup!” Serangan Standar Media Sosial
Setiap kebijakan soal desa, selalu ada komentar yang muncul “Tapi kepala desa banyak yang korup!” Kita tentu tidak menutup mata. Ada oknum yang menyalahgunakan dana untuk beli mobil, kampanye, atau membangun vila.
Namun apakah karena ada ojek nakal, semua motor di kampung harus disita? Apakah gara-gara guru bermasalah, semua sekolah perlu ditutup? Logika seperti itu cocok untuk debat grup WhatsApp keluarga, bukan untuk merumuskan kebijakan publik.
Selain itu, data menunjukkan kondisi yang berlawanan dengan stereotip ketimpangan menurun, infrastruktur membaik, akses air bersih meningkat, stunting turun, dan ekonomi desa bergerak. Itu bukan dongeng itu laporan resmi.
Leviathan Mengawasi dari Jauh
Negara kini tampil seperti Leviathan besar, kuat, dan ingin mengatur semuanya. Desa berubah menjadi objek, bukan subjek. Asas rekognisi dan subsidiaritas yang dulu menjadi fondasi UU Desa perlahan terkikis.
Kondisi ini makin terasa di daerah luar Jawa. PADes mereka sering tidak sampai satu persen. Ketika pusat menahan dana, Papua, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sulawesi langsung sesak. Mereka seperti penumpang ekonomi yang sudah duduk manis, lalu diminta membeli tiket sekali lagi.
Mengapa Tidak Ada Protes Besar?
Pertanyaan yang paling sering muncul Kalau kebijakan ini menyakitkan, mengapa desa tidak ribut?
Masalahnya belum meledak secara nasional. Dampaknya muncul per desa, bukan per provinsi. Belum ada momen yang memicu kemarahan bersama. Selain itu, narasi “desa korup” terlanjur melekat sehingga banyak pihak takut bersuara. Mereka khawatir dianggap membela oknum, padahal yang dipertahankan adalah kewenangan.
Jika lilin-lilin desa padam, kegelapan tidak berhenti di desa saja. Masa depan negara ikut redup karena pusat merasa mampu mengatur semuanya dari jauh.
Sikap Tabooo
Tabooo tidak menolak peran pusat dan tidak menutup mata terhadap masalah internal desa. Namun pengambilalihan penuh seperti sekarang terlalu sentralistis, terlalu tergesa, dan terlalu menekan desa tanpa dialog memadai.
Kita membutuhkan desa yang mandiri, bukan desa yang menunggu izin untuk setiap rencana pembangunan. Kita membutuhkan negara yang mengakui kontribusi desa, bukan negara yang mengatur sampai hal-hal paling remeh.
Pengawasan boleh diperkuat, tetapi mengambil alih semua kendali adalah langkah mundur.
Pertanyaan yang Layak Kamu Renungkan
Jika lilin-lilin desa padam, apakah obor Jakarta cukup menerangi seluruh negeri?
Atau kita justru sedang kembali ke masa ketika pusat menentukan semuanya, sementara desa hanya menjadi latar belakang?
Lalu… kamu berdiri di kubu mana? @dimas





