Tabooo.id: Regional – Sebanyak 2.176 desa di Jawa Tengah dipaksa “puasa anggaran” setelah dana desa tahap dua kategori non-earmark senilai Rp 598,4 miliar resmi tak bisa dicairkan. Pemicunya: terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan sejak 17 September hingga akhir tahun anggaran. Dampaknya bukan main proyek desa mandek, rencana pembangunan terhenti, dan kepercayaan warga terus tergerus.
Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso, memastikan skala masalah ini bukan main-main. “Ada 2.176 desa terdampak, kurang lebih Rp 598.425.756.906,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (4/12/2025). Perencanaan sudah dibuat, APBDes sudah diketok, tapi uang tak kunjung turun. Para kepala desa mengeluhkan situasi ini karena mereka harus berhadapan langsung dengan warga yang menagih janji pembangunan.
Provinsi sendiri tak bisa berbuat banyak. “Mohon maaf, terkait hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat,” lanjut Nadi. Dengan kata lain: desa-desa harus menunggu tanpa kepastian.
Lima daerah dengan jumlah desa terdampak terbesar yakni Purworejo (274 desa), Kendal (237 desa), Demak (232 desa), Temanggung (144 desa), dan Kudus (139 desa). Bagi banyak desa, dana tahap dua ini bukan sekadar angka di dokumen; ini sumber napas utama untuk kegiatan layanan dasar dan pembangunan kecil-kecilan yang langsung dirasakan masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara. Ia mengakui keterlambatan ini memang sudah diperkirakan. Menurutnya, sebagian dana dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). “Karena memang sebagian ada yang ditahan beberapa triliun itu diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kemenkop dan Kementerian Desa,” ujar Purbaya di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/11/2025).
Bagi pembaca, isu ini penting karena menyentuh layanan publik paling dasar: jalan desa, posyandu, air bersih, dan jaring pengaman warga miskin. Jika dana desa seret, kualitas hidup juga ikut surut. Desa mandek berarti masyarakat lapis terbawah ikut menanggung beban kebijakan yang rumit di pusat.
Anggaran macet dan program desa berhenti, pertanyaannya sederhana namun menohok: siapa sebenarnya yang sedang “dibangun” desa, atau hanya sistem yang makin jauh dari akar rumput? (red)





