Harga beras yang terus naik tidak otomatis membuat semua petani sejahtera. Mayoritas petani gurem justru tetap membeli beras dan menghadapi paradoks dalam sistem pangan Indonesia.
Tabooo.id – Keberpihakan kepada petani layak diperjuangkan. Namun ketika negara memperlakukan seluruh petani seolah memiliki nasib yang sama, kebijakan justru berisiko mengabaikan mereka yang paling rentan.
Di tengah hamparan sawah Kabupaten Malang saat Panen Raya TNI pada 17 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan yang mudah mengundang tepuk tangan. Ia meminta masyarakat yang mengeluhkan mahalnya harga beras untuk mencoba menanam padi terlebih dahulu. Menurutnya, petani pantas memperoleh penghasilan tinggi sebagai balas atas kerja keras yang selama ini sering dipandang sebelah mata.
Sulit membantah semangat di balik pernyataan itu. Negara memang harus berpihak kepada petani. Namun keberpihakan tidak boleh berhenti pada narasi. Pemerintah harus membangunnya di atas data yang jujur dan kenyataan yang utuh.
Sebab, tidak semua petani Indonesia menikmati kenaikan harga beras.
Ketika Petani Juga Menjadi Pembeli
Banyak orang menggunakan logika yang sederhana. Harga beras naik, petani untung. Sekilas asumsi itu terdengar masuk akal. Namun struktur pertanian Indonesia menyimpan kenyataan yang jauh lebih rumit.
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 62 persen rumah tangga petani merupakan petani gurem yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. Rata-rata petani padi bahkan hanya mengelola sawah seluas sekitar 0,39 hektare.
Luas lahan sekecil itu membuat banyak keluarga tani tidak mampu memenuhi kebutuhan beras sepanjang tahun hanya dari hasil panennya.
Sebagian besar petani menjual gabah segera setelah panen untuk membayar utang, memenuhi kebutuhan rumah tangga, membiayai pendidikan anak, hingga menyiapkan modal musim tanam berikutnya. Ketika persediaan beras di rumah habis, keluarga yang sama kembali membeli beras di pasar dengan harga yang sudah jauh lebih tinggi.
Di sinilah paradoks itu muncul.
Sebagian petani Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga sebagai konsumen bersih beras (net buyer). Mereka menghasilkan padi, tetapi tetap membeli beras demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kajian Basri dan Patunru (2009) menunjukkan sekitar seperempat rumah tangga petani padi masuk dalam kelompok tersebut. Penelitian Respati, Gafara, dan Al Izzati (2016) juga memperlihatkan bahwa sebagian petani justru ikut menanggung beban ketika harga beras melonjak.
Dengan kondisi seperti itu, kenaikan harga beras jelas tidak otomatis membawa kesejahteraan bagi seluruh petani.
Harga Mahal Tidak Selalu Mengalir ke Sawah
Petani mungkin menjual gabah dengan harga yang lebih tinggi. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang benar-benar menikmati kenaikan nilai tersebut.
Data Badan Pangan Nasional pada Juli 2026 menunjukkan harga gabah di tingkat petani berada pada kisaran Rp7.000 hingga Rp7.500 per kilogram. Pada saat yang sama, harga beras eceran nasional telah mencapai sekitar Rp15.499 per kilogram.
Banyak pihak kemudian langsung menyalahkan tengkulak.
Namun persoalannya jauh lebih kompleks.
Kajian LPEM FEB UI (2026) menemukan bahwa margin pedagang grosir dan pengecer di Indonesia relatif kecil dibandingkan beberapa negara ASEAN. Persoalan utama justru terletak pada struktur produksi yang belum efisien.
Biaya sewa lahan masih tinggi. Produktivitas penggilingan juga masih tertinggal dibandingkan Vietnam dan Thailand. Akibatnya, kenaikan harga beras tidak sepenuhnya mengalir ke petani penggarap.
Rantai distribusi masih menyerap sebagian besar nilai tambah. Sementara petani yang setiap hari bekerja di sawah sering kali hanya menerima bagian paling kecil.
Angka Nasional Tidak Selalu Menceritakan Luka
Pemerintah memiliki dasar ketika menyampaikan bahwa kesejahteraan petani membaik.
Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2026 berada di atas angka 100. Indeks harga yang diterima petani juga mencapai level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Data tersebut memang valid.
Namun angka rata-rata nasional tidak selalu mampu menggambarkan kenyataan di tingkat rumah tangga.
Petani yang memiliki lima hektare sawah tentu menikmati dampak yang berbeda dibandingkan petani penggarap seperempat hektare. Pemilik lahan luas berpeluang memperoleh surplus yang lebih besar ketika harga naik. Sebaliknya, petani gurem sering kembali membeli beras dengan harga mahal beberapa bulan setelah panen berakhir.
Sayangnya, statistik agregat sering menempatkan keduanya dalam kelompok yang sama.
Padahal kondisi ekonomi, daya tahan, dan tingkat kesejahteraan mereka sangat berbeda.
Politik Harus Berpihak, Tetapi Data Harus Memimpin
Keberpihakan kepada petani merupakan kewajiban negara.
Namun pemerintah tidak boleh membangun keberpihakan melalui penyamarataan. Pendekatan seperti itu justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.
Kebijakan pangan harus mampu membedakan petani yang benar-benar menikmati kenaikan harga dengan petani yang justru ikut menanggung bebannya. Pemerintah juga perlu mempercepat konsolidasi lahan, meningkatkan efisiensi pascapanen, memperluas mekanisasi pertanian, serta menekan biaya produksi. Langkah-langkah tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan narasi bahwa harga beras yang tinggi selalu identik dengan kesejahteraan petani.
Sawah Indonesia tidak dihuni oleh satu jenis petani.
Karena itu, negara juga tidak boleh menyusun satu jawaban untuk semua persoalan.
Harga Beras Boleh Naik, Kejujuran Data Jangan Turun
Pidato politik memang membutuhkan kalimat yang sederhana agar mudah dipahami publik. Namun kebijakan publik menuntut sesuatu yang lebih penting, yaitu keberanian membaca kenyataan secara utuh.
Jika pemerintah terus menganggap seluruh petani otomatis sejahtera setiap kali harga beras naik, jutaan petani gurem yang masih membeli beras akan terus luput dari perhatian negara.
Mereka tetap menanam.
Mereka tetap memanen.
Namun hingga hari ini, belum semua ikut memanen kesejahteraan. @dimas







