Terduga pencuri ayam tewas diamuk massa di Tabanan, Bali. Di balik tragedi itu, jeritan tangis seorang anak yang kehilangan ayahnya menjadi potret pilu ketika amarah mengalahkan hukum.
Tabooo.id – Tangisan itu memecah kesunyian Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Seorang bocah perempuan terus memanggil ayahnya yang tak lagi mampu menjawab. Jenazah KD terbaring di hadapannya setelah sekelompok warga menghakiminya akibat dugaan pencurian seekor ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Warganet kemudian menyebarkan video tangis anak bungsu KD hingga rekaman itu viral di berbagai platform media sosial. Banyak orang ikut larut dalam duka. Namun di balik kesedihan itu muncul pertanyaan yang jauh lebih besar mengapa dugaan pencurian seekor ayam harus berakhir dengan hilangnya satu nyawa?
Ini bukan sekadar kisah tentang ayam aduan. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana kemarahan kolektif mampu mengambil alih peran hukum.
Ketika Emosi Mengalahkan Hukum
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Warga memergoki KD saat diduga mencuri ayam milik I Wayan Adi Suteja (31). Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, membenarkan dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal.
Namun situasi berubah hanya dalam hitungan menit.
Warga yang selama ini resah akibat maraknya pencurian ayam langsung melampiaskan kemarahan kepada KD. Mereka mengeroyoknya tanpa memberi kesempatan proses hukum berjalan. Massa juga membakar sepeda motor yang dibawa KD hingga hangus.
Ketika personel Polsek Baturiti tiba sekitar pukul 02.00 Wita, mereka mendapati KD telah meninggal dunia.
Polisi segera mengamankan seekor ayam, sebilah golok, tas berisi tang, katapel, batu, dan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan langsung menggelar olah tempat kejadian perkara, lalu membawa jenazah ke RSU Semara Ratih untuk keperluan penyelidikan.
Penyidik kini terus memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Dari Rumah Duka, Tangis yang Sulit Dilupakan
Suasana di Desa Sidatapa jauh berbeda.
Di sana tidak ada lagi amarah. Yang tersisa hanyalah kehilangan.
Kepala Desa Sidatapa, I Made Sutama, ikut menjemput jenazah KD dari rumah sakit. Namun yang paling membekas dalam ingatannya bukan perjalanan itu. Ia justru terus mengingat tangisan anak bungsu korban ketika keluarga membawa jenazah ayahnya pulang.
“Saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih,” ujar Sutama.
Kini seorang istri dan tiga anak harus menjalani hidup tanpa KD. Dua anaknya masih duduk di bangku kelas 1 SMA dan kelas 1 SD.
Di rumah itu, seorang anak kehilangan ayah. Seorang istri kehilangan pasangan hidup. Sebuah keluarga kehilangan tulang punggung yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Sementara itu, media sosial terus memperdebatkan apakah kematian tersebut pantas atau tidak.
Ayam yang Dicuri, Nyawa yang Hilang
Sutama mengecam dugaan pencurian yang melibatkan KD. Namun, ia menegaskan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Karena itu, masyarakat tidak boleh menjadikan siapa pun sebagai sasaran amuk massa.
“Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam,” katanya.
Pernyataan itu sederhana, tetapi menyentuh inti persoalan.
Negara telah menyediakan mekanisme hukum untuk memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku tindak pidana. Ketika masyarakat memilih menghukum sendiri, mereka justru merusak mekanisme yang seharusnya melindungi setiap warga negara.
Massa dapat mengubah seorang terduga pelaku menjadi korban kekerasan.
Pada saat yang sama, warga yang mengaku sedang memperjuangkan keadilan justru berpotensi menjadi pelaku tindak pidana.
Ketika Keresahan Berubah Menjadi Kekerasan
Polisi menilai keresahan warga akibat maraknya pencurian ayam memicu aksi pengeroyokan tersebut.
Keresahan itu memang nyata. Warga telah lama menghadapi pencurian ayam yang terus berulang. Namun keresahan yang terus menumpuk mudah berubah menjadi kemarahan. Ketika emosi mengambil alih akal sehat, kekerasan sering muncul sebagai jalan pintas.
Fenomena semacam ini tidak hanya terjadi di Bali.
Di berbagai daerah, dugaan pencurian berulang kali memicu aksi main hakim sendiri. Massa menjatuhkan hukuman lebih dahulu, sementara aparat belum sempat menjalankan proses hukum.
Ironisnya, banyak pelaku pengeroyokan merasa sedang memperjuangkan keadilan.
Padahal negara hukum berdiri untuk memastikan setiap perkara diselesaikan melalui proses peradilan, bukan melalui amarah kerumunan.
Ini Bukan Sekadar Pencurian Ayam
Kasus ini menyisakan ironi yang sulit diabaikan.
Seekor ayam memang dapat diganti.
Sepeda motor yang terbakar masih bisa dibeli kembali.
Namun seorang ayah yang tewas akibat amuk massa tidak akan pernah pulang lagi.
Bagi anak kecil yang terus memanggil ayahnya, tidak ada putusan pengadilan yang mampu menghapus kehilangan itu.
Pada titik inilah publik tidak lagi memandang kasus ini sebagai berita kriminal biasa.
Kasus ini mencerminkan rapuhnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap mekanisme hukum. Peristiwa ini juga menunjukkan betapa cepat kemarahan kolektif menghapus batas kemanusiaan.
Sebab ketika massa membalas dugaan pencurian dengan kematian, mereka tidak hanya merenggut nyawa seorang terduga pelaku. Mereka juga mengikis wibawa hukum dan mempersempit ruang keadilan.
Selama masyarakat masih memilih menghukum lebih dulu daripada menyerahkan perkara kepada aparat penegak hukum, kisah seperti ini akan terus berulang. Yang hilang bukan hanya seekor ayam atau satu nyawa, melainkan juga keyakinan bahwa keadilan lahir dari proses hukum, bukan dari amarah massa. @dimas







