Kebijakan residu Jakarta dinilai benar secara ekologis. Namun, layanan persampahan di lapangan masih menyimpan banyak titik lemah.
Tabooo.id – Minggu pagi, 10 Mei 2026, kawasan Rasuna Said, Jakarta, dipenuhi warga yang mengikuti hari bebas kendaraan bermotor. Di tengah keramaian itu, Pemerintah Provinsi Jakarta mendeklarasikan Gerakan Pilah Sampah bertema “Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih”.
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, dan unsur Forkopimda. Dalam acara itu, Pemprov Jakarta juga menyerahkan peta jalan penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Pemerintah ingin warga memilah sampah sejak dari rumah. Secara moral dan ekologis, arah kebijakan ini memang tepat. Jakarta tidak bisa terus bergantung pada gunungan sampah di Bantargebang.
Namun, pertanyaannya sederhana: apakah sistemnya benar-benar siap?
Sebab, kota modern tidak cukup hanya membuat larangan. Kota modern harus membangun layanan yang bekerja sampai ke tingkat paling bawah.
Pemilahan Sampah Belum Didukung Sistem Lapangan
Di banyak permukiman Jakarta, terutama kawasan padat dan gang sempit, truk pemerintah tidak selalu mengambil sampah langsung dari rumah warga. Petugas gerobak, pengangkut lokal, dan sistem swadaya RT/RW justru menjadi ujung tombak pengelolaan sampah harian.
Warga membayar iuran kebersihan kepada pengurus lingkungan atau petugas pengangkut. Dari iuran itu, petugas memperbaiki gerobak, membeli perlengkapan, dan menjalankan layanan setiap hari.
Masalah muncul ketika pemerintah mewajibkan pemilahan sampah, tetapi belum menjelaskan hubungan antara sistem baru dan iuran lama. Sebagian warga merasa harus membayar dua kali. Di sisi lain, petugas gerobak harus bekerja lebih rumit tanpa tambahan pendapatan yang jelas.
Mengangkut sampah terpilah membutuhkan sistem berbeda. Sampah organik harus lebih sering diangkut karena cepat membusuk. Sampah anorganik harus tetap bersih agar bisa masuk jalur daur ulang. Limbah berbahaya rumah tangga juga membutuhkan jalur khusus.
Namun, banyak pengangkut hanya memiliki satu gerobak dan satu tempat pembuangan. Akibatnya, warga memang memilah sampah di rumah, tetapi petugas kembali mencampurnya saat proses pengangkutan.
Situasi itu bukan sekadar kesalahan warga. Situasi itu menunjukkan lemahnya sistem layanan.
Organik Jadi Masalah Paling Sulit
Sampah organik masih menjadi fraksi terbesar dalam sampah kota Indonesia. Sisa makanan cepat membusuk, menimbulkan bau, menghasilkan lindi, dan mengundang lalat maupun tikus.
Dalam sistem RDF maupun pembangkit listrik tenaga sampah, organik basah juga menurunkan kualitas pengolahan karena kadar airnya terlalu tinggi.
Sayangnya, pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah organik hanya dengan instruksi.
Pengomposan membutuhkan lahan dan tenaga kerja. Biodigester membutuhkan operator terlatih. Budidaya maggot juga membutuhkan pasokan sampah yang stabil dan pasar yang jelas.
Semua proses itu membutuhkan waktu biologis. Alam tidak bekerja mengikuti target birokrasi atau konferensi pers.
Karena itu, pemerintah perlu membangun fasilitas pengolahan organik secara bertahap. Pasar, restoran, sekolah, hotel, dan kawasan padat penduduk harus masuk dalam peta pengolahan organik kota.
Tanpa langkah itu, organik akan terus kembali masuk ke jalur sampah campuran.
Risiko Sampah Bocor ke Lingkungan
Masalah lain muncul dari rumah tangga yang belum masuk jaringan layanan persampahan. Sebagian warga tinggal di kontrakan sementara. Sebagian lain hidup di kawasan informal atau tidak membayar iuran kebersihan.
Jika pemerintah memperketat aturan residu tanpa memperluas layanan, sampah tidak otomatis hilang. Warga bisa membuang sampah ke sungai, lahan kosong, pinggir jalan, atau membakarnya di halaman rumah.
Secara administratif, volume sampah ke TPST mungkin turun. Namun, kerusakan lingkungan justru bisa menyebar ke banyak titik baru.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan semua warga masuk dalam sistem layanan resmi. Persampahan seharusnya menjadi layanan dasar kota, bukan layanan yang hanya dinikmati sebagian warga.
Belajar dari Bali dan Jerman
Jakarta sebenarnya bisa belajar dari pengalaman Bali. Pada April 2026, TPA Regional Sarbagita Suwung mulai memperketat penerimaan sampah campur. Petugas memeriksa truk satu per satu. Mereka memutar balik sebagian armada karena masih membawa sampah campuran.
Dampaknya langsung terasa. Sopir dan pengangkut sampah kebingungan mencari tempat pembuangan organik. Dua pekan kemudian, ratusan pengangkut sampah berdemo ke kantor gubernur.
Mereka mendukung pemilahan sampah. Namun, mereka menilai fasilitas pengolahan belum siap menampung lonjakan sampah terpilah.
Pesan mereka sederhana: jangan tutup jalur lama sebelum jalur baru benar-benar siap.
Jerman juga memberi pelajaran penting. Negara itu tidak membangun budaya pemilahan lewat larangan mendadak. Pemerintah lebih dulu membangun sistem deposit botol, fasilitas daur ulang, dan pengumpulan bio-waste selama bertahun-tahun.
Artinya, residu tidak lahir dari slogan atau spanduk. Residu lahir dari sistem yang benar-benar bekerja.
Sampah Bukan Sekadar Urusan Buang-Membuang
Jakarta memang membutuhkan perubahan besar dalam pengelolaan sampah. Namun, perubahan tidak cukup berhenti di level imbauan moral.
Pemerintah harus memasukkan penggerobak dan pengangkut lokal ke dalam sistem resmi kota. TPS harus memiliki zona pemilahan yang jelas. Pemerintah juga perlu menyatukan sistem retribusi agar seluruh warga masuk ke jaringan layanan persampahan.
Ini bukan sekadar soal sampah. Ini soal cara kota memperlakukan warganya.
Selama ini, pemerintah terlalu sering meminta masyarakat berubah lebih dulu. Padahal, infrastruktur dan layanan dasar belum benar-benar siap mendukung perubahan itu.
Jakarta ingin menjadi kota modern. Namun, kota modern bukan kota yang pandai membuat larangan. Kota modern adalah kota yang mampu memastikan sistemnya bekerja sampai ke gang paling sempit.
Kalau tidak, pemilahan sampah hanya akan menjadi simbol hijau yang terlihat rapi di panggung, tetapi tetap berantakan di kenyataan. @dimas



