Kompetensi atau koneksi, mana yang menentukan masa depan Indonesia? Meritokrasi menjadi kunci menuju Indonesia Emas 2045, bukan patronase dan kedekatan kekuasaan.
Tabooo.id – “The right man on the right place.” Kalimat itu terdengar seperti nasihat lama yang diajarkan di kelas manajemen. Sederhana, logis, bahkan terasa klise. Namun di Indonesia, prinsip paling dasar itu justru masih menjadi kemewahan.
Setiap kali kursi strategis diperebutkan di kementerian, BUMN, pemerintah daerah, kampus, hingga perusahaan swasta publik hampir selalu mengajukan pertanyaan yang sama: apakah pemimpin benar-benar memilih orang terbaik, atau hanya mengutamakan orang terdekat?
Pertanyaan itu muncul bukan karena masyarakat gemar curiga. Pengalaman panjang menyaksikan pola yang terus berulang melahirkan keraguan tersebut. Banyak orang dengan rekam jejak cemerlang berhenti di ruang seleksi, sementara mereka yang memiliki akses ke pusat kekuasaan justru melesat tanpa banyak hambatan.
Persoalannya bukan sekadar siapa yang memperoleh jabatan. Cara sebuah bangsa memilih pemimpin hari ini akan menentukan arah masa depannya.
Ketika Akses Menjadi Mata Uang yang Lebih Berharga
Dalam dunia ideal, kompetensi mengantarkan seseorang menuju jabatan. Namun dalam banyak organisasi, akses justru berubah menjadi mata uang yang lebih mahal daripada kemampuan.
Kedekatan dengan pengambil keputusan, jaringan politik, hubungan keluarga, atau loyalitas personal sering membuka jalan tercepat menuju kursi kekuasaan. Organisasi memang masih menghargai kompetensi, tetapi kepentingan lingkaran dalam kerap mengalahkan kualitas individu.
Ilmuwan politik James C. Scott menjelaskan pola tersebut melalui teori patron-client. Dalam hubungan patronase, pihak yang berkuasa menukar perlindungan dan keuntungan dengan loyalitas. Akibatnya, pemimpin memberikan jabatan sebagai hadiah atas kedekatan, bukan sebagai amanah bagi orang yang paling mampu.
Indonesia tentu bukan satu-satunya negara yang menghadapi persoalan ini. Namun tantangan menjadi lebih berat ketika budaya patronase bertemu dengan institusi yang belum sepenuhnya menerapkan sistem merit.
Ekonom peraih Nobel Douglas North menjelaskan bahwa institusi yang lemah mendorong masyarakat mengandalkan aturan informal berupa jejaring, kedekatan, dan hubungan personal. Pada titik itulah akses berubah menjadi modal politik sekaligus modal ekonomi.
Akibatnya, kemenangan tidak selalu berpihak kepada mereka yang paling siap, melainkan kepada mereka yang paling dekat dengan pusat kekuasaan.
Kompetensi Memang Tidak Instan
Kompetensi tidak lahir dalam semalam.
Pengalaman panjang, integritas yang konsisten, kemampuan memimpin, keberhasilan menyelesaikan persoalan, hingga keberanian mengambil keputusan sulit membentuk kualitas tersebut. Tidak ada satu rekomendasi atau satu pertemuan yang mampu menggantikannya.
Sebaliknya, akses bekerja jauh lebih cepat.
Seseorang hanya perlu bertemu dengan orang yang tepat, lalu berbagai pintu terbuka tanpa proses panjang.
Organisasi yang lebih mengutamakan kenyamanan sering memilih jalan pintas itu. Para pemimpin cenderung menunjuk orang yang sudah mereka kenal daripada mencari sosok yang paling siap memikul tanggung jawab.
Peter Drucker pernah mengingatkan bahwa organisasi mulai kehilangan masa depannya ketika para pemimpin mendasarkan keputusan personalia pada rasa nyaman, bukan pada kualitas kinerja.
Pandangan tersebut diperkuat Laurence J. Peter melalui konsep Peter Principle. Organisasi terus mempromosikan seseorang hingga akhirnya ia menduduki posisi yang melampaui kompetensinya. Dampaknya memang tidak selalu langsung terlihat, tetapi kualitas keputusan perlahan menurun, inovasi melambat, birokrasi membesar, dan kemampuan organisasi untuk beradaptasi ikut melemah.
Kerusakan seperti itu jarang menghiasi berita utama. Namun dampaknya dapat menghambat organisasi selama bertahun-tahun.
Meritokrasi Tak Boleh Berhenti Menjadi Slogan
Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang cukup jelas.
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara mewajibkan penerapan sistem merit. Pemerintah juga menyusun mekanisme asesmen, uji kompetensi, dan evaluasi kinerja melalui berbagai regulasi.
Namun tantangan terbesar bukan terletak pada aturan.
Tantangan sesungguhnya terletak pada keberanian semua pihak untuk menjalankan aturan itu secara konsisten.
Michael Young, pencetus istilah meritocracy, mengingatkan bahwa masyarakat hanya akan mempercayai sebuah sistem ketika prestasi benar-benar menjadi dasar seseorang memperoleh posisi.
Jika publik terus melihat kedekatan lebih menentukan daripada kemampuan, kepercayaan terhadap birokrasi akan terkikis. Bersamaan dengan itu, keyakinan bahwa kerja keras mampu mengubah masa depan juga ikut memudar.
Teori Equity dari J. Stacy Adams menjelaskan kondisi tersebut. Manusia selalu membandingkan usaha yang mereka keluarkan dengan penghargaan yang mereka terima. Ketika organisasi mempromosikan orang karena akses, bukan prestasi, motivasi kolektif akan terus menurun.
Pada akhirnya, banyak talenta terbaik mulai mempertanyakan manfaat bekerja lebih keras jika kedekatan selalu menentukan hasil akhirnya.
Indonesia Emas Tidak Dibangun oleh Lingkaran Dalam
Indonesia tengah mengejar target besar menjadi negara maju pada 2045.
Pemerintah terus membangun jalan tol, kawasan industri, pelabuhan, hingga hilirisasi sumber daya alam. Seluruh upaya itu memang penting.
Namun pembangunan fisik tidak akan menghasilkan kemajuan berkelanjutan tanpa sumber daya manusia yang berkualitas.
Pendiri World Economic Forum, Klaus Schwab, berulang kali menegaskan bahwa era Revolusi Industri 4.0 menempatkan talenta sebagai aset paling strategis yang dimiliki sebuah negara.
Bangsa yang berani menempatkan orang terbaik pada posisi terbaik akan bergerak lebih cepat daripada negara yang masih mengandalkan patronase sebagai dasar pengambilan keputusan.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mendorong digitalisasi pelayanan atau menyederhanakan prosedur birokrasi.
Pemerintah juga harus memastikan setiap proses pengisian jabatan berlangsung secara transparan, objektif, dan benar-benar berlandaskan kompetensi.
Akses tetap memiliki nilai. Jejaring profesional membuka peluang kolaborasi dan memperluas kesempatan. Namun akses seharusnya hanya membuka pintu, bukan menentukan siapa yang berhak melangkah masuk.
Integritas, kapasitas, rekam jejak, dan hasil kerja harus menjadi penentu akhirnya.
Masa Depan Tidak Memilih Orang Dekat
Indonesia tidak kekurangan talenta.
Di kampus, laboratorium, desa, startup, ruang kelas, hingga kantor pemerintahan, jutaan anak muda memiliki kemampuan luar biasa. Mereka tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya menginginkan kesempatan yang setara.
Sejarah juga menunjukkan bahwa tidak ada negara yang berhasil menjadi maju karena mengumpulkan orang-orang yang paling dekat dengan kekuasaan.
Negara maju lahir ketika institusinya berani memegang satu prinsip sederhana jabatan bukan hadiah, melainkan tanggung jawab.
Karena itu, Indonesia tidak lagi perlu bertanya apakah negeri ini memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah kita benar-benar siap membangun sistem yang memilih kompetensi di atas koneksi?
Sebab ketika akses terus menjadi jalan tercepat menuju kekuasaan, bangsa ini bukan hanya mempertaruhkan rasa keadilan. Indonesia juga mempertaruhkan peluang untuk benar-benar mewujudkan cita-cita menjadi negara maju pada 2045. @dimas







