Jam delapan pagi mesin fingerprint ASN berbunyi. Siang meja kopi penuh. Sore mesin fingerprint berbunyi lagi. Lalu pelayanan publik berjalan seperti siput yang diminta ikut lomba lari.
Tabooo.id – Ketika Ketua Komisi II DPR sendiri menyebut mentalitas sebagian ASN masih sebatas “ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi”, persoalannya bukan lagi soal disiplin individu. Ini alarm bahwa birokrasi Indonesia masih lebih sibuk mencatat kehadiran daripada menghasilkan pelayanan.
Mesin Fingerprint Rajin, Pelayanan Belum Tentu
Kalimat Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat kerja bersama Menteri PANRB Rini Widyantini pada Rabu, 15/07/2026, terdengar seperti lelucon. Masalahnya, publik tidak sedang tertawa.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi.”
Kalimat itu bukan datang dari netizen yang sedang marah di media sosial. Bukan pula dari aktivis antikorupsi. Kritik itu muncul dari Ketua Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan.
Lebih tajam lagi, Rifqi mempertanyakan mengapa pegawai swasta mampu hidup dalam kompetisi, sementara sebagian ASN masih menikmati zona nyaman.
“Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif.”
Masalahnya Bukan Jumlah ASN. Tapi Sistem yang Sulit Menghukum yang Tidak Bekerja.
Indonesia memiliki jutaan ASN tapi Ironisnya, keluhan pelayanan publik masih muncul hampir setiap hari.
Bukan karena semuanya buruk Justru karena sistem sering kali gagal membedakan siapa yang bekerja keras dan siapa yang hanya hadir secara administratif.
Itulah sebabnya Komisi II DPR mendorong revisi UU ASN. Fokusnya sederhana tetapi sensitif yaitu ASN harus memiliki KPI (Key Performance Indicator) yang jelas.
Kalau target tercapai, karier berkembang tapi Kalau gagal terus, ada konsekuensi.
“Bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja DPR, Rabu (15/07/2026).
Kalimat “ya out” mungkin terdengar keras Namun bagi masyarakat yang setiap hari mengantre pelayanan publik, itu justru terdengar seperti sesuatu yang sudah terlalu lama ditunda.
Reformasi Birokrasi Naik. Tapi Kenapa Keluhan Tidak Ikut Turun?
Di forum yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan sejumlah indikator birokrasi mengalami peningkatan.
Nilai Reformasi Birokrasi Nasional naik menjadi 73,37 pada 2025 dari 71,92 pada 2024. Indeks Kepuasan Masyarakat juga meningkat menjadi 89,45.
Namun Rini mengakui bahwa nilai SAKIP masih belum memuaskan.
“SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik,” ujar Rini Widyantini dalam rapat kerja DPR, Rabu (15/07/2026).
Angka memang penting Tetapi masyarakat lebih mudah mengingat pengalaman mengurus KTP daripada membaca laporan indeks birokrasi.
Pengamat Kebijakan Publik: KPI Harus Adil, Bukan Sekadar Alat Menghukum
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, dalam berbagai kajiannya mengenai reformasi birokrasi, menegaskan bahwa sistem evaluasi ASN memang harus berbasis kinerja, tetapi indikatornya wajib objektif, terukur, dan tidak membuka ruang subjektivitas pimpinan.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada digitalisasi administrasi. Budaya kerja dan akuntabilitas harus ikut berubah.
Akademisi: Budaya Organisasi Lebih Sulit Diubah daripada Aturan
Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia, Eko Prasojo, berulang kali menekankan dalam berbagai forum reformasi birokrasi bahwa tantangan terbesar ASN bukan sekadar regulasi, melainkan budaya organisasi yang selama puluhan tahun terbentuk.
Menurut Eko, sistem merit hanya akan berhasil apabila promosi, penghargaan, dan sanksi benar-benar berbasis kinerja, bukan senioritas atau kedekatan.
Sosiolog: Zona Nyaman Bisa Menjadi Budaya Kolektif
Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo, dalam berbagai diskusi mengenai budaya birokrasi menjelaskan bahwa organisasi publik dapat mengalami “normalisasi perilaku”. Ketika lingkungan menganggap produktivitas rendah sebagai sesuatu yang biasa, kebiasaan itu perlahan berubah menjadi budaya.
Akibatnya, pegawai rajin justru terlihat tidak biasa. Sedangkan pegawai pasif menjadi standar baru.
Yang Sebenarnya Sedang Terjadi
Ini bukan sekadar cerita tentang ASN yang suka ngopi Ini tentang sistem yang terlalu lama menganggap kehadiran sama berharganya dengan kinerja.
Fingerprint berhasil mencatat jam masuk. Tetapi belum tentu berhasil mencatat kontribusi.
Kalau ukuran sukses birokrasi hanya “hadir”, maka mesin absensi memang sudah sangat modern. Sayangnya, pelayanan publik belum tentu ikut modern.
Kenapa Kamu Perlu Peduli?
Kalau revisi UU ASN benar-benar menghadirkan KPI yang objektif, masyarakat berpotensi memperoleh pelayanan yang lebih cepat, lebih profesional, dan lebih akuntabel.
Sebaliknya, jika perubahan hanya berhenti pada revisi aturan tanpa mengubah budaya kerja, publik akan kembali menyaksikan siklus lama yaitu Datang, Absen, Ngopi, Pulang Lalu tahun depan kembali membahas reformasi birokrasi.
Akhirnya, Pertanyaannya?
Negara tidak kekurangan pegawai dan Negara juga tidak kekurangan aturan. Yang masih langka adalah budaya merasa tidak nyaman ketika menerima gaji tanpa memberi hasil.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak datang ke kantor pemerintah untuk melihat siapa yang paling rajin absen tapi rakyat datang untuk mendapatkan pelayanan.
Dan pelayanan tidak pernah lahir dari sidik jari di mesin fingerprint. Pelayanan lahir dari orang-orang yang merasa pekerjaannya adalah amanah, bukan sekadar rutinitas.
Mesin fingerprint tidak pernah telat bekerja. Ironisnya, kadang manusianya yang masih loading. @teguh







