Nobar film Pesta Babi di ruang-ruang publik menunjukkan bagaimana seni kerap dianggap sebagai cara paling aman untuk menyuarakan realitas. Film, diskusi, dan cerita membuka ruang pikir yang luas bagi publik untuk membaca dunia dari berbagai sudut. Namun ruang itu tidak selalu bertahan terbuka. Ketika sebuah karya mulai dianggap “terlalu sensitif”, batas antara ekspresi dan pembatasan perlahan kabur.
Tabooo.id – Pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di Ternate berubah dari ruang diskusi menjadi titik ketegangan. Aparat TNI datang dan menghentikan kegiatan tersebut. Peristiwa ini bukan hanya memutus pemutaran film, tetapi juga memunculkan pertanyaan yang lebih besar sejauh mana kebebasan berekspresi masih bisa berdiri tanpa bayang-bayang kekuasaan?
Sejak awal, penyelenggara menempatkan nobar film Pesta Babi sebagai ruang dialog. Mereka mengundang publik untuk melihat, mendengar, lalu berdiskusi. Namun sebagian pihak membaca narasi film sebagai sesuatu yang berpotensi memicu ketegangan. Akibatnya, ruang diskusi itu bergeser bahkan sebelum percakapan dimulai.
Di sebuah pendopo tua di Ternate, layar menyala dan kursi terisi. Orang-orang datang dengan rasa ingin tahu, bukan ketakutan. Namun situasi berubah cepat ketika aparat masuk ke lokasi dan menghentikan kegiatan.
Malam itu, pemutaran film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita berhenti bukan karena durasi cerita selesai, tetapi karena keputusan untuk menghentikannya lebih awal.
Sebagian orang melihat peristiwa ini sebagai pembatalan acara biasa. Namun sebagian lain menangkapnya sebagai tanda tanya besar sejak kapan menonton karya seni berubah menjadi urusan keamanan?
Kronologi: Dari Layar ke Ketegangan
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, di Kota Ternate, Maluku Utara. Hari itu berlangsung tenang tanpa tanda situasi darurat. Tidak ada kericuhan, tidak ada konflik terbuka. Yang ada hanya agenda diskusi publik yang disiapkan oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate.
Di Pendopo Benteng Oranje, peserta mulai berdatangan sejak sore. Mereka duduk, berbincang, lalu menunggu pemutaran film dimulai. Film yang diputar adalah Pesta Babi, karya Dhandy Dwi Laksono bersama Cypri Dale, yang lahir dari kolaborasi berbagai organisasi seperti Greenpeace Indonesia, WatchDoc, Yayasan Bentala Pusaka, dan Media Jubi.
Namun situasi berubah ketika Komandan Kodim 1501/Ternate, Letkol Inf. Jani Setiadi, tiba di lokasi. Ia menyampaikan bahwa aparat telah memantau kegiatan tersebut.
Ia juga menyinggung adanya penolakan di media sosial dan menilai film itu berpotensi menimbulkan provokasi.
“Banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” ujarnya.
Setelah pernyataan itu, kegiatan berhenti. Diskusi yang belum sempat dimulai pun tidak berlanjut.
Yang Dipertontonkan Bukan Sekadar Film
Film Pesta Babi tidak hadir sebagai hiburan. Film ini membawa penonton masuk ke Papua Selatan Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Di wilayah itu, masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu menghadapi perubahan besar. Proyek perkebunan tebu, sawit, dan food estate masuk dalam skala luas. Sementara itu, hutan adat menyusut sedikit demi sedikit.
Akibatnya, ruang hidup masyarakat ikut menyempit. Tanah yang menjadi identitas berubah fungsi. Hubungan manusia dengan alam bergeser secara perlahan tetapi pasti.
Pembuat film menyebut ini sebagai dokumentasi realitas. Namun sebagian pihak membaca narasi itu sebagai sesuatu yang sensitif.
Konflik: Ketika Ruang Diskusi Berubah Arah
Peristiwa ini kemudian meluas menjadi perdebatan yang lebih besar. Pertanyaannya tidak lagi hanya soal film, tetapi soal siapa yang menentukan batas aman sebuah ruang diskusi.
Di satu sisi, aparat menyampaikan alasan kehati-hatian terhadap potensi konflik sosial. Namun di sisi lain, banyak pihak menilai langkah itu terlalu jauh masuk ke ruang sipil.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menanggapi peristiwa ini dengan nada kritis.
“Mengapa menonton karya seni saja harus dihadang oleh militer?” ujarnya.
Ia menilai tindakan itu dapat membuka ruang pembatasan kebebasan berekspresi di kemudian hari.
Kekhawatiran yang Menguat di Ruang Publik
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, juga menyampaikan kritik serupa. Ia menegaskan bahwa film merupakan bagian dari ekspresi seni yang negara lindungi melalui konstitusi.
“Ekspresi seni merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aspek kewenangan aparat.
“TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan diskusi atau pemutaran film,” tegasnya.
Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran bahwa batas antara ruang sipil dan keamanan mulai kabur.
Efek yang Merambat ke Dunia Akademik
Dampak peristiwa ini tidak berhenti di Ternate. Di Mataram, sejumlah kampus seperti Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Mandalika, dan Universitas Mataram juga membatalkan agenda pemutaran film yang sama.
Akibatnya, ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat bertanya dan berdiskusi ikut menyusut.
Dengan demikian, ruang publik yang biasanya terbuka untuk gagasan kini bergerak menuju kehati-hatian yang lebih besar.
Twist: Ini Bukan Sekadar Pembubaran
Peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ia menunjukkan pola yang lebih luas.
Ketika sebuah karya dokumenter memicu respons pembatasan, persoalan tidak berhenti pada film itu saja. Sebaliknya, ia menyentuh cara masyarakat memperlakukan perbedaan pandangan.
Artinya, peristiwa ini tidak hanya mempertaruhkan satu acara, tetapi juga mengancam ruang publik untuk memahami realitas dari berbagai sudut pandang.
Human Impact: Dampak yang Pelan Tapi Nyata
Peristiwa ini mungkin tampak singkat di permukaan. Namun dampaknya berjalan perlahan.
Ketika ruang diskusi menyempit, masyarakat mulai kehilangan kebiasaan untuk mendengar pandangan berbeda. Selain itu, keberanian untuk bertanya ikut melemah.
Akibatnya, ruang publik menjadi lebih tenang, tetapi juga lebih berhati-hati terhadap gagasan baru.
Analisis Tabooo
Peristiwa ini memperlihatkan pola yang terus berulang antara kritik sosial dan respons pembatasan. Ketika isu lingkungan, tanah adat, dan kebijakan pembangunan masuk ke ruang publik, respons tidak selalu berbentuk dialog.
Sebaliknya, ruang itu sering menyempit lebih cepat daripada diskusi yang sempat terjadi.
Karena itu, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang satu film, tetapi tentang sejauh mana ruang kebebasan masih bertahan dalam praktik sehari-hari.
Closing
Seni tidak pernah bekerja dengan cara langsung. Ia tidak memaksa, tetapi ia mengganggu cara orang memahami realitas.
Namun ketika ruang untuk melihat itu mulai menyempit, pertanyaannya berubah.
Masalahnya bukan lagi film apa yang orang tonton, melainkan dunia seperti apa yang kekuatan tertentu sedang bentuk, dan siapa yang mereka beri hak untuk melihatnya. @dimas





