Luka 1998 tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya dipaksa diam di balik arsip negara, ketakutan korban, dan ingatan publik yang perlahan dibiarkan memudar. Namun setiap kali seseorang berani bicara tentang kekerasan seksual Mei 1998, bangsa ini kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: sampai kapan negara terus menyangkal luka sejarahnya sendiri?
Tabooo.id – Di titik itulah, berani bicara bukan lagi sekadar sikap. Ia berubah menjadi keberanian untuk melawan lupa, melawan penyangkalan, dan melawan ketakutan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Tragedi kekerasan seksual Mei 1998 menunjukkan bagaimana negara, masyarakat, bahkan sejarah resmi gagal memberi ruang bagi suara korban. Banyak penyintas memilih diam. Mereka bukan lupa. Trauma membuat mereka terus hidup dalam rasa takut.
Namun negara sering membaca kesunyian itu sebagai tanda bahwa korban tidak pernah ada.
Padahal ketakutan untuk bicara justru memperlihatkan seberapa dalam luka yang mereka tanggung.
Perempuan selalu memikul beban paling sunyi dalam sejarah kekerasan sistemik. Mereka menjadi korban langsung sekaligus penjaga sisa kehidupan komunitas yang hancur. Mereka merawat keluarga, menyimpan memori, dan mencoba bertahan ketika negara hanya hadir sebagai arsip, bukan pelindung.
Karena itu, keberanian bicara tidak cukup hanya datang dari korban. Bangsa ini juga harus berani mendengar.
Trauma yang Tidak Pernah Pergi
Trauma tidak hilang hanya karena negara menghapusnya dari pidato resmi. Luka yang terus disangkal akan berubah menjadi ketakutan sosial. Ketakutan itu menurun diam-diam lewat rasa curiga, kebencian, bahkan apatisme politik.
Hans Pols menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia baru mulai memakai istilah “trauma” setelah kerusuhan Mei 1998. Aktivis HAM, tenaga kesehatan jiwa, jurnalis, dan akademisi memakai istilah itu untuk menjelaskan penderitaan para korban pemerkosaan massal.
Para penyintas menghindari sorotan publik karena interaksi dengan media atau aparat sering membangkitkan kembali luka lama. Banyak korban pindah kota, bahkan meninggalkan Indonesia, demi mencari rasa aman.
Situasi itu semakin memburuk setelah Tim Gabungan Pencari Fakta menemukan dugaan keterlibatan oknum dalam kekerasan tersebut. Ancaman terhadap aktivis terus muncul. Pembunuhan Ita Martadinata bahkan meninggalkan ketakutan yang membekas sampai hari ini.
Akibatnya, banyak korban memilih menyimpan kesedihan mereka sendiri.
Ini bukan sekadar soal masa lalu. Ini soal demokrasi hari ini.
Demokrasi membutuhkan ruang aman bagi warga untuk berbicara. Ketika korban takut bersuara, aktivis menerima ancaman, dan diskusi sejarah dianggap berbahaya, maka yang terluka bukan hanya korban tetapi keberanian publik itu sendiri.
Bangsa yang sehat bukan bangsa tanpa dosa sejarah. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani mengakuinya.
Rekonsiliasi Butuh Keberanian
Afrika Selatan mencoba menyembuhkan luka apartheid lewat rekonsiliasi nasional. Negara itu membuka ruang untuk truth telling, forgiveness, dan reparasi. Prosesnya memang tidak sempurna, tetapi mereka berani memulai percakapan.
Indonesia juga pernah mencoba langkah serupa.
Pada 2016, pemerintah menggelar simposium tragedi 1965 dan mempertemukan korban, penyintas, aktivis, akademisi, serta pejabat negara. Simposium itu sempat membuka harapan baru. Namun tuduhan kebangkitan PKI langsung mematahkan proses tersebut sebelum menghasilkan jalan keluar.
Tahun 2023, pemerintah akhirnya mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu lewat penyelesaian non-yudisial. Pengakuan itu penting karena negara mulai mengakui bahwa bangsa ini memang terluka.
Tetapi pengakuan saja tidak cukup.
Bangsa ini juga membutuhkan keberanian untuk mendengar tanpa mengejek, tanpa paranoia, dan tanpa terus menyangkal kenyataan.
Sebab sebuah bangsa tidak selalu hancur karena tragedinya.
Kadang sebuah bangsa runtuh karena terlalu lama berpura-pura bahwa tragedi itu tidak pernah ada.
Dan mungkin, ketakutan terbesar negara bukan pada masa lalunya.
Melainkan pada kebenaran yang akhirnya mulai berani bicara.@eko





