May Day 2026 jadi momen ketika puluhan ribu buruh kembali turun ke jalan di seluruh Indonesia. Mereka tidak datang sekadar merayakan, tapi membawa delapan tuntutan serius ke pemerintah dan DPR. Dari isu upah murah hingga ancaman PHK, tekanan terhadap negara kali ini terasa lebih nyata.
Tabooo.id: Nasional – Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Aksi ini bukan sekadar seremoni tahunan, tapi buruh menjadikannya panggung besar untuk menekan pemerintah dan DPR.
Mereka bakal menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia, dengan membawa delapan tuntutan utama yang menyentuh isu upah, PHK, hingga perlindungan pekerja.
Aksi Nasional: Dari DPR, Istora, hingga Monas
Di Jakarta, massa akan terkonsentrasi di Gedung DPR, Istora Senayan, hingga kawasan Monas. Mereka telah menyusun skema aksi secara rapi.
“Kami tegaskan, aksi May Day KSPI ini adalah aksi damai, tertib, konstitusional, dan tidak anarkis. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan telah menyampaikan pemberitahuan resmi,” ujar Said dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (10/4/2026) lalu.
Aksi akan berlangsung pada 1 Mei 2026 di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota.
Khusus di Jakarta, buruh akan memulai aksi pukul 10.00–12.00 WIB di depan DPR RI. Setelah itu, mereka melanjutkan long march ke Istora Senayan. May Day Fiesta dan deklarasi Garda Buruh Nasional akan menutup seluruh rangkaian agenda peringatan May Day 2026.
Garda Buruh Nasional ini disebut sebagai wadah baru untuk menyuarakan aspirasi langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
Bawa 8 Tuntutan: Dari Upah sampai Kekerasan Kerja
Jumlah tuntutan buruh tahun ini bertambah. Dari awalnya enam, kini berkembang menjadi delapan isu utama.
“Isu yang akan disampaikan (dalam aksi May Day 2026), ternyata tadinya enam isu menjadi sekarang delapan isu,” ucap Said.
1. RUU Ketenagakerjaan
Buruh mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.
2. Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah
Fokus kedua adalah sistem kerja yang dianggap tidak memberi kepastian.
“Isu kedua adalah HOSTUM. HOS, Hapus Outsourcing; dan TUM adalah Tolak Upah Murah. HOSTUM,” terangnya.
3. Reformasi Pajak (PTKP Naik Rp7,5 Juta)
Buruh menuntut perubahan sistem pajak yang dinilai memberatkan.
“Isu yang ketiga adalah reformasi pajak, yaitu PTKP naik menjadi Rp7,5 juta per bulan dan meminta pemerintah menghapus pajak THR, pajak pesangon, pajak jaminan hari tua, pajak jaminan pensiun untuk buruh pekerja, karyawan, ataupun pegawai,” lanjut Said.
4. Stop Ancaman PHK
Ancaman pemutusan hubungan kerja menjadi isu paling krusial.
“Isu yang keempat adalah stop ancaman PHK akibat perang. Walaupun perang sudah ada gencatan senjata, tapi ini akibatnya karena dampak harga BBM dan industri yang tidak bersubsidi, sudah dampaknya kemana-mana,” katanya.
Said memperingatkan dampaknya akan segera terasa.
“Ini akan terlihat tiga bulan. Sekali lagi ini baru potensi PHK. Di industri padat karya, tekstil, garmen, sepatu yang raw material atau bahan bakunya dari impor,” tegasnya.
Ia juga mengungkap indikasi efisiensi tenaga kerja sudah mulai terjadi.
“Kami sudah dapat 10 perusahaan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur,” ungkapnya.
“Tapi kami tidak bisa sebut nama perusahaannya yang sudah mulai mengajak berunding. Sudah mulai mengajak berunding untuk melakukan rasionalisasi atau efisiensi karyawan. Sudah ada, jadi ini bukan omong kosong, nggak! Benar-benar sudah ada,” lanjut Said.
5. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Buruh mendorong pengesahan regulasi untuk pekerja domestik.
6. RUU Perampasan Aset (Anti Korupsi)
Fokus pada pemberantasan korupsi sebagai bagian dari keadilan sosial.
“Untuk melawan korupsi, sahkan RUU perampasan aset,” kata Said.
7. Potongan Ojol Maksimal 10%
Isu baru dari bawah: kesejahteraan pekerja platform digital.
“Tambahan dua lagi dalam perkembangannya, dari pasukan bawah, yaitu tetapkan tarif potongan ojol adalah 10 persen, bukan 20 persen,” imbuhnya.
8. Ratifikasi ILO 190 (Anti Kekerasan Kerja)
Perlindungan terhadap kekerasan di tempat kerja, terutama bagi perempuan.
“Dan yang kedelapan adalah ratifikasi konvensi ILO nomor 190 tentang anti kekerasan kepada pekerja perempuan,” ujarnya lebih lanjut.
Aksi Damai, Tapi Tuntutan Serius
Buruh akan menyuarakan seluruh tuntutan ini langsung di depan Gedung DPR RI sebagai pusat kekuasaan legislatif.
Said menegaskan, meski buruh menggelar aksi secara damai, mereka membawa pesan yang tidak main-main.
“Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami serius. Ini soal masa depan buruh Indonesia,” tandasnya.
May Day 2026 bukan sekadar agenda tahunan. Ini adalah sinyal bahwa tekanan ekonomi, ancaman PHK, dan ketidakpastian kerja sudah sampai titik kritis.
Buruh turun ke jalan bukan cuma untuk didengar, tapi untuk memastikan masa depan mereka tidak terus diabaikan. @tabooo





