Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Sanksi Kasus Pelecehan Verbal FHUI: Skorsing, Dikeluarkan, atau Pidana?

by Tabooo
April 14, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Kasus dugaan pelecehan verbal di FHUI tidak berhenti di permintaan maaf. Kampus mulai bergerak ke arah yang lebih konkret: sanksi.

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FHUI langsung mencabut status keanggotaan aktif sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Langkah ini jadi sinyal awal. Tapi jelas, ini belum akhir.

UI Siapkan Sanksi Akademik: Skorsing hingga Drop Out

Universitas Indonesia tidak berhenti di level organisasi mahasiswa. Kampus menyiapkan sanksi akademik yang jauh lebih berat.

Jika investigasi membuktikan pelanggaran, UI bisa menjatuhkan skorsing hingga pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

Ini Belum Selesai

Mentan Tantang Kampus Wujudkan Swasembada Pangan

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Artinya, konsekuensi kasus ini bisa mengakhiri status akademik pelaku.

Potensi Pidana: Kasus Bisa Naik Level

UI juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Jika tim investigasi menemukan unsur pidana, kampus akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ini membuat kasus ini tidak lagi sekadar urusan internal kampus.

Batasnya jelas, dari pelanggaran etika bisa berubah jadi pelanggaran hukum.

Satgas PPKS Pegang Kendali: Proses Masih Berjalan

Saat ini, Satgas PPKS UI menangani seluruh proses investigasi.

Tim menjalankan verifikasi laporan, mengumpulkan bukti, dan memanggil pihak terkait. Mereka juga menggunakan pendekatan berbasis korban untuk menjaga keadilan.

Proses ini menentukan arah sanksi ke depan. Namun tanpa bukti kuat, pihak kampus tidak bisa menjatuhkan sanksi secara sembarangan.

FHUI Bergerak Cepat: Internal Sudah Diproses

Di tingkat fakultas, FHUI juga sudah bergerak.

Pihak fakultas memanggil mahasiswa yang diduga terlibat dan langsung menelusuri kasus ini secara internal. Dengan langkah ini, mereka mempercepat proses sebelum universitas mengambil keputusan.

Namun, publik mulai melihat satu hal, kecepatan tidak selalu berarti ketegasan.

Sanksi Selalu Datang Setelah Viral

Kalau kamu perhatikan, pola ini sebenarnya sudah lama muncul.

Kasus muncul, lalu publik bereaksi, kemudian isu menjadi viral, dan akhirnya kampus mulai bertindak hingga menjatuhkan sanksi.

Ini bukan sekadar respons. Sebaliknya, pola ini menunjukkan respons yang reaktif.

Kampus perlu menjatuhkan sanksi tegas untuk menciptakan efek jera. Namun, sanksi yang setengah hati justru membuat pelanggaran terasa “aman dilakukan”.

Dan di situlah budaya salah bisa terus hidup.

Sanksi sudah mulai berjalan. Tapi pertanyaan yang belum selesai, apakah sanksi ini benar-benar akan menghentikan kasus serupa, atau hanya jadi respons setiap kali publik marah? @tabooo

Tags: etika mahasiswaFHUIPelecehan VerbalSatgas PPKS

Kamu Melewatkan Ini

Lagu “Erika” Viral: Candaan Lama atau Cara Lama Melecehkan?

Lagu “Erika” Viral: Candaan Lama atau Cara Lama Melecehkan?

by dimas
April 16, 2026

Tabooo.id: Nasional - Satu lagu memicu gelombang reaksi.Awalnya hiburan, lalu berubah jadi kegaduhan nasional.Jadi, kenapa ruang akademik masih bisa kecolongan...

Ketika Grup Chat Kampus Berubah Jadi Ruang Pelecehan

Ketika Grup Chat Kampus Berubah Jadi Ruang Pelecehan

by dimas
April 15, 2026

Tabooo.id: Deep - Kampus selama ini dipahami sebagai ruang intelektual, tempat lahirnya insan berpendidikan dan beradab. Namun, bagaimana jika ruang...

Calon Penegak Hukum, Candaan Seksual, dan Kampus yang Gagal Melindungi

Calon Penegak Hukum, Candaan Seksual, dan Kampus yang Gagal Melindungi

by dimas
April 14, 2026

Tabooo.id: Deep - Apa jadinya jika ruang pendidikan hukum justru melahirkan candaan tentang kekerasan seksual? Selama ini, banyak orang menganggap...

Next Post
Hijab, Ombak, dan Identitas: Lamar Mufti Melawan Batas yang Tak Terlihat

Hijab, Ombak, dan Identitas: Lamar Mufti Melawan Batas yang Tak Terlihat

Madilog Series

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026
Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Mei 25, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id