Tabooo.id: Deep – Di sudut parkiran yang ramai, orang keluar masuk tanpa henti.
Petugas duduk, karcis berpindah tangan, dan kendaraan terus berganti.
Lalu, seseorang datang dengan wajah berubah.
Ia mencari. Ia melihat sekeliling. Namun, barangnya sudah tidak ada.
Anehnya, tidak ada yang benar-benar bereaksi.
Seolah kejadian itu sudah terlalu biasa.
Kehilangan yang Selalu Dianggap Wajar
Kasus kehilangan di area parkir terus berulang. Namun, banyak orang tetap menganggapnya sebagai nasib.
Padahal, hukum tidak pernah melihatnya seperti itu.
Justru sebaliknya, setiap transaksi parkir langsung menciptakan hubungan hukum yang jelas.
Ketika seseorang membayar dan menerima karcis, pengelola menerima tanggung jawab. Karena itu, mereka wajib menjaga keamanan di area tersebut.
Namun, di lapangan, tanggung jawab itu sering hilang lebih cepat daripada barangnya.
Antara Narasi dan Realita
Pengelola parkir sering menggunakan satu kalimat yang sama.
Mereka menulis, “kehilangan bukan tanggung jawab kami.”
Sekilas terlihat biasa. Namun, jika ditelaah, hukum justru menolaknya.
Undang-Undang Perlindungan Konsumen melarang pengalihan tanggung jawab secara sepihak. Selain itu, Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa pengelola wajib mengganti kerugian.
Jadi, di satu sisi ada aturan yang jelas.
Namun di sisi lain, praktik di lapangan tetap berjalan berbeda.
Ketika Sistem Tidak Benar-Benar Bekerja
Di banyak tempat parkir, sistem keamanan terlihat ada. Namun, tidak semua benar-benar berjalan.
CCTV terpasang, tetapi tidak selalu aktif.
Petugas berjaga, tetapi tidak selalu mengawasi.
Aturan dibuat, tetapi tidak selalu ditegakkan.
Akibatnya, kehilangan tidak lagi dianggap kejadian serius. Sebaliknya, orang mulai menganggapnya sebagai risiko biasa.
Dan ketika itu terjadi terus-menerus, kelalaian berubah menjadi kebiasaan.
Perspektif Hukum: Ini Tanggung Jawab, Bukan Risiko
Pengamat hukum, Jery Satria Bagas Putra, melihat persoalan ini dengan tegas.
“Korban berada dalam posisi sebagai konsumen yang dirugikan dan berhak menuntut ganti rugi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa parkir bukan sekadar menyediakan tempat.
“Parkir adalah perjanjian penitipan. Karena itu, pengelola wajib menjaga barang seperti miliknya sendiri,” jelasnya.
Jika pengelola gagal menjalankan kewajiban tersebut, maka mereka melanggar perjanjian.
Kenapa Kasus Ini Jarang Sampai Pengadilan?
Masalahnya tidak berhenti di aturan.
Masalahnya ada pada respons.
Sebagian korban memilih diam. Mereka merasa kerugian terlalu kecil, proses terlalu rumit, atau hasilnya tidak pasti.
Sementara itu, pengelola terbiasa menghindar karena jarang menghadapi konsekuensi.
Akibatnya, pola yang sama terus berulang.
Kerugian kecil terjadi, tetapi berlangsung terus-menerus.
Beban Pembuktian Mulai Bergeser
Banyak orang mengira korban harus membuktikan semuanya.
Namun, dalam konteks perlindungan konsumen, pendekatannya berbeda.
“Korban cukup menunjukkan adanya karcis parkir dan kerugian yang nyata,” kata Jery.
Setelah itu, pengelola harus membuktikan bahwa mereka tidak lalai.
Dengan demikian, beban pembuktian tidak sepenuhnya berada di korban.
Yang Sebenarnya Hilang: Rasa Aman
Masalah ini bukan sekadar soal barang.
Masalah ini menyentuh rasa aman di ruang publik.
Orang membayar parkir untuk merasa tenang. Namun, ketika kehilangan terjadi tanpa tanggung jawab, kepercayaan ikut runtuh.
Hari ini mungkin barang kecil.
Namun jika pola ini terus dibiarkan, dampaknya bisa jauh lebih besar.
Sistem yang Jalan di Tempat
Jery melihat persoalan ini sebagai masalah sistemik.
“Hukum tidak hanya soal aturan. Hukum juga bergantung pada penegakan dan budaya,” ujarnya.
Ia merujuk pada tiga unsur utama: struktur, substansi, dan budaya.
Namun, ketiganya sering tidak berjalan bersama.
Aturan sudah ada.
Namun penegakan lemah.
Sementara itu, budaya pembiaran terus berulang.
Twist: Ini Bukan Insiden, Ini Pola
Kasus kehilangan di parkiran sering terlihat kecil.
Namun, jika dilihat secara menyeluruh, ini bukan insiden tunggal. Ini pola.
Pola di mana tanggung jawab terus dihindari.
Pola di mana konsumen terbiasa diam.
Dan pola di mana sistem berjalan tanpa koreksi.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi siapa yang salah.
Tapi: kenapa pola ini terus dibiarkan?
Penutup
Di ruang publik, tidak semua yang terlihat tertib benar-benar aman.
Dan mungkin, yang paling berbahaya bukan kehilangan itu sendiri.
Melainkan kebiasaan untuk menerima kehilangan sebagai hal yang wajar. @jeje







