Tabooo.id: Vibes – Menerima Tunjangan Hari Raya alias THR merupakan salah satu yang paling diharapkan oleh hampir semua orang saat Lebaran. Momen yang ditunggu-tunggu dengan perasaan campur aduk, harap, cemas, sekaligus lega.
Buat banyak orang, THR bukan sekadar bonus. Ia adalah penyelamat sementara, buat bayar utang, kirim uang ke orang tua, atau sekadar bertahan hidup di tengah harga yang terus naik.
Tapi di balik rasa lega itu, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan, kenapa sistem ini ada di Indonesia? dan sejak kapan negara tiba-tiba jadi “dermawan”?
SEJARAH YANG JARANG DIBICARAKAN
Hari ini, THR terasa seperti sesuatu yang “wajar”. Bahkan seperti hak yang tidak boleh diganggu gugat. Banyak orang menganggapnya bagian dari tradisi Lebaran, seolah sudah ada sejak dulu. Padahal kenyataannya jauh lebih kompleks.
Di tahun 1951, kebijakan ini pertama kali muncul di era Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo. Namun bentuknya sama sekali tidak seperti sekarang. THR saat itu bukan bonus, bukan hadiah, apalagi bentuk kesejahteraan. Ia adalah persekot alias uang pinjaman dari negara.
Negara memberikan uang kepada pegawai negeri menjelang Lebaran agar mereka punya likuiditas untuk membeli kebutuhan pokok yang harganya melonjak. Tapi ada satu detail penting yang sering “disembunyikan” dari narasi populer, yaitu uang tersebut wajib dikembalikan lewat potongan gaji bulan berikutnya.
Jadi sederhananya, THR pertama dalam sejarah Indonesia bukanlah pemberian, melainkan utang yang difasilitasi negara.
NEGARA YANG BELUM STABIL
Namun, untuk memahami lebih jauh, kenapa kebijakan ini muncul, kita harus melihat kondisi Indonesia saat itu.
Awal 1950-an bukan masa yang stabil. Indonesia baru saja merdeka, ekonomi masih berantakan, inflasi tinggi, dan struktur negara belum solid. Dalam situasi seperti ini, satu hal jadi sangat krusial, yaitu loyalitas para aparatur negara.
Pemerintah butuh birokrasi tetap stabil, tidak goyah, dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau gerakan oposisi. Maka, mereka memberikan “insentif” menjelang hari raya. Jadi, THR bukan sekadar kebijakan sosial, tapi sebuah strategi politik.
Dengan kata lain, THR lahir bukan dari niat berbagi, tapi dari kebutuhan menjaga kekuasaan tetap utuh.
SAAT BURUH MULAI MELAWAN
Masalah muncul ketika kebijakan ini hanya berlaku untuk PNS. Sementara itu, jutaan buruh swasta yang juga bekerja keras membangun ekonomi negara justru tidak mendapatkan apa-apa. Ketimpangan ini memicu rasa tidak adil yang semakin besar. Layaknya semua ketidakadilan, ia tidak akan diam selamanya.
Pada tahun 1952, organisasi buruh terbesar saat itu, SOBSI, memimpin gelombang protes besar-besaran. Mereka melakukan aksi mogok kerja, menekan pemerintah, dan menuntut satu hal sederhana, THR harus jadi hak semua pekerja, bukan privilese elit birokrasi.
Tuntutan ini bukan lagi soal uang. Lebih dari itu, ini soal pengakuan, siapa yang dianggap penting oleh negara? Tekanan ini begitu besar, sampai pemerintah akhirnya “melunak” dan mulai mendorong perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan serupa.
DARI UTANG JADI HAK
Sejak saat itu, konsep dan praktik THR tidak lagi sama.
Perjalanan panjang dimulai:
- 1951 → persekot (utang negara)
- 1954 → berubah jadi “hadiah lebaran” (masih tidak wajib)
- 1961 → mulai jadi kewajiban hukum bagi pengusaha
- 1994 → distandarisasi secara nasional
- 2016 → diperluas ke pekerja kontrak dan harian
Perubahan ini tidak terjadi karena sistem tiba-tiba menjadi baik, melainkan karena tekanan sosial, perjuangan buruh, dan dinamika politik yang terus bergerak. Artinya, THR yang kamu terima hari ini adalah hasil sejarah panjang konflik dan negosiasi.
BUKAN SEKADAR TRADISI
Di titik ini, kita perlu jujur, bahwa kenyataannya, THR bukan tradisi yang lahir dari budaya. Ia adalah kebijakan yang kemudian menjadi budaya. Tunjangan ini berawal dari alat politik, yang pelan-pelan berubah jadi kebiasaan sosial.
Dan sekarang? Ia terasa seperti sesuatu yang “natural”. Padahal sebenarnya, kita sedang menikmati sesuatu yang dulu dibuat untuk tujuan strategis politik. THR bukan sekadar bonus, tetapi sistem yang berhasil menyamar jadi tradisi.
MESIN KONSUMSI TAHUNAN
Setiap tahun, THR bukan hanya berdampak ke individu, tapi ke seluruh ekonomi nasional. Saat cair, konsumsi masyarakat naik, penjualan ritel melonjak, tiket mudik habis, UMKM kebanjiran pembeli. Ini menciptakan efek domino yang besar, dimana ekonomi bergerak lebih cepat dalam waktu singkat.
Hal ini berarti ia juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi musiman. Jadi, bukan cuma kamu yang “butuh” THR. Ekonomi negara juga butuh itu.
DAMPAK THR BUAT KAMU
Di level personal, THR punya makna yang sangat nyata. Buat sebagian orang, ini satu-satunya momen dalam setahun di mana mereka merasa “punya uang lebih”. Bisa membeli sesuatu tanpa rasa bersalah. Bisa berbagi. Bisa bernapas.
Tapi di sisi lain, sebenarnya ada realitas yang tidak nyaman, kenapa rasa “lega” itu hanya datang setahun sekali? Kenapa kesejahteraan terasa seperti event musiman, bukan kondisi permanen?
THR itu menyenangkan, tapi juga mengingatkan bahwa sistem belum sepenuhnya berpihak, terutama kepada rakyat “bawah”. Kenapa? Karena keberadaannya, sebenarnya menunjukkan bahwa negara bisa—kalau mau—memberikan ruang kesejahteraan. Hanya saja, sayangnya, kesejahteraan itu sering datang dalam bentuk “paket sementara”, bukan solusi jangka panjang.
THR itu simbol kesejahteraan. Saat menerima, kita merayakannya setiap tahun, tapi jarang mempertanyakan kenapa kita membutuhkannya sedalam itu?
Dan mungkin di situlah ironi terbesarnya. kita bersyukur atas sesuatu yang seharusnya jadi standar, bukan pengecualian. Karena semestinya kesejahteraan rakyat itu sudah menjadi standar di negara ini.
Terlebih saat kita menerima THR, terasa seperti memperoleh hadiah, padahal sebenarnya hasil perjuangan panjang yang kita lakukan. Mungkin selama ini kita tidak benar-benar “diberi”, tapi hanya sedang menerima kembali apa yang seharusnya sudah menjadi hak.
Dan sekarang pertanyaannya bukan lagi soal THR. Tapi: berapa banyak hal lain dalam hidup kita yang kita anggap tradisi… padahal sebenarnya hasil dari strategi yang tidak pernah kita sadari? @tabooo



