Tabooo.id: Regional – Kraton Surakarta Hadiningrat menggelar acara silaturahmi Idulfitri bertajuk Bersua Sang Raja bersama SISKS Pakoe Boewono XIV, yang akan berlangsung pada Kamis (26/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Acara ini digelar di Palereman Dalem Sasana Narendra dan dinyatakan terbuka untuk umum. Momentum ini menjadi ruang langka bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan simbol budaya Jawa yang selama ini identik dengan jarak dan tata krama tinggi.
Namun, “terbuka” di sini tetap memiliki batas. Dikutip dari akun Instagram @kraton_solo, berikut sejumlah ketentuan berpakaian, yakni wajib berpakaian rapi dan sopan, dilarang memakai batik motif parang/lereng, dilarang menggunakan bahan beludru, tidak diperbolehkan mengenakan jeans dan kaos, perempuan wajib memakai kain atau rok panjang. Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem nilai yang dijaga secara turun-temurun di lingkungan keraton.
Menurut KPA. Hari Andri Winarso Wartonagoro, salah seorang Sentono Dalem Kraton Surakarta, aturan tersebut justru menjadi bagian penting dari pengalaman budaya itu sendiri.
“Kraton memang membuka ruang silaturahmi untuk masyarakat, tapi nilai dan tata krama tetap harus dijaga. Ini bukan pembatasan, melainkan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang sudah ada sejak lama,” ujar Komisaris PT Tabooo Network Indonesia tersebut.
Ia menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mempertemukan masyarakat dengan nilai-nilai keraton secara langsung.
“Bersua dengan Raja itu bukan hanya hadir secara fisik, tapi juga memahami etika, simbol, dan makna di baliknya,” tambahnya.
Tradisi yang Tidak Sepenuhnya Cair
Di era ketika semua terasa makin bebas, Kraton Surakarta justru menunjukkan hal berbeda bahwa tidak semua ruang berarti tanpa aturan.
Motif parang, misalnya, secara historis merupakan simbol kekuasaan yang tidak bisa digunakan sembarangan. Begitu juga dengan aturan busana lainnya, semuanya merefleksikan struktur sosial dan filosofi yang masih dijaga. Di sinilah letak tarik-menariknya, publik diundang masuk, tapi tetap harus mengikuti ritme tradisi.
Buat generasi sekarang, ini bukan cuma soal datang ke acara budaya. Melainkan lebih tentang bagaimana kita memahami batas antara akses dan penghormatan, bagaimana budaya lama bernegosiasi dengan cara hidup modern, dan apakah “terbuka untuk umum” benar-benar berarti bebas sepenuhnya Karena pada akhirnya, setiap ruang punya aturan, bahkan termasuk ruang yang disebut publik.
“Bersua Sang Raja” adalah undangan. Tapi juga pengingat: tidak semua undangan berarti tanpa syarat. Lalu, kalau kamu datang, kamu datang sebagai diri sendiri… atau sebagai bagian dari tradisi yang semestinya kamu hormati? @tabooo



